Ketika ASEAN membuat kebijakan tentang iklim, kesetaraan, perdamaian, hak asasi manusia, atau ruang sipil, di mana posisi Orang Muda? Pertanyaan ini mungkin terdengar sederhana. Tapi jawabannya menentukan apakah Orang Muda di kawasan ini hanya menjadi penonton atau benar-benar bagian dari perubahan.
Partisipasi bermakna, bukan sekadar hadir. Ada perbedaan besar antara “Orang Muda dilibatkan” dan “Orang Muda memiliki ruang untuk memengaruhi”. Partisipasi bermakna berarti Orang Muda memahami bagaimana proses kebijakan bekerja, mampu menyampaikan persoalan berdasarkan bukti, mengetahui siapa pengambil keputusan dan bagaimana menjangkaunya, mampu membangun dukungan publik, dapat bekerja lintas negara, dan mendapatkan ruang yang aman untuk melakukan advokasi.
Program Meaningful Youth Engagement in ASEAN Processes yang dijalankan Yayasan Keadilan dan Perdamaian Indonesia (YKPI) bersama American Friends Service Committee (AFSC) dan SILAKA-Cambodia dirancang untuk membangun kemampuan-kemampuan tersebut. Pada Juli 2026 melalui serangkaian pelatihan, kelompok kerja tematik, konsultasi nasional, hingga penyusunan Youth Advocacy/Policy Brief, program ini mengajak sekitar 47 Orang Muda dari Indonesia, Kamboja, Myanmar, Laos, dan Filipina untuk belajar menjadi advokat yang lebih percaya diri.
Lalu, bekal apa saja yang dibutuhkan Orang Muda agar bisa memengaruhi kebijakan? Ada tiga bekal untuk orang muda yang ingin Mempengaruhi Kebijakan:
- Bukti: Suara yang diperkuat data. Advokasi tidak cukup hanya dengan mengatakan bahwa sebuah persoalan itu penting. Orang Muda perlu mampu menjawab: Apa masalahnya? Siapa yang terdampak? Seberapa besar persoalannya? Apa buktinya? Mengapa masalah ini perlu menjadi perhatian pembuat kebijakan? Workshop Evidence-Based Advocacy and Policy Engagement secara khusus diarahkan untuk memperkenalkan berbagai jenis dan sumber bukti yang dapat digunakan untuk memperkuat advokasi.
- Kampanye: Mengubah isu menjadi percakapan publik. Bukti saja belum tentu membuat kebijakan berubah. Diperlukan strategi untuk membawa isu kepada publik dan pengambil keputusan. Workshop Strategic Campaigning, Digital Security, and Advocacy menempatkan kampanye strategis, komunikasi publik, media sosial, serta keamanan digital sebagai bagian penting dari advokasi orang muda. Pertanyaan yang perlu diajukan: Narasi apa yang sedang dominan? Narasi apa yang perlu kita tantang? Dan narasi alternatif seperti apa yang ingin kita bangun? Dalam rancangan workshop, peserta bahkan diarahkan untuk memilih isu, menentukan narasi dominan yang ingin dilawan, menyusun counter-narrative, lalu menerjemahkannya menjadi konten media sosial dengan mempertimbangkan target audiens dan platform yang digunakan.
- Ruang: Mengetahui pintu masuk ke ASEAN. Setelah memiliki bukti dan kampanye, pertanyaan berikutnya: ke mana suara tersebut harus dibawa? Workshop ketiga, ASEAN Mechanisms, Youth Participation, and Civic Space, secara khusus membahas sejarah dan struktur ASEAN, proses pengambilan keputusan, ruang sipil, peluang partisipasi orang muda, serta berbagai entry points untuk keterlibatan dengan institusi ASEAN.
Advokasi bukan hanya tentang memiliki tuntutan. Orang Muda juga perlu memahami siapa yang dapat mempengaruhi perubahan, kapan harus masuk, melalui ruang apa, dan dengan strategi seperti apa.
Dari isu lokal menuju solidaritas regional. Persoalan yang dihadapi orang muda di Indonesia mungkin memiliki kemiripan dengan orang muda di Kamboja, Myanmar, Laos, atau Filipina. Isu lokal menjadi pengalaman bersama. Pengalaman bersama melahirkan pertukaran pengetahuan. Pertukaran pengetahuan mengarah pada advokasi lintas negara. Dan advokasi lintas negara menghasilkan rekomendasi kebijakan regional.

