Perempuan dan Anak Rentan Kekerasan, Warga Gampong Ulee Pata Belajar Mekanisme Perlindungan

0
92
Dok. Foto YKPI

Perempuan dan anak masih menjadi kelompok paling rentan terhadap kekerasan, diskriminasi, serta pelanggaran hak. Di tingkat komunitas, tantangan terbesar adalah kurangnya pemahaman masyarakat tentang hak-hak mereka, mekanisme pengaduan, serta sistem perlindungan yang dapat dilakukan secara bersama. Kesadaran inilah yang mendorong Yayasan Keadilan dan Perdamaian Indonesia (YKPI) bersama DP3AP2KB Kota Banda Aceh menggelar lokalatih bertajuk “Membangun Mekanisme Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Berbasis Komunitas” di Gampong Ulee Pata, Kecamatan Jaya Baru, Kota Banda Aceh.

Kegiatan yang berlangsung pada 23 Juni 2026 di Aula Kantor Keuchik Gampong Ulee Pata ini diikuti oleh 34 peserta dari berbagai latar belakang. Hadir perwakilan perempuan gampong yang terdiri dari Pengurus PKK, Tenaga Pendidik PAUD, perempuan pendamping disabilitas, Kader Posyandu, Majelis Ta’lim, perempuan lintas agama, hingga perwakilan perempuan muda dan remaja. Turut hadir pula Tim DP3AP2KB Kota Banda Aceh serta fasilitator dari YKPI. Narasumber utama kegiatan ini adalah Ibu Rida Nurdin, seorang praktisi hukum masyarakat sekaligus pendamping korban kekerasan terhadap perempuan dan anak (KTP/A).

Belajar dari Pengalaman, Bukan Sekadar Mendengar

Lokalatih dibuka oleh Community Organizer YKPI, Muhammad Khaidir, dengan melakukan review singkat terkait kegiatan bulan sebelumnya. Setelah itu, acara diserahkan kepada narasumber Ibu Rida Nurdin yang memandu peserta menggali pemahaman tentang mekanisme PPA berbasis komunitas.

Yang membuat kegiatan ini berbeda adalah pendekatan partisipatif yang digunakan. Peserta tidak hanya duduk mendengarkan materi, tetapi juga diajak terlibat aktif dalam diskusi dan identifikasi masalah. Ibu Rida Nurdin mendorong peserta untuk mengidentifikasi jenis-jenis kekerasan yang terjadi di lingkungan gampong mereka sehari-hari. Mulai dari kekerasan fisik, psikis, hingga bentuk-bentuk kekerasan lain yang sering dianggap biasa namun berdampak besar.

Peserta menyimak informasi yang di berikan narasumber dari DP3AP2KB Kota Banda Aceh. Dok. Foto YKPI

Mengenal Layanan yang Tersedia

Selain materi dari narasumber, kegiatan ini juga dimanfaatkan oleh DP3AP2KB Kota Banda Aceh untuk memperkenalkan layanan-layanan yang mereka miliki. Peserta mendapat informasi mengenai layanan PUSPAGA (Pusat Pembelajaran Keluarga) yang menyediakan konsultasi keluarga secara gratis, serta UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak) yang menjadi garda terdepan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Antusiasme Peserta dan Rencana Tindak Lanjut

Para peserta menyambut kegiatan ini dengan antusias. Ibu Sri, salah satu peserta, mengungkapkan bahwa penyampaian materi dari narasumber sangat jelas dan mudah dipahami. “Kami sangat menikmati kegiatan diskusi ataupun lokalatih ini karena tidak membosankan. Ada komunikasi dan diskusi dua arah, dan kita juga diajak saling berbagi pengalaman terkait jenis-jenis kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Ibu Sofiana yang menilai materi yang disampaikan sangat bagus. “Selain materi terkait jenis-jenis kekerasan, ada juga materi bagaimana membangun komunikasi yang baik antara orang tua dan anak. Parenting juga disampaikan oleh narasumber,” tuturnya.

Narasumber Ibu Rida Nurdin menegaskan bahwa menjadi pendamping atau memiliki fokus dan kepedulian terhadap isu perlindungan perempuan dan anak adalah tugas dan tanggung jawab bersama. “Ini membutuhkan komitmen, empati, dan kepedulian bahwa perlindungan perempuan dan anak bukan hanya tugas pemerintah atau lembaga tertentu, melainkan tanggung jawab kita semua,” pesannya.

Langkah Nyata ke Depan

Dari kegiatan ini, disepakati sejumlah rencana tindak lanjut (RTL) yang akan segera diimplementasikan. Pertama, akan dilakukan sosialisasi terkait parenting dan pengasuhan positif bagi orang tua di Gampong Ulee Pata. Kedua, sosialisasi Undang-Undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UUPKDRT) dan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UUTPKS) agar lebih mudah dipahami oleh masyarakat. Ketiga, koordinasi dengan DP3AP2KB Kota Banda Aceh akan ditingkatkan untuk memanfaatkan layanan PUSPAGA dan UPTD PPA secara optimal.

Ayo, Bersama Lindungi Perempuan dan Anak!

Kekerasan terhadap perempuan dan anak bukanlah masalah pribadi, melainkan persoalan kolektif yang membutuhkan keterlibatan semua pihak. Jika Anda atau orang di sekitar Anda mengalami atau mengetahui adanya kekerasan terhadap perempuan dan anak, jangan ragu untuk melapor. Manfaatkan layanan yang tersedia, baik melalui PUSPAGA untuk konsultasi keluarga maupun UPTD PPA untuk penanganan kasus kekerasan.

YKPI berkomitmen untuk terus mendampingi komunitas dalam membangun mekanisme perlindungan yang kuat dan berkeadilan. Mari bersama-sama wujudkan lingkungan yang aman dan bebas kekerasan bagi perempuan dan anak. Karena melindungi mereka adalah tanggung jawab kita semua.

Tulisan ini diolah dari Catatan Muhammad Khaidir, CO YKPI Wilayah Aceh pada Kegiatan Pengorganisasian Komunitas Desa Ulee Pata yang diselenggarakan oleh Yayasan Keadilan dan Perdamaian Indonesia (YKPI).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini