Penguatan Kapasitas Lanjutan Perencanaan dan Pelaksanaan Program Berbasis GEDSI di Wilayah Aceh

Mewujudkan kesetaraan gender yang inklusi dalam dimensi keberagaman menjadi konsep yang saling terkait untuk melahirkan strategi-strategi intervensi yang berpihak dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat, khususnya kelompok marjinal dan rentan. Salah satu prinsip dari konsep GEDSI (Gender Equality, Disability and Social Inclusion) sangat dekat dan relevan dengan program perubahan narasi yang berkelanjutan yang dijalankan mitra melalui pendekatan pengorganisasian, advokasi, dan kampanye.

Salah satu Mitra YKPI sedang berdiskusi pada kegiatan pelatihan GEDSI lanjutan, Banda Aceh, 25 Juni 2024 (pic.credit Retno Sugito)

Kegiatan yang dilaksanakan 24-25 Juni 2024 ini diikuti tujuh lembaga mitra YKPI di wilayah Aceh (Balai Syura Ureung Inong Aceh, Flower Aceh, Koalisi NGO HAM, KontraS Aceh, LBH Banda Aceh, Solidaritas Perempuan Aceh, Yayasan HAKKA Aceh) yang menghasilkan dokumen perencanaan program berbasis GEDSI, internalisasi skema GEDSI dalam dokumen kebijakan/aturan kelembagaannya, serta komitmen bersama mewujudkan program yang berperspektif GEDSI. Penguatan kapasitas ini sendiri bertujuan mempertajam analisa GEDSI dalam perencanaan dan pelaksanaan programnya agar mitra mampu mengantisipasi gap-jarak dan mendukung memperkuat partisipasi bermakna seluruh lapisan kelompok atau komunitas yang dilibatkan dalam program-programnya.

Membangun kerangka program yang berpihak dan menjamin Akses, Partisipasi, Kontrol, dan Manfaat kelompok marginal dan rentan dalam setiap proses pelaksanaan kegiatan menjadi poin penting untuk dipastikan dapat diterapkan agar kebutuhan dan kepentingan masyarakat dapat diwujudkan melalui pembangunan yang adil dan setara dalam bingkai keberagaman yang inklusi.

Suasana diskusi Mitra YKPI di Aceh pada kegiatan pelatihan GEDSI lanjutan, Banda Aceh, 25 Juni 2024 (pic.credit Retno Sugito)

Sebagai pelaku program, mitra-mitra YKPI terus memperkuat pemahamannya dalam praktek-praktek untuk menciptakan sikap kesalingan dalam inklusi sosial pada persoalan social, ekonomi, hukum, politik, dll sesuai konteks wilayahnya masing-masing. Pelaksanaan program harus mampu memberikan indicator perubahan yang jelas dan terukur serta mampu memberikan makna di masyarakat dan diinternalisasi dalam kelembagaannya.

Publikasi Lainnya

Focus Group Discussion (FGD) Asesmen Media: Membangun Kolaborasi YKPI dan Jurnalis untuk Peliputan Isu Kelompok Rentan

Yogyakarta, 7 Februari 2026 — Yayasan Keadilan dan Perdamaian Indonesia (YKPI) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Assessment Media bersama jurnalis dari berbagai media di...

Ketika Tubuh Perempuan Menjadi Medan Eksploitasi: Refleksi dari Doa Lintas Iman Melawan Perdagangan Orang

Di ruang hening Aula Balai PPA DIY, Minggu, 8 Februari 2026, lantunan doa dari berbagai agama dan keyakinan menyatu menjadi satu permohonan kolektif: menghentikan...

Sunat Perempuan di Indonesia: Praktik Kekerasan Berbasis Gender yang Masih Mengancam

Tanggal 6 Februari diperingati dunia sebagai Hari Anti Sunat Perempuan Internasional, momentum global untuk mengakhiri praktik pemotongan dan pelukaan genital perempuan (P2GP) yang membahayakan jutaan anak perempuan....

Tragedi Ngada dan Negara yang Absen: Ketika Angka Statistik Menyembunyikan Penderitaan

Seorang anak tidak pernah memilih untuk lahir dalam kemiskinan. Namun, tragedi yang menimpa YBR (inisial nama), anak kelas IV sekolah dasar di Ngada, Nusa...