Program ini mempertemukan peserta dari berbagai latar belakang: organisasi kepemudaan, kelompok berbasis komunitas, mahasiswa, organisasi masyarakat sipil, dan advokat muda independen. Tujuannya bukan sekadar memperluas jaringan, tetapi membangun kemampuan bekerja bersama untuk menghadapi persoalan lintas batas.
Isu orang muda tidak berdiri sendiri. Dalam materi program, isu prioritas yang diangkat mencakup kebebasan beragama atau berkeyakinan, hak kelompok kepercayaan dan komunitas adat, GEDSI dan kesetaraan gender, perlindungan perempuan, anak, penyandang disabilitas dan kelompok rentan, keadilan ekologis, serta pengorganisasian komunitas yang terdampak krisis iklim.
Ini menunjukkan bahwa partisipasi orang muda tidak bisa dipisahkan dari persoalan keadilan sosial. Orang Muda bukan kelompok yang hanya membicarakan “isu orang muda”. Mereka juga memiliki kepentingan dan pengalaman dalam isu lingkungan, gender, perdamaian, kebebasan beragama, hak asasi manusia, dan demokrasi.
Ruang sipil yang aman adalah syarat partisipasi. Tidak cukup hanya mengatakan “orang muda harus berani bersuara”. Pertanyaan berikutnya adalah: apakah ruang untuk bersuara benar-benar aman? Program secara eksplisit memasukkan digital security, online safeguarding, dan risk mitigation karena advokasi hari ini berlangsung di ruang digital sekaligus ruang luring.
Dalam latihan kampanye, peserta juga diminta mengidentifikasi potensi risiko daring maupun luring dan memikirkan langkah praktis untuk menguranginya. Partisipasi bermakna harus berjalan beriringan dengan perlindungan.
Workshop hanyalah fondasi. Dalam desain program, setelah rangkaian peningkatan kapasitas, peserta akan melanjutkan ke thematic working groups, national consultations, dan proses pengembangan Youth Advocacy/Policy Brief.
Setelah peserta memiliki pemahaman dasar tentang advokasi berbasis bukti, kampanye strategis, dan mekanisme ASEAN, mereka tidak dibiarkan sendiri. Mereka dikelompokkan ke dalam Thematic Working Groups atau kelompok kerja tematik. Kemudian memunculkan rekomendasi. Namun, rekomendasi yang baik tidak cukup jika hanya diketahui oleh sesama peserta. Dibutuhkan upaya untuk membawanya ke tingkat yang lebih tinggi.
National Consultations atau konsultasi nasional menjadi jembatan antara gagasan yang dihasilkan oleh kelompok kerja dengan pemangku kepentingan di tingkat nasional. Di sini, para peserta berkesempatan untuk mempresentasikan temuan dan rekomendasi mereka kepada para pembuat kebijakan, pejabat pemerintah, atau organisasi masyarakat sipil di negara masing-masing.
Hasil dari diskusi kelompok kerja dan konsultasi nasional kemudian dirangkum dalam sebuah Youth Advocacy/Policy Brief. Dokumen ini bukan sekadar kertas kerja biasa. Ini adalah produk advokasi yang berisi rekomendasi kebijakan yang jelas, didukung oleh bukti, dan disuarakan oleh anak muda dari berbagai negara.
Policy Brief ini kemudian didorong ke tingkat regional ASEAN. Melalui berbagai forum, konsultasi, dan jalur partisipasi yang telah dipelajari dalam workshop, dokumen ini menjadi alat bagi anak muda untuk menyampaikan tuntutan mereka.
Orang Muda tidak bisa lagi hanya menjadi penonton dalam keputusan yang memengaruhi hidup mereka. Mereka perlu ruang. Mereka perlu bekal. Dan mereka perlu didukung untuk bergerak dari sekadar hadir menjadi benar-benar memengaruhi. Karena masa depan kawasan ini adalah masa depan mereka juga. YKPI terus mendorong ruang partisipasi yang inklusif dan bermakna agar anak muda dapat berkontribusi dalam membangun Asia Tenggara yang lebih adil, damai, setara, dan inklusif.


