Sriharjo, 11 Juni 2026 – Sebanyak 19 peserta yang tergabung dalam Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (Satgas PPAD) mengikuti pembekalan sosialisasi di SSB Tamansari, Sompok, Sriharjo. Kegiatan ini bertujuan mempersiapkan tim sebelum terjun langsung menyosialisasikan program ke sejumlah padukuhan.
Peserta yang terdiri dari 13 perempuan dan 6 laki-laki ini berasal dari tiga divisi utama Satgas PPAD, yakni pencegahan, penanganan, dan pemulihan. Dengan semangat kolaborasi, mereka mereviu kembali materi-materi kunci yang telah dipelajari sebelumnya.
Memahami Perbedaan Seks dan Gender: Langkah Awal Cegah Ketidakadilan
Fai, fasilitator kegiatan, membuka acara dengan menegaskan bahwa pemahaman yang keliru tentang seks dan gender dapat memicu ketidakadilan gender. Untuk menguji pemahaman peserta, setiap orang mendapatkan kertas berisi satu kata atau kalimat. Mereka diminta menempelkan kertas tersebut ke dalam kategori seks atau gender.
Melalui diskusi dan validasi bersama, peserta akhirnya mampu membedakan dengan tepat mana yang termasuk seks (perbedaan biologis) dan mana yang termasuk gender (perbedaan peran, sifat, dan perilaku yang dikonstruksi secara sosial). Fai menjelaskan bahwa ketidakjelasan pemahaman ini kerap menjadi akar munculnya praktik-praktik tidak adil terhadap perempuan dan anak.
Hak Anak, Hak Perempuan, dan Perlindungan Korban
Sesi berikutnya dipandu oleh Nur. Ia membagikan kertas berisi berbagai poin tentang hak anak, hak perempuan, dan hak perlindungan terhadap korban. Peserta diminta membaca dan mencocokkan setiap poin ke dalam kategori yang sesuai.
Hasilnya menggembirakan: seluruh peserta mampu membedakan dengan tepat ketiga jenis hak tersebut. Kemampuan ini menjadi modal penting karena dalam penanganan kasus kekerasan, sering kali korban memiliki tumpang tindih hak misalnya anak perempuan yang menjadi korban kekerasan, maka hak anak, hak perempuan, dan hak perlindungan korban harus dipenuhi secara simultan.
Mengasah Peran dan Fungsi dengan Mystery Question
Untuk memastikan pemahaman tentang tugas masing-masing divisi, Fai memandu sesi mystery question. Setiap peserta mendapat satu pertanyaan acak, seperti:
- Sebutkan peran divisi pencegahan!
- Apa dampak jika korban tidak mendapatkan hak pemulihan?
- Jika terjadi peningkatan kasus perkawinan anak di desa, apa yang harus dilakukan Satgas PPAD?
Meskipun tidak semua jawaban sempurna, peserta saling melengkapi satu sama lain. Hal ini menunjukkan bahwa pemahaman tim bersifat kolektif dan kolaboratif sebuah kekuatan dalam kerja satuan tugas.
Simulasi Sosialisasi: Divisi Pencegahan, Penanganan, dan Pemulihan
Puncak pembekalan adalah simulasi sosialisasi yang melibatkan empat kelompok: tim pencegahan, penanganan, pemulihan, dan tim inti. Tim inti bertugas membuka acara, menjelaskan alasan sosialisasi, dan memberikan pengantar singkat tentang PPAD, lalu dilanjutkan oleh ketiga divisi lainnya.
Divisi Pencegahan yang diwakili Bu Tutik Paes menyampaikan dua tugas utama: (1) sosialisasi dan edukasi ke masyarakat, terutama di lembaga pendidikan dan lembaga masyarakat, serta (2) deteksi dini. Fungsi utama divisi ini adalah mengingatkan masyarakat untuk mencegah kekerasan, melindungi perempuan, anak, dan penyandang disabilitas, serta membangun lingkungan yang aman, nyaman, dan tentram. Harapannya, masyarakat menghormati hak perempuan dan anak, berani melapor jika melihat atau mengetahui kekerasan, serta bersama-sama membangun lingkungan aman.
Divisi Penanganan yang diwakili Pak Basor menekankan bahwa korban atau warga dapat melapor ke tim penanganan dengan jaminan kerahasiaan. Tim akan membantu korban menguatkan mental, bersikap empati, dan mengutamakan kepentingan korban di atas segalanya.
Divisi Pemulihan yang diwakili Pak Triyono menjelaskan bahwa tugas mereka bukan hanya memastikan korban pulih pasca-kasus, tetapi juga menyiapkan lingkungan agar menerima dan mendukung korban sebagai bagian yang tak terpisahkan dari komunitas.
Penutup disampaikan Pak Madi, ketua Satgas PPAD, yang menekankan bahwa layanan dapat diakses langsung di kantor kelurahan yang menjadi posko atau sekretariat Satgas PPAD, lengkap dengan kontak person.
Masukan dan Jadwal Sosialisasi
Dari simulasi tersebut, peserta memberikan dua masukan penting:
- Perlu disediakan panduan soft file berisi kemungkinan pertanyaan dan jawaban agar tidak ada pertanyaan warga yang menggantung tanpa jawaban.
- Gunakan nomor KPM (Kartu Perlindungan Masyarakat) sebagai call center resmi Satgas PPAD.
Selanjutnya, tim dibagi ke dalam kelompok-kelompok kecil yang akan bertugas di tiga wilayah berbeda dalam satu waktu sosialisasi. Jadwal pelaksanaan telah disepakati dan akan segera diumumkan ke padukuhan-padukuhan.
Komitmen Satgas PPAD: Perlindungan untuk Semua
Kegiatan pembekalan ini menunjukkan keseriusan Satgas PPAD Desa Sriharjo dalam memberikan layanan perlindungan yang terstruktur, ramah korban, dan berbasis komunitas. Dengan pemahaman yang mumpuni tentang seks dan gender, hak-hak korban, serta peran dan fungsi yang jelas, diharapkan sosialisasi yang akan datang dapat berjalan efektif.
Yayasan Keadilan dan Perdamaian Indonesia (YKPI) mengapresiasi inisiatif dan persiapan matang Satgas PPAD Sriharjo. Masyarakat diharapkan tidak ragu untuk melapor jika mengalami atau menyaksikan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Karena keadilan dan perdamaian dimulai dari lingkungan terdekat kita.


