AJI Banda Aceh Gelar Pelatihan GEDSI, Dorong Jurnalisme Inklusif dan Berkeadilan

0
17
Salah satu sesi diskusi. Dok. Foto AJI Banda Aceh/YKPI

Banda Aceh – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Banda Aceh menggelar pelatihan bertajuk “Membangun Penguatan Perspektif GEDSI dalam Kerja-kerja Jurnalis” pada Kamis, 25 Juni 2026. Kegiatan yang berlangsung di Banda Aceh ini didukung penuh oleh Yayasan Keadilan dan Perdamaian Indonesia (YKPI) sebagai bentuk komitmen bersama mendorong pengarusutamaan isu kesetaraan gender, disabilitas, dan inklusi sosial dalam dunia jurnalistik.

Pelatihan yang diikuti puluhan jurnalis dari berbagai media di Aceh ini menghadirkan sejumlah narasumber kompeten, di antaranya Nurul Hayati dari AJI Banda Aceh, Siti Farahsyah Addurunnafis dari LBH Banda Aceh, Syamsidar, serta Syifa Urrachman dari Youth Disability Center Indonesia (YDCI).

Jurnalisme Berperspektif GEDSI: Tantangan dan Harapan

Dalam sesi pertama, Nurul Hayati memaparkan bahwa penerapan prinsip GEDSI dalam karya jurnalistik masih menghadapi berbagai tantangan di Banda Aceh. Di media arus utama, misalnya, perempuan dinilai belum memperoleh ruang dan peran yang signifikan. Jurnalis juga kerap mengalami kesulitan saat meminta pendapat dari narasumber perempuan yang sering kali kurang percaya diri untuk berbicara dan justru mengarahkan wawancara kepada narasumber laki-laki. Termasuk proses membangun kepercayaan dengan narasumber perempuan membutuhkan waktu lebih lama karena mereka cenderung bersedia diwawancarai setelah terjalin kedekatan emosional dan rasa aman.

Ia menjelaskan bahwa berita berspektif gender idealnya memuat kesetaraan dan keadilan gender, menyeimbangkan jumlah narasumber laki-laki dan perempuan, memastikan perempuan yang bicara memiliki kapasitas atau kepakaran, menentang stereotip berbasis identitas gender, menentang diskriminasi, menghormati keragaman, serta memberikan ruang bagi partisipasi perempuan.

Namun, masih banyak pemberitaan yang belum berspektif gender, seperti pelabelan terhadap korban. Nurul Hayati menekankan pentingnya menghormati pengalaman traumatis korban saat wawancara, membangun sensitivitas terhadap korban kekerasan seksual, serta melindungi identitas penyintas.

GEDSI dan Akses Keadilan bagi Kelompok Rentan

Sesi kedua menghadirkan Siti Farahsyah Addurunnafis dari LBH Banda Aceh yang membahas problematika GEDSI dalam akses keadilan. Ia memaparkan perkembangan konsep GEDSI mulai dari pendekatan Welfare Approach pada 1950-an, Women in Development (WID) pada 1970-an, Gender and Development (GAD) pada 1980-1990-an, hingga munculnya konsep social inclusion dan GESI yang kemudian berkembang menjadi GEDSI untuk mengakomodasi kelompok penyandang disabilitas.

Akses keadilan masih menjadi problem besar. Banyak korban belum mengenali hak yang dimiliki, tidak mampu mengakses mekanisme hukum, dan belum diperlakukan secara setara. Penyidik kepolisian dan hakim saat ini masih kerap menanyakan pertanyaan seksis dan belum memiliki perspektif GEDSI dalam menangani perkara.

Ia menyebutkan sejumlah hambatan struktural, sosial dan budaya, institusional, serta problematika dalam pemberitaan seperti membuka identitas korban, framing yang menyalahkan korban, dan pemberitaan yang sensasional.

Siti Farahsyah menekankan bahwa media memiliki kekuatan untuk membuka akses informasi, mengawasi proses hukum, mengungkap ketimpangan, dan mengangkat suara kelompok yang selama ini tidak didengar. Dalam praktiknya, jurnalis perlu mengutamakan keselamatan korban, tidak diskriminatif, mendiversifikasi narasumber, dan melihat akar masalah.

