Yogyakarta Istimewa untuk Siapa? Menguji Keistimewaan dari Perlindungan Kelompok Minoritas

0
30
Dok. Ilustrasi Pinterest/captured by sar

Setiap 31 Agustus, Yogyakarta memperingati Hari Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Peringatan ini menjadi ruang untuk mengingat kembali sejarah, budaya, dan perjalanan Yogyakarta sebagai daerah dengan status keistimewaan. Namun, di tengah berbagai kebanggaan tentang “Yogyakarta Istimewa”, ada pertanyaan yang penting untuk terus diajukan: apakah keistimewaan itu sudah dirasakan oleh semua warga, termasuk kelompok minoritas?

Pertanyaan ini bukan untuk meniadakan keistimewaan Yogyakarta. Justru sebaliknya, pertanyaan ini penting agar keistimewaan tidak berhenti sebagai identitas, slogan, atau perayaan tahunan. Keistimewaan perlu dilihat dari bagaimana warga menjalani kehidupan sehari-hari: apakah mereka merasa aman, dihormati, dan memiliki hak yang sama.

Keistimewaan DIY memiliki dasar hukum melalui Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta. Keistimewaan tersebut tidak hanya berkaitan dengan sejarah dan tata pemerintahan, tetapi juga memiliki tujuan untuk membangun kehidupan masyarakat yang harmonis dan berkeadilan.

Dimana Yogyakarta di kenal sebagai Indonesia mini yang menunjukan Kebhinnekaan Tunggal Ika warganya. Karena itu, makna keistimewaan seharusnya dapat dilihat dari kehidupan masyarakatnya. Yogyakarta dikenal sebagai ruang perjumpaan berbagai latar belakang agama, keyakinan, etnis, budaya, dan kelompok sosial.

Keberagaman adalah kekuatan. Namun, keberagaman juga membutuhkan perlindungan. Tanpa perlindungan yang setara, kelompok yang berbeda dari mayoritas akan lebih mudah berada dalam posisi rentan. Di sinilah ukuran keistimewaan perlu diperluas. Bukan hanya tentang apa yang diwariskan dari masa lalu, tetapi juga tentang bagaimana Yogyakarta menghadapi persoalan hari ini.

Persoalan kebebasan beragama atau berkeyakinan menjadi salah satu tantangan yang tidak bisa diabaikan. Dan sebagaimana yang kita tahu hamper setiap tahun ada kasus intoleransi terjadi di Yogyakarta, salah satunya pada Mei 2026, terjadi pembubaran paksa ibadah jemaat Gereja Misi Sejahtera (GMS) di Kabupaten Bantul. Peristiwa tersebut menunjukkan bahwa kebebasan menjalankan ibadah masih menghadapi persoalan di tengah masyarakat.

Kasus seperti ini penting dilihat bukan hanya sebagai persoalan antara kelompok yang berbeda keyakinan. Ada persoalan yang lebih mendasar, yaitu sejauh mana setiap warga mendapatkan perlindungan ketika menjalankan haknya. Sebab, hak untuk beribadah tidak seharusnya bergantung pada apakah seseorang berasal dari kelompok mayoritas atau minoritas.

Aksi-aksi Vigilantisme masih sering menyasar kelompok social dan keagamaan minoritas hal ini mengulik nalar public yang selama ini mengenal Yogyakarta dengan salah satu slogannya “Yogyakarta Berhati Nyaman”. Meskipun di sisi lain Yogyakarta memiliki banyak cerita tentang toleransi, kerukunan, dan keberagaman. Nilai-nilai tersebut tentu penting untuk dirawat. Namun, toleransi yang sesungguhnya tidak hanya terlihat ketika semua berjalan baik. Toleransi justru diuji ketika terjadi perbedaan, ketegangan, atau konflik.

Apakah kelompok yang berbeda tetap dapat menjalankan keyakinannya? Apakah warga dapat menyampaikan pendapat tanpa intimidasi? Apakah aparat bertindak ketika terjadi kekerasan? Apakah kelompok minoritas mendapatkan perlindungan yang sama?

Pertanyaan-pertanyaan refleksi tersebut penting karena kerukunan tidak boleh dibangun dengan meminta kelompok yang lebih rentan untuk mengalah. Kerukunan yang sehat harus dibangun di atas kesetaraan dan penghormatan terhadap hak setiap orang.

Peringatan Hari Keistimewaan DIY dapat menjadi momentum untuk melihat kembali apa yang ingin kita bangun bersama. Keistimewaan tidak seharusnya hanya menjadi kebanggaan karena sejarah dan budayanya. Keistimewaan juga perlu hadir dalam kebijakan yang melindungi warga, ruang publik yang aman, pendidikan yang menghargai perbedaan, serta keberanian untuk mencegah dan menangani kekerasan terhadap kelompok yang rentan.

Yogyakarta tidak menjadi istimewa karena semua orang di dalamnya sama. Yogyakarta menjadi istimewa ketika perbedaan dapat hidup berdampingan dengan aman, setara, dan bermartabat.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini