Bangun Satgas PPA, Kalurahan Minomartani Fokus Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak

0
36
Kegiatan Refleksi KRPPA oleh DP3AP2KB Kab. Sleman bersama YKPI dan Kalurahan Minomartani. Do. foto YKPI/Pole

Minomartani, 1 April 2026 – Di tengah suasana Syawal yang masih kental, puluhan warga, perangkat kalurahan, dan pendamping dari Yayasan Keadilan dan Perdamaian Indonesia (YKPI) berkumpul. Mereka tidak sekadar bersilaturahmi, tetapi memiliki misi besar: membentuk Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA) yang responsif dan berkelanjutan.

Pertemuan yang berlangsung pada Rabu (1/4) itu merupakan tindak lanjut dari rapat kedua yang sebelumnya telah membahas kasus kekerasan di wilayah setempat. Kali ini, fokus utama adalah mengaktifkan kembali struktur Satgas PPA yang selama ini hanya eksis untuk kepentingan lomba.

Kamituo Kalurahan Minomartani, Hartono, membuka acara dengan penuh harap. Ia mengakui bahwa selama ini penanganan kasus perempuan dan anak masih terbatas pada unsur PKK saja.

“Dulu sebenarnya sudah ada Satgas, tetapi hanya untuk lomba. Struktur yang sudah dibentuk ada ketua, sekretaris, bendahara, tetapi dirasa belum pas. Oleh karena itu, kami mohon kepada yang hadir untuk bisa mengisi struktur Satgas PPA secara lengkap,” ujar Hartono.

Sementara itu, perwakilan YKPI, Kristina Viri, menyemangati peserta dengan yel-yel khas: “Ramah perempuan, peduli anak, dan disabilitas!” “Kami berkomitmen mendukung Kalurahan Minomartani menjadi tempat yang aman dan inklusif bagi kelompok rentan. Harapannya semua pihak bisa terlibat dan memiliki peran masing-masing,” tegas Viri.

Apa Itu KRPPA? Menciptakan Kalurahan Aman dan Inklusif

Materi inti disampaikan oleh narasumber dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB). Acara ini merupakan sosialisasi kedua setelah sebelumnya digelar sosialisasi serupa untuk Kalurahan Ramah Ayah dan Anak.

Dijelaskan bahwa Kalurahan Ramah Perempuan dan Anak (KRPPA) adalah program yang mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak dalam tata kelola kalurahan. Tujuannya menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, dan bebas kekerasan.

Setidaknya ada 10 indikator utama yang harus dipenuhi, mulai dari tersedianya data pilah anak, peraturan desa, hingga keterwakilan perempuan dalam Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPKal). Yang terpenting, tidak boleh ada kekerasan terhadap perempuan dan anak, tidak ada pekerja anak, serta tidak ada perkawinan di bawah usia 19 tahun.

Diskusi Panas: Pernikahan Anak dan Kesetaraan Gender

Sesi tanya jawab berlangsung paling dinamis. Seorang peserta, Bapak Tri, melontarkan pertanyaan realistis: “Pernikahan di bawah umur ini terjadi di mana-mana dan sulit ditahan. Kalau sudah terjadi kehamilan, bagaimana solusinya? Secara agama, ketika hamil tidak boleh dinikahkan.”

Menjawab hal itu, narasumber dari DP3AP2KB menjelaskan sisi legal-formal. “Dari Dukcapil Sleman, langkah yang sering diambil adalah menikahkan dulu secara agama dan negara agar anak yang lahir memiliki akta dengan nama ayah dan ibu. Setelah anak lahir, bisa dilakukan ijab ulang untuk melengkapi aspek legal. Namun, pasangan tidak langsung tinggal bersama sampai cukup umur,” jelasnya.

Pertanyaan kritis juga datang dari Giovani, anggota BPKal. Ia menyoroti pentingnya pelibatan laki-laki dalam program pemberdayaan perempuan.

“Jangan hanya perempuan diberi kekuatan untuk melawan. Laki-laki juga harus diberi pemahaman bahwa perempuan adalah partner hidup, bukan ‘konco wingking’ (teman di belakang). Karena realitanya, kekuasaan sosial masih banyak di tangan laki-laki. Kalau laki-laki tidak dipahamkan, yang terjadi justru pertentangan,” tegas Giovani.

Pernyataan ini mendapat dukungan dari Marjiatun, seorang warga yang juga merupakan Kader Pembangunan Manusia (KPM). “Anak laki-laki saya dua. Saya biasakan mereka memahami tanggung jawab. Perempuan bukan objek. Jangan hanya perempuan yang disuruh menjaga diri. Anak laki-laki juga harus diajari tanggung jawab besar,” ujarnya.

Kasus Kekerasan dalam Keluarga dan Dampak Media Sosial

Pertanyaan lain yang tak kalah menarik datang dari Angga, Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB). Ia menceritakan kasus kekerasan anak terhadap orang tua yang sudah ditangani namun tak kunjung membaik. “Apa solusinya agar keluarga bisa kembali harmonis?” tanyanya.

Selain itu, ia menyoroti dampak negatif media sosial. Meski ada aturan anak di bawah 16 tahun dilarang memiliki akun media sosial, kenyataannya anak bisa memalsukan usia. “Bahkan ada kasus bullying di media sosial sampai anak bunuh diri. Apakah ada pembinaan atau efek jera?” imbuhnya.

Menanggapi hal ini, Anik dari DP3AP2KB menjelaskan bahwa pihaknya memiliki UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta PUSPAGA (Pusat Pembelajaran Keluarga) yang memberikan konseling gratis. “Namun, kunci utamanya adalah ketahanan keluarga. Anak yang bermasalah biasanya berasal dari keluarga yang kurang harmonis, broken home, atau kurang perhatian,” jelasnya.

Akar Masalah: Relasi Rentan dan Minimnya Mekanisme Sistematis

Rais community organizer YKPI memaparkan hasil pemetaan masalah di Minomartani. Ia menunjukkan bahwa akar persoalan kekerasan terhadap perempuan, anak, dan disabilitas bukanlah tunggal. “Inti akar permasalahan ada pada kerentanan relasi, terutama ketahanan keluarga. Lapisan berikutnya adalah belum adanya mekanisme sistematis untuk perlindungan dan pemenuhan hak. Lapisan terluar adalah lemahnya perspektif gender dan hak anak,” papar Rais.

Untuk menjawab tiga akar masalah itu, Rais memperkenalkan tiga pilar utama yang harus diperkuat: pencegahan, penanganan, dan pemulihan. Ketiganya harus berjalan sistematis dan berkelanjutan.

Peserta kemudian dibagi ke dalam tiga kelompok diskusi, masing-masing membahas strategi pencegahan, pendampingan dan advokasi, serta pemulihan dan pemberdayaan. Hasil diskusi kemudian dipresentasikan dan diklarifikasi bersama.

Pertemuan yang berlangsung dari pagi hingga siang itu ditutup dengan optimisme. Meski tantangan masih besar mulai dari budaya patriarki, pengaruh media sosial, hingga keterbatasan dana dan komitmen untuk menjadikan Minomartani sebagai kalurahan ramah perempuan, anak, dan disabilitas mulai menemukan bentuknya yang lebih konkret.

Satgas PPA bukan lagi sekadar struktur untuk lomba. Ia diharapkan menjadi garda terdepan yang mampu melakukan pencegahan, pendampingan, hingga pemulihan bagi para penyintas. Dan yang tak kalah penting, laki-laki dan perempuan akan duduk setara sebagai mitra, bukan sebagai penguasa dan bawahan. Kini saatnya warga Minomartani mewujudkannya, tidak hanya dalam yel-yel, tetapi dalam tindakan nyata.

Baca juga https://ykpindonesia.org/id/sinergi-desa-sriharjo-dan-ykpi-susun-alur-aduan-perlindungan-perempuan-anak-dan-disabilitas/

Dokumentasi Video Kegiatan di Kalurahan Minomartani/YKPI/Pole

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini