Bantul– Sebanyak 35 warga Kalurahan Sriharjo berkumpul di balai kelurahan, Rabu (19/5/2026). Mereka tergabung dalam Satuan Tugas Perlindungan Perempuan, Anak, dan Difabel (PPAD) yang baru dibentuk. Pertemuan ini menjadi titik awal sosialisasi ke 13 padukuhan di wilayah setempat. Semangat gotong royong tampak menyelimuti ruang pertemuan saat Nur CO YKPI selaku fasilitator membuka diskusi.
Pencegahan Lebih Baik daripada Menunggu Kasus
Kepala Desa Sriharjo, yang akrab disapa Bu Lurah, memberikan sambutan penuh harap. “Desa ramah perempuan, anak, dan difabel jangan hanya menjadi kepentingan di atas kertas. Mari kita wujudkan nyata untuk kemajuan Sriharjo,” ujarnya di hadapan tim satgas.
Ia menyoroti beberapa kasus yang baru terjadi: kenakalan remaja, kehamilan tidak diinginkan (KTD), hingga aborsi yang melibatkan anak-anak di Sriharjo. Kondisi ini, menurut Bu Lurah, mendesak hadirnya perspektif perlindungan yang berpihak pada kepentingan terbaik anak.
Tiga tim sudah dibentuk: pencegahan, penanganan, dan pemulihan. Kini tibalah saatnya turun ke padukuhan-padukuhan. “Dengan sosialisasi masif, angka kenakalan remaja, KTD, dan kekerasan terhadap kelompok rentan bisa kita tekan,” tegasnya.
Agar upaya ini tidak berjalan tanpa kepastian, Bu Lurah memaparkan regulasi yang melegitimasi. Mulai dari Undang-Undang Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT), Undang-Undang Perlindungan Anak, hingga Peraturan Lurah (Pelur) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Perlindungan Perempuan, Anak, dan Disabilitas Korban Kekerasan.
Dalam Pelur tersebut, prinsip perlindungan terbaik bagi korban mencakup nilai-nilai luhur seperti tidak ada diskriminasi dan mengutamakan kegotongroyongan. Selain itu, Surat Keputusan (SK) yang sudah dilengkapi standar operasional prosedur (SOP), alur penanganan, serta struktur organisasi juga telah tersedia.
Strategi Jitu dari Tiga Tim
Nur kemudian mengarahkan peserta untuk berdiskusi aktif. Setiap tim diminta menjawab pertanyaan kunci: siapa yang melakukan, strategi seperti apa yang dipakai, serta bagaimana sosialisasi di padukuhan bisa berjalan lancar.
Tim pencegahan merancang sosialisasi secara terstruktur. Mereka memetakan siapa saja sumber daya manusia yang terlibat, menentukan jadwal (timeline), hingga menyiapkan alat bantu (tools) yang akan digunakan. Strategi ini diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran warga sejak dini.
Tim penanganan fokus pada mekanisme ketika kasus terjadi. Mulai dari penerimaan laporan, pendampingan korban, hingga koordinasi dengan aparat dan lembaga terkait.
Tim pemulihan menyusun pendekatan psikososial agar korban dapat kembali menjalani hidup dengan aman dan percaya diri. Pendampingan jangka panjang menjadi prioritas mereka.
Pertemuan itu juga diisi dengan sesi penyusunan panduan lapangan. Beberapa perangkat pendukung seperti dokumen strategi, jadwal, dan alat bantu sosialisasi telah disiapkan dalam bentuk lampiran. Dengan demikian, setiap anggota satgas memiliki pegangan yang sama saat turun ke masyarakat.
Bu Lurah menutup sambutannya dengan apresiasi setinggi-tingginya. “Terima kasih kepada Tim Satgas PPAD yang sudah hadir. Saya titip perlindungan bagi anak-anak, perempuan, dan saudara-saudara difabel kita. Kita lakukan bersama-sama, untuk kebaikan Sriharjo,” pesannya.
Kegiatan yang berlangsung hangat ini membuktikan bahwa perubahan tidak harus dimulai dari hal besar. Cukup dari ruang pertemuan kecil, lalu merambat ke setiap padukuhan, hingga akhirnya menyentuh kehidupan warga yang paling rentan sekalipun.
Artikel ini dikembangkan dari notulensi kegiatan Satgas PPAD Kalurahan Sriharjo yang difasilitasi oleh Yayasan Keadilan dan Perdamaian Indonesia (YKPI).