Memahami Seks, Gender, Disabilitas, dan Identitas Sosial

Syamsidar dalam sesi ketiga menjelaskan perbedaan mendasar antara seks dan gender. Seks merupakan karakteristik biologis yang dapat diidentifikasi sejak lahir, sementara gender adalah konstruksi sosial dan budaya yang dibentuk masyarakat.

Ia juga memaparkan empat dimensi inklusivitas menurut Convention on the Rights of Persons with Disabilities (CRPD), yaitu redistribusi, pengakuan, partisipasi, dan akomodasi. Adapun dalam perspektif gender terdapat empat pilar utama: akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat.

Kesetaraan pada akhirnya dimaknai sebagai kondisi yang menjunjung prinsip nondiskriminasi, keadilan, partisipasi, inklusivitas, keberlanjutan, serta memastikan tidak ada kelompok yang tertinggal dalam proses Pembangunan.

Inklusi Penyandang Disabilitas: Bukan Rasa Iba, Melainkan Kesempatan

Syifa Urrachman dari YDCI menyampaikan bahwa penyandang disabilitas tidak ingin dikasihani, melainkan diberikan kesempatan yang sama untuk memperoleh hak sebagaimana masyarakat non-disabilitas. Karena itu, jurnalis diharapkan tidak mengeksploitasi rasa iba dalam pemberitaan, tetapi mengedepankan perspektif hak dan kesetaraan.

Ia menyoroti masih minimnya sistem pendidikan yang inklusif. Banyak sekolah mengklaim menerima peserta didik penyandang disabilitas, namun pada praktiknya menolak siswa dengan kondisi tertentu karena tidak memiliki tenaga pendidik yang mampu memberikan pengajaran yang sesuai.

YDCI juga mencatat bahwa pada Pemilu 2024, banyak tempat pemungutan suara yang belum ramah disabilitas. Persoalan serupa ditemukan di lokasi bencana, di mana penyandang disabilitas kerap mengalami kesulitan mengakses fasilitas maupun memperoleh informasi mengenai bantuan.

Rencana Tindak Lanjut: Menggaungkan GEDSI di Kalangan Jurnalis

Dalam sesi penutup yang dimoderatori Zuhri Noviandi, peserta merumuskan sejumlah rencana tindak lanjut untuk memperkuat penerapan dan gaung GEDSI di kalangan jurnalis, di antaranya:

  1. Mengembangkan program fellowship liputan yang berfokus pada isu-isu GEDSI agar jurnalis memiliki kesempatan menghasilkan karya yang lebih mendalam dan berperspektif inklusif.
  2. Memperkenalkan profesi jurnalis perempuan, termasuk fotografer perempuan, kepada mahasiswa dan pelajar untuk memperluas representasi perempuan di dunia jurnalistik.
  3. Menyelenggarakan diskusi lanjutan serta membangun jejaring yang lebih luas untuk menggaungkan prinsip GEDSI melalui berbagai media, termasuk melibatkan pemerintah dan jurnalis di tingkat kabupaten/kota.
  4. Mengadakan forum diskusi antarsesama jurnalis secara berkala sebagai ruang berbagi pengalaman, pengetahuan, dan praktik baik dalam peliputan yang inklusif.
  5. Menghadirkan ruang aman bagi jurnalis perempuan agar mereka dapat bekerja, berdiskusi, dan mengembangkan kapasitas secara lebih nyaman dan setara.

Kolaborasi untuk Perubahan

Pelatihan ini menjadi bukti nyata kolaborasi antara AJI Banda Aceh dan YKPI dalam mendorong transformasi pemberitaan yang lebih adil dan inklusif di Aceh. YKPI dikenal sebagai organisasi yang berdedikasi dalam mempromosikan keadilan, persatuan, dan perdamaian di Indonesia. Kedua lembaga ini telah lama bekerja sama dalam berbagai agenda advokasi dan penguatan kapasitas jurnalis di Aceh.

Dengan semakin masifnya penerapan perspektif GEDSI, diharapkan pemberitaan di Aceh dapat lebih adil, inklusif, dan mampu merepresentasikan pengalaman kelompok-kelompok yang selama ini kurang mendapatkan ruang dalam pemberitaan.

Artikel ini bersumber dari notulensi kegiatan yang disusun oleh AJI Banda Aceh.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini