Setiap 3 Maret, dunia memperingati Hari Margasatwa Sedunia. Momen ini bukan sekadar seremonial, melainkan pengingat akan tanggung jawab besar menjaga kekayaan hayati. Pada tahun 2026, PBB mengangkat tema: “Tanaman Obat dan Aromatik: Melestarikan Kesehatan, Warisan Budaya, dan Mata Pencaharian.” Tema ini sangat relevan bagi Indonesia sebagai negara megabiodiversity yang menempatkan tanaman obat bukan hanya sebagai penyembuh, tapi juga fondasi budaya dan ekonomi.
Surga yang Sedang Sakit: Potensi dan Ancaman
Indonesia memiliki sekitar 25% keanekaragaman hayati global. Dari 40.000 spesies tumbuhan nasional, lebih dari 5.400 di antaranya teridentifikasi sebagai tanaman obat, dengan 61% merupakan spesies endemik. Namun, “apotek alam” ini sedang menghadapi krisis serius akibat deforestasi, alih fungsi lahan, dan perubahan iklim.
Beberapa ancaman nyata yang kini terjadi meliputi:
- Penyusutan Habitat: Deforestasi masif menyebabkan masyarakat adat, seperti di Laman Kinipan, Kalimantan Tengah, mulai kehilangan akses terhadap tanaman obat yang dulunya melimpah.
- Kepunahan Spesies Endemik: Lebih dari 100 spesies Zingiberaceae (jahe-jahean) terancam punah. Studi memprediksi separuh spesies tanaman obat Indonesia bisa kehilangan habitat alaminya dalam beberapa dekade ke depan.
- Hilangnya Pengetahuan Lokal: Musnahnya hutan berarti hilangnya laboratorium hidup bagi masyarakat adat. Pengetahuan tradisional tentang cara meramu obat-obatan berisiko terkikis sebelum sempat terdokumentasi.
- Eksploitasi Berlebihan: Ironisnya, 85% bahan baku herbal Indonesia masih diambil langsung dari alam liar, sementara baru 15% yang dibudidayakan secara berkelanjutan.
Darurat Konservasi dan Ketahanan Nasional
Data PBB menunjukkan bahwa 70%-95% penduduk di negara berkembang bergantung pada pengobatan tradisional. Di Indonesia, ketergantungan ini sangat tinggi, namun kita masih mengimpor sekitar 25% bahan baku herbal. Lemahnya rantai pasok dan minimnya riset membuat eksplorasi ribuan spesies tanaman kita baru menyentuh permukaan.
Ketergantungan pada pengambilan liar tanpa budidaya (destructive harvesting) adalah ancaman bagi ketahanan kesehatan nasional di masa depan. Jika hutan terus terdegradasi, kita tidak hanya kehilangan pohon, tapi juga potensi penemuan obat-obatan penyelamat jiwa.
Langkah Strategis: Menjaga Warisan untuk Masa Depan
Untuk mengatasi kegentingan ini, diperlukan langkah kolaboratif:
- Konservasi In-Situ dan Ex-Situ: Melindungi habitat alami di kawasan hutan adat dan taman nasional, serta mengembangkan bank gen seperti yang dilakukan di Geopark Ijen untuk melestarikan spesies langka seperti Cakar Ayam.
- Akselerasi Budidaya (Domestikasi): Mendorong petani membudidayakan tanaman obat melalui praktik Good Agricultural and Collection Practices (GACP) guna mengurangi tekanan terhadap hutan liar.
- Revitalisasi Pengetahuan Lokal: Mendokumentasikan kearifan lokal masyarakat adat. Pengakuan Jamu sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO adalah langkah strategis untuk memperkuat posisi herbal Indonesia di mata dunia.
- Penguatan Regulasi: Pemerintah perlu memberikan insentif bagi industri yang berkomitmen pada kelestarian dan memfasilitasi standarisasi mutu herbal dalam negeri.
Hutan Indonesia adalah aset keadilan dan perdamaian bagi generasi mendatang. Menjaga tanaman obat berarti menjaga hak masyarakat atas kesehatan dan lingkungan yang sehat. Hari Margasatwa Sedunia 2026 harus menjadi titik balik: kita harus memandang hutan bukan sekadar komoditas kayu, melainkan sumber kehidupan yang tak ternilai harganya.
Sumber:
- Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang World Wildlife Day 2026
- Kanal Pengetahuan Farmasi UGM: Revitalisasi Herbal Indonesia
- Jurnal Penelitian Pendidikan IPA: Biodiversity of Medicinal Plants in Central Kalimantan
- SCU: Tanaman Herbal Kuasai 25% Keanekaragaman Hayati
- Core.ac.uk: Konservasi Tanaman Obat Langka di Bukit Barisan
- UNAIR: Konservasi Tanaman Obat Langka di Geopark Ijen
- Perpustakaan Kementerian LHK: Surga Tanaman Obat yang Sedang Sakit


