Perkuat Perlindungan Kelompok Rentan, DP3AP2KB Sleman Gandeng YKPI Atasi KDRT hingga Kerentanan Digital

0
127
Audiensi DP3AP2KB Sleman dan YKPI terkait perlindungan perempuan dan anak 2026. (Dok. Foto YKPI)

SLEMAN – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Sleman membuka ruang kolaborasi strategis dengan Yayasan Keadilan dan Perdamaian Indonesia (YKPI). Sinergi ini bertujuan memperkuat sistem perlindungan bagi kelompok rentan di tengah tantangan efisiensi anggaran daerah tahun 2026.

Dalam audiensi yang digelar di kantor DP3AP2KB Sleman pada Selasa (3/3/2026), kedua belah pihak membahas integrasi program pemberdayaan perempuan dan penanganan kekerasan anak hingga ke tingkat kalurahan. Isu ini menjadi krusial mengingat anggaran dinas setempat mengalami penyesuaian hingga 76 persen.

Kepala Dinas P3AP2KB Sleman, dr. Novita Krisnaeni, M.P.H., menyambut baik inisiatif YKPI yang menawarkan program pendampingan jangka panjang di tingkat akar rumput. Ia menegaskan bahwa kolaborasi dengan mitra strategis adalah kunci agar fungsi perlindungan tetap berjalan optimal meski di tengah keterbatasan fiskal.

“Kami sangat terbuka untuk berkolaborasi. Tahun ini peran mitra seperti YKPI sangat penting untuk menggerakkan fungsi pencegahan dan penanganan di masyarakat,” ujar dr. Novita yang didampingi oleh tim kerja Bidang Perempuan dan Bidang Kualitas Hidup Perempuan.

Optimalisasi Satgas PPA di Tingkat Kalurahan

Selama ini, Kabupaten Sleman telah membangun sistem perlindungan berjenjang, mulai dari kader Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) di kalurahan, forum di tingkat kapanewon, hingga UPTD PPA di tingkat kabupaten.

Salah satu program unggulannya adalah pengembangan Kalurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (KRPPA). Saat ini, 68 kalurahan di Sleman telah menyandang status KRPPA, dengan target 18 kalurahan sisanya akan menyusul dalam waktu dekat.

Namun, dr. Novita mengakui implementasi di lapangan masih menghadapi tantangan, terutama terkait fungsi Pos Pelayanan Keluarga (PUSPAGA) yang belum aktif secara merata. “Kami ingin Satgas PPA di kalurahan itu benar-benar bekerja, bukan sekadar administratif. Mereka harus paham prosedur penanganan ketika menerima laporan, bukan malah bersikap apatis,” tegasnya.

Diskusi Temuan YKPI di lapangan bersama DP3AP2KB Kab. Sleman. (Dok. Foto YKPI/Pole)

Temuan Masalah Kompleks: Dari KDRT hingga Pinjol

Dalam kesempatan tersebut, YKPI memaparkan hasil asesmen awal di dua kalurahan dampingan Kalurahan Minomartani Purwomartani. Sejumlah persoalan kompleks teridentifikasi, mulai dari kasus KDRT, kekerasan seksual, perkawinan anak, hingga isu kesehatan reproduksi.

Menariknya, YKPI juga menyoroti fenomena kerentanan digital. Ditemukan kasus lansia yang terjerat pinjaman online (pinjol) akibat rendahnya literasi digital, serta ancaman judi online dan pornografi yang menyasar anak-anak. Di sisi lain, kelompok disabilitas masih sering menghadapi stigma sosial yang menghambat partisipasi mereka.

“Pemerintah kalurahan di Minomartani sangat terbuka. Mereka meminta pendampingan untuk implementasi nyata, bukan sekadar untuk kepentingan lomba. Ini adalah peluang besar bagi kami untuk melakukan intervensi yang inklusif,” ungkap perwakilan YKPI.

Rencana Aksi dan Fasilitas Pendukung

Menanggapi temuan tersebut, YKPI menawarkan program pendampingan berkelanjutan selama tiga tahun. Fokus utamanya mencakup isu ekologi, keadilan gender dan inklusi sosial (GEDSI), serta pencegahan Kekerasan Berbasis Gender (KBG). Edukasi bagi orang muda juga akan diperkuat melalui ruang digital guna meminimalkan dampak negatif internet.

Sebagai bentuk dukungan konkret, DP3AP2KB menawarkan fasilitas SIMOLING (Mobil Keliling) untuk mendukung kegiatan sosialisasi YKPI di lapangan. Mobil layanan ini dapat berfungsi sebagai ruang diskusi warga sekaligus layanan konseling dan penerimaan laporan langsung.

Kolaborasi ini diharapkan mampu mengubah persepsi masyarakat agar berani melaporkan kekerasan. DP3AP2KB dan YKPI sepakat bahwa perlindungan anak dan perempuan tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan harus menyentuh akar persoalan dalam relasi keluarga dan lingkungan sosial.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini