Membangun Ketahanan Keluarga Bebas Kekerasan: Ngaji Gender di Minomartani Dorong Relasi Setara

0
13
Sambutan oleh Kamituwo Kalurahan Minomartani dalam Ngaji Gender. Dok. Foto YKPI

MINOMARTANI – Dalam upaya memperkuat ketahanan keluarga berbasis kesetaraan dan keadilan gender, Kalurahan Minomartani menggelar kegiatan Ngaji Gender pada Senin, 25 Mei 2026. Acara yang berlangsung di lingkungan kalurahan ini menghadirkan narasumber Yus Mashfiyah dari Satgas Pesantren Ramah Anak PWNU DIY dan dibuka langsung oleh sambutan Kamituwo setempat.

Kegiatan ini menjadi bagian dari proses pembentukan Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Kalurahan Minomartani. Dalam sambutannya, Kamituwo mengajak para ibu untuk berani melaporkan jika mengalami atau mengetahui indikasi kekerasan di lingkungan sekitar.

Keluarga Harmonis: Bukan Sekadar Ayem, Tapi Juga Bebas Ketakutan

Yus Mashfiyah membuka materi dengan mengajak peserta memahami makna keluarga harmonis. Menurutnya, keluarga yang ideal bukan hanya tampak rukun dan berkecukupan, tetapi harus memenuhi empat pilar utama: sakinah (rasa nyaman), mawadah (cinta yang saling), warahmah (kasih sayang), dan maslahah (memberi manfaat bagi keluarga dan lingkungan).

“Jangan sampai di rumah ada rasa ketakutan atau ketidaknyamanan. Nyaman untuk semuanya,” tegas Yus. Ia juga menyoroti bahwa ketidakharmonisan keluarga kerap dipicu oleh masalah ekonomi, perselingkuhan, dan yang paling marak adalah Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT).

KDRT Tak Boleh Dinormalisasi, Bukan Sekadar Masalah Domestik

Yus menegaskan bahwa KDRT termasuk tindak pidana dan wajib dilaporkan. Ia mengkritik kebiasaan sebagian masyarakat yang kerap menggunakan hadis misoginis yaitu hadis yang tidak berpihak pada perempuan yang digunakan untuk membenarkan tindakan kekerasan atau pemaksaan dalam rumah tangga.

“Misalnya hadis yang mengatakan istri yang menolak ajakan suami akan dilaknat malaikat. Padahal Rasulullah SAW sendiri sangat sayang kepada istrinya. Ibu-ibu berhak menolak jika sedang capek, tentu dengan cara yang halus dan baik,” jelasnya.

Sebagai counter-narasi, Yus mengutip hadis riwayat At-Tirmidzi: “Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik kepada keluarganya, dan aku adalah yang paling baik di antara kalian kepada keluargaku.”

Ia juga mengingatkan agar umat Islam berhati-hati dalam memaknai hadis tentang poligami, karena kerap digunakan secara sepihak tanpa memahami konteks keadilan yang sesungguhnya.

Salah satu kunci ketahanan keluarga menurut Yus adalah musyawarah. Ibu-ibu didorong untuk aktif berdialog dengan suami, terutama dalam hal pengelolaan keuangan dan pendidikan anak.

Narasumber Yus Mashfiyah memberikan paparan materi. Dok Foto YKPI

Dalam suasana yang hangat, Yus memimpin Salawat Musawah sebuah salawat untuk keadilan relasi laki-laki dan perempuan yang ia peroleh saat mengikuti Kongres Ulama Perempuan se-Indonesia tahun 2015/2016.

“Tidak boleh laki-laki berkuasa sementara perempuan dikuasai. Relasi harus setara,” ujarnya.

Yus memaparkan empat hak dasar anak dalam Islam yang sering luput dari perhatian:

  1. Hak hidup: Sejak dalam kandungan, anak tidak boleh dimatikan kecuali alasan medis yang membahayakan ibu.
  2. Hak tumbuh kembang yang sehat: Anak berhak atas gizi baik dan lingkungan tanpa kekerasan.
  3. Perlindungan: Anak harus dilindungi dari kekerasan, termasuk dari orang terdekat seperti ibu yang membanding-bandingkan anak, serta dari paparan pornografi melalui gawai.
  4. Hak partisipasi : Anak diberi ruang untuk berbicara dan diberi pilihan.

“Cecok boleh, namanya juga manusia. Tapi ada aturannya. Jangan sampai anak melihat piring terbang atau ibunya mengurung diri di kamar,” pesan Yus menggambarkan dampak konflik rumah tangga pada anak.

Kegiatan ditutup dengan doa bersama, menguatkan komitmen warga Minomartani untuk membangun keluarga yang tidak hanya harmonis secara lahir, tetapi juga berkeadilan dan bebas dari kekerasan.

Dengan adanya Satgas PPA yang tengah dibentuk dan penguatan pemahaman keagamaan yang ramah perempuan, diharapkan Kalurahan Minomartani menjadi percontohan ketahanan keluarga berbasis kesetaraan gender di wilayah Sleman.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini