Ketika Tubuh Perempuan Menjadi Medan Eksploitasi: Refleksi dari Doa Lintas Iman Melawan Perdagangan Orang

0
58
Doa Bersama Lintas Iman untuk Korban Perdagangan Orang pada acara Talithakum Indonesia Jaringan Yogyakarta 8/2/2026. Dok Foto Talithakum Jaringan Yogyakarta

Di ruang hening Aula Balai PPA DIY, Minggu, 8 Februari 2026, lantunan doa dari berbagai agama dan keyakinan menyatu menjadi satu permohonan kolektif: menghentikan perdagangan manusia. Acara doa lintas iman yang digelar Talithakum Indonesia Jaringan Yogyakarta (Talitha Kum DIY) bersama DP3AP2 DIY ini bukan sekadar ritual. Ia adalah jeritan solidaritas atas luka yang terus menganga: eksploitasi sistematis terhadap tubuh dan kemerdekaan perempuan dan anak. Kegiatan bertema “Light of Compassion Part in Peace” (Cahaya Kasih Menjadi Bagian dalam Kedamaian) ini diselenggarakan dalam rangka Hari Doa Internasional St. Josephine Bakhita.

Sr. Anastasia Ervin Sri Agustin, PMY, selaku Koordinator Talithakum Indonesia Jaringan Yogyakarta, dalam sambutannya menegaskan tiga tujuan utama acara ini: Pertama, mendoakan korban TPPO di seluruh daerah agar segera mendapat bantuan dan keselamatan. Kedua, merefleksikan perjuangan St. Bakhita, seorang penyintas perbudakan yang menjadi simbol kebebasan. Ketiga, menguatkan jejaring dan kolaborasi lintas sektor untuk memberantas TPPO khususnya di Yogyakarta.

“Dalam satu dekade, Talithakum Indonesia telah mendampingi dan memberdayakan 46.863 penyintas. Sekarang, saatnya kita membantu mereka menyuarakan suara mereka sendiri,” ujar Sr. Anastasia, mengingatkan bahwa angka tersebut bukan sekadar statistik, melainkan kisah hidup yang perlu dipulihkan.

Refleksi dalam doa itu menemukan buktinya dalam data nasional yang keras. Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) mencatat, dalam periode 2021 hingga Juni 2025, terdapat 1.204 korban TPPO perempuan dewasa dan 1.003 korban anak perempuan. Dominasi angka ini membenarkan tesis bahwa dalam perdagangan manusia, tubuh perempuan menjadi medan eksploitasi utama.

Yang mengkhawatirkan, Daerah Istimewa Yogyakarta yang dikenal sebagai Kota Pelajar tidak kebal dari kejahatan ini. Berdasarkan data Bareskrim Polda DIY, sepanjang 2023 terdapat 40 korban TPPO yang tercatat. Tren kekejian ini berlanjut. Pada November 2024, Polda DIY mengungkap lima kasus TPPO dengan 11 tersangka, di mana korbannya mencakup orang dewasa dan anak-anak.

Modusnya kian kompleks dan memanfaatkan teknologi. Di Bantul, terungkap eksploitasi anak di bawah umur (14-15 tahun) yang dipekerjakan sebagai pemandu lagu di karaoke menggunakan identitas palsu. Di Sewon, Bantul, praktik eksploitasi seksual anak terjadi melalui aplikasi perpesanan MiChat. Kasus-kasus ini membuktikan bahwa ruang digital telah bertransformasi menjadi lahan baru bagi predator.

Di balik data dan modus tersebut, ada dua mesin penggerak yang saling menguatkan: patriarki dan kapitalisme. Patriarki menormalisasi kontrol atas tubuh dan hidup perempuan, sementara kapitalisme melihatnya sebagai komoditas yang bisa dieksploitasi untuk keuntungan. Pertemuan keduanya melahirkan praktik perdagangan orang dalam berbagai bentuk: dari perekrutan tenaga kerja ilegal, pernikahan pesanan, eksploitasi seksual, hingga love scamming.

Dalam sistem ini, perempuan sering kali diposisikan bukan sebagai subjek yang berhak memilih, tetapi sebagai objek ekonomi yang harus berkorban. Kemiskinan, minimnya akses pendidikan dan pekerjaan layak, serta norma sosial yang timpang, membentuk lingkaran kerentanan yang sulit diputus.

Sebagaimana yang disampaikan salah satu penyintas yang hadir dalam acara tersebut, “Saya kepingin punya uang seperti tetangga saya yang pulang dari arab, saya waktu itu punya anak kecil dan suami tidak mencukupi kebutuhan, malah melakukan “molimo” (mendem, main, mabuk, medhok, maling = lima perbuatan maksiat dalam bahasa jawa)”

Doa lintas iman Talithakum Jaringan Yogyakarta adalah bentuk perlawanan simbolik sekaligus penguatan jejaring nyata. Kolaborasi dengan pemerintah daerah, lembaga masyarakat sipil, dan komunitas lintas agama menunjukkan bahwa pertempuran melawan TPPO membutuhkan kesatuan langkah.

Dari refleksi dalam acara tersebut, empati dan ritual tidaklah cukup. Perlu transformasi struktural yang konkret:

  1. Kehadiran negara yang lebih kuat melalui penegakan hukum pro-korban, kebijakan perlindungan sosial inklusif, dan pembukaan akses ekonomi yang adil bagi perempuan.
  2. Transformasi budaya yang mengubah pandangan terhadap tubuh perempuan dari objek komoditas menjadi subjek yang berdaulat.
  3. Pemberdayaan penyintas dengan memastikan mereka bukan hanya diselamatkan, tetapi juga didengar suaranya dan diberi kesempatan memimpin pemulihan mereka sendiri.

Hari Doa dan Kesadaran Internasional Melawan Perdagangan Orang harus menjadi momentum untuk melampaui simbolisme. Setiap kita dipanggil untuk bergerak dari empati menuju aksi, dari solidaritas menuju perubahan nyata.

Jika Anda melihat, mendengar, atau mengalami indikasi perdagangan orang:
Segera Hubungi SAPA 129 /WhatsApp: 08111-129-129

Referensi

  1. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak [@kemenpppa]. (2025, 30 Juli). Data SIMFONI PPA dan Seruan #KitaSemuaBisa [Video reel]. Instagram. Diakses pada 9 Februari 2026, dari https://www.instagram.com/reel/DMu0NbvSrqW/
  2. Humas Polda DIY. (2024). Polda DIY Berhasil Ungkap TPPO dan Eksploitasi Anak. Tribrata News. Diakses pada 9 Februari 2026, dari https://jogja.polri.go.id/polda/satker/bid-humas/tribrata-news/detail/polda-diy-berhasil-ungkap-tppo-dan-eksploitasi-anak.html

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini