Setiap tanggal 6 April, Indonesia memperingati Hari Nelayan Nasional. Peringatan yang lahir melalui Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 2003 ini sejatinya merupakan momentum strategis untuk mengapresiasi para pejuang samudra yang mempertaruhkan nyawa demi menyediakan protein bagi 280 juta penduduk. Namun, di balik seremoni tahunan dan bantuan simbolis, ada fakta pahit yang kerap tenggelam: narasi Hari Nelayan masih didominasi sosok laki-laki.
Padahal, di sepanjang pesisir Nusantara, terdapat sekitar 3,9 juta perempuan nelayan yang bekerja tanpa lelah. Mereka melaut, mengolah tangkapan, hingga mengurus rumah tangga. Mirisnya, data menunjukkan kurang dari 100 orang di antara mereka yang profesinya diakui secara resmi oleh negara. Mereka adalah pahlawan tak bertanda jasa yang kontribusinya menggerakkan hampir separuh ekonomi keluarga, namun keberadaannya dianggap “gaib” dalam kebijakan negara.
Siapa yang Melihat Perempuan di Balik Jaring?
Selama lebih dari dua dekade, definisi “nelayan” dalam kebijakan kita masih sangat bias gender. Istilah ini identik dengan aktivitas penangkapan ikan di laut yang dilakukan laki-laki. Akibatnya, peran krusial perempuan dalam rantai nilai perikanan sering diremehkan.
Masnuah, Sekretaris Jenderal Persaudaraan Perempuan Nelayan Indonesia (PPNI), dalam Aksi.id menegaskan bahwa minimnya pengakuan ini berdampak sistemik. Perempuan nelayan menghadapi perampasan hak yang berlapis, mulai dari pembatasan akses ke laut akibat privatisasi pesisir hingga intimidasi dari kapal-kapal besar yang merusak wilayah tangkap tradisional mereka.
Tembok Penghalang bernama Kartu KUSUKA
Diskriminasi paling konkret terletak pada akses Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (KUSUKA). Kartu ini adalah kunci pintu kesejahteraan syarat mendapatkan subsidi BBM, bantuan alat tangkap, hingga jaminan BPJS Ketenagakerjaan.
Ketua Kesatuan Perempuan Pesisir Indonesia (KPPI), Nila Wati, pada Tempo.co menyoroti ketimpangan ini. “Jangan lagi hanya laki-laki yang mendapat jaminan keselamatan kerja,” tegasnya. Baginya, jaminan tersebut bukan sekadar hak individu, melainkan jaminan pendidikan bagi anak-anak mereka jika terjadi kecelakaan di laut. Tanpa kartu ini, perempuan nelayan bekerja di bawah risiko tinggi tanpa jaring pengaman sosial sedikit pun.
Kerentanan Ganda dan Ancaman Krisis Iklim
Perempuan nelayan memikul apa yang disebut sebagai kerentanan ganda. Penelitian Universitas Brawijaya mengungkapkan mereka bekerja hingga 17 jam sehari, membagi waktu antara domestik dan produksi. Ironisnya, beban ini kian berat akibat krisis iklim.
Banjir rob dan abrasi yang menenggelamkan desa-desa pesisir memaksa perempuan beralih ke pekerjaan serabutan yang rentan eksploitasi. Bahkan, di wilayah seperti Demak, krisis lingkungan ini berkelindan dengan masalah sosial; LBH Apik Semarang mencatat adanya 90 kasus kekerasan berbasis gender di wilayah pesisir sepanjang 2019 hingga Maret 2025. Laut yang meluap tidak hanya menenggelamkan rumah, tapi juga mengancam ruang aman perempuan.
Jalan Panjang Menuju Keadilan
Meski ada secercah harapan melalui proyek percontohan seperti Global Environment Facilities (GEF) 6 yang mulai memberdayakan kelompok usaha perempuan di Indonesia Timur, langkah ini masih jauh dari cukup. Kita memerlukan perubahan sistemis, bukan sekadar proyek pilot.
Menyongsong Hari Nelayan 2026, Yayasan Keadilan dan Perdamaian Indonesia mendesak empat langkah konkret:
- Pendataan Inklusif: Negara harus mendata seluruh perempuan nelayan secara akurat.
- Akses KUSUKA: Membuka akses kartu identitas profesi seluas-luasnya untuk perempuan.
- Kebijakan Iklim Sensitif Gender: Melibatkan perempuan dalam mitigasi krisis pesisir.
- Pengakuan Formal: Mencantumkan profesi “Nelayan” pada dokumen kependudukan perempuan.
Laut yang Sama, Hak yang Setara
Laut tidak pernah membedakan siapa yang boleh mencari rezeki di atasnya. Ombak menghantam perahu laki-laki dan perempuan dengan keras yang sama. Maka, sudah saatnya kebijakan negara juga tidak membedakan.
Hari Nelayan adalah milik ibu-ibu yang menyiapkan perahu sebelum subuh dan para istri yang mengolah ikan hingga larut malam. Jangan biarkan mereka terus menjadi bayangan. Karena keadilan tidak akan pernah utuh jika hanya dinikmati oleh separuh populasi. Laut yang sama menuntut hak yang setara. Selamat Hari Nelayan untuk semua tanpa kecuali.


