Refleksi dari Gampong Jalin: Ketika Suara Perempuan Belum Masuk Ruang Pengambilan Keputusan

0
62
Dok. Foto Raudhah

Nama saya Raudhah. Saya bekerja sebagai Community Organizer (CO) Yayasan Keadilan dan Perdamaian Indonesia (YKPI) di Aceh, dengan fokus pendampingan di Gampong Jalin, Kecamatan Kota Jantho, Kabupaten Aceh Besar. Peran saya di lapangan tidak hanya sebatas melakukan asesmen atau mengumpulkan data, tetapi juga mencoba memahami bagaimana masyarakat menjalani kesehariannya. Saya terlibat dalam Focus Group Discussion (FGD), wawancara, dan percakapan-percakapan sederhana yang justru sering memberi gambaran yang lebih utuh tentang desa.

Salah satu temuan paling signifikan sekaligus menarik di Gampong Jalin adalah kekompakan di antara para perempuan, khususnya ibu-ibu yang aktif dalam kegiatan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dan pos pelayanan terpadu (posyandu). Mereka saling mengenal, menjaga komunikasi, dan berupaya mempertahankan hubungan baik antawarga. Relasi sosial ini tidak selalu terlihat dalam bentuk yang formal, tetapi hadir dalam keseharian. Ada upaya untuk saling memahami dan menjaga situasi tetap kondusif di dalam komunitas.

Namun di sisi lain, saya juga melihat bahwa keterlibatan perempuan masih lebih kuat di ruang sosial dan belum sepenuhnya masuk ke ruang pengambilan keputusan. Mereka aktif dalam kegiatan, tetapi belum banyak terlibat dalam menentukan arah kebijakan desa. Selain itu, kelompok rentan juga belum terlihat secara jelas dalam perencanaan desa, terutama karena belum adanya data terpilah. Menurut saya, ini menarik karena menunjukkan bahwa potensi sebenarnya sudah ada, namun belum terhubung dengan proses yang lebih strategis. Data dari asesmen kemudian saya gunakan bukan hanya untuk memetakan masalah, tetapi juga untuk membaca peluang: bagaimana relasi yang sudah ada ini bisa menjadi pintu masuk mendorong partisipasi yang lebih bermakna.

Proses pendampingan ini cukup mengubah cara saya melihat kerja-kerja di lapangan. Sebelumnya, saya mungkin lebih fokus pada “apa masalahnya”. Tetapi sekarang, saya mulai lebih banyak melihat “apa yang sudah ada dan bisa diperkuat”. Saya juga menjadi lebih sadar bahwa tidak semua hal bisa langsung terlihat di permukaan. Ada dinamika yang hanya bisa dipahami jika kita benar-benar meluangkan waktu untuk mendengar. Lebih dari itu, saya belajar bahwa membangun kepercayaan dengan masyarakat bukan sesuatu yang instan. Perlu proses, kehadiran, dan konsistensi. Perubahan paling mendasar dalam diri saya adalah pergeseran paradigma dari pendekatan problem-oriented menuju asset-based community development.

Ke depan, pendampingan di Gampong Jalin akan dimulai dari hal-hal yang sudah ada. Salah satunya adalah memperkuat kelompok perempuan seperti PKK dan kader posyandu sebagai ruang awal diskusi yang lebih reflektif, bukan hanya sekadar kegiatan rutin. Dari situ, diharapkan perempuan bisa mulai terlibat lebih jauh tidak hanya sebagai pelaksana, tetapi juga dalam proses pengambilan keputusan. Selain itu, penyusunan data kelompok rentan menjadi langkah penting agar desa memiliki dasar yang lebih jelas dalam perencanaan. Isu lingkungan, seperti pencemaran sungai yang mulai dirasakan oleh warga Gampong Jalin, juga bisa menjadi pintu masuk untuk mendorong keterlibatan masyarakat dalam aksi bersama.

Tantangan terbesar adalah bagaimana mendorong partisipasi yang benar-benar bermakna, terutama bagi perempuan dan kelompok rentan, karena selama ini keterlibatan mereka masih terbatas. Keterbatasan data juga membuat proses perencanaan menjadi kurang maksimal. Untuk itu, pendekatan yang dilakukan tidak bisa instan. Perlu dimulai dari membangun ruang diskusi yang aman, memperkuat kelompok yang sudah ada, dan pelan-pelan mendorong perubahan di tingkat yang lebih luas.

Pada akhirnya, menurut saya, keberlanjutan tidak hanya ditentukan oleh program yang dijalankan, tetapi oleh sejauh mana masyarakat merasa memiliki proses tersebut. Karena itu, pendekatan yang digunakan adalah berjalan bersama masyarakat, bukan datang dengan solusi yang sudah jadi.

Oleh: Rose Merry / Berdasarkan wawancara tertulis bersama Raudhah, Community Organizer YKPI, pada 10 April 2026

Artikel ini adalah bagian dari seri “Most Significant Change” YKPI yang mendokumentasikan pengalaman para community organizer dalam mendampingi masyarakat menuju keadilan dan perdamaian dari akar rumput.

Baca juga Catatan Khaidir community organizer YKPI di Aceh menyusuri awal perubahan dari akar rumput

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini