Mendengar Suara Pengungsi Rohingya di Aceh: Mereka Tidak Datang untuk Meminta Belas Kasihan

0
45
Dok. Foto YKPI/Kristina Viri

Dalam AYA-ATF di Kandy, Sri Lanka, perempuan pengungsi dan pekerja migran dibaca bukan sekadar sebagai korban, melainkan sebagai pemilik hak, martabat, suara, dan masa depan.

KANDY, SRI LANKA—Di Satyodaya Educational Training Centre, Kandy, Sri Lanka, lebih dari 35 orang muda dari berbagai negara Asia-Pasifik berkumpul. Mereka adalah mahasiswa, aktivis, teolog, dan orang muda lintas agama. Mereka mengikuti Asian Youth Academy dan Asian Theology Forum/AYA-ATF yang diselenggarakan Asian Lay Leaders Forum (ALL Forum), 16–26 September 2026.

Pada Minggu, 20 September 2026, perwakilan YKPI, Kristina Viri hadir sebagai narasumber dalam forum itu. Ia memaparkan “Unseen and Overlooked: Women Refugees and Migrants are the Poorest of the Poor in Asia”. Paparan itu tidak berhenti pada statistik. Ia mengangkat studi kasus kerentanan perempuan pengungsi Rohingya di Aceh dan perempuan pekerja migran dari berbagai wilayah Indonesia, terutama Nusa Tenggara Timur.

Tema besar acara ini adalah “Asian Youth: Responding to the Cry of Women, Migrants, and Laborers for Democracy”. Pesertanya datang dari Sri Lanka, Pakistan, Bangladesh, India, Jepang, Korea Selatan, Filipina, Nepal, Indonesia, dan sejumlah negara lain. Mereka duduk bersama untuk membicarakan sesuatu yang sering luput: perempuan dan anak-anak yang menjadi kelompok paling rentan dalam arus migrasi dan pengungsian.

Paparan dibuka dengan gambaran Asia-Pasifik sebagai kawasan dengan penduduk muda yang besar, tetapi sekaligus menghadapi ketimpangan ekonomi, krisis iklim, transformasi digital, dan meningkatnya migrasi paksa. Perpindahan manusia tidak selalu lahir dari pilihan. Globalisasi, ketimpangan ekonomi antarnegara, perang, bencana alam, konflik sosial, dan kemajuan teknologi mendorong orang mencari tempat hidup yang damai dan sejahtera.

Bagi Rohingya, perjalanan melalui laut adalah upaya mencari keselamatan. Perjalanan mereka dari Rakhine State, Myanmar, melewati Teluk Benggala, Laut Andaman, Selat Malaka, hingga perairan Aceh. Perjalanan itu berisiko tinggi: kekerasan, diskriminasi, keterbatasan perlindungan hukum, dan bahaya laut menjadi ancaman yang tak terpisahkan. Mereka tidak sedang mencari kehidupan yang mudah. Mereka melarikan diri dari situasi yang tidak aman.

Kerentanan yang berlapis di munculkan melalui pendekatan interseksional. Krisis pengungsian tidak berdampak sama kepada semua orang. Perempuan dan anak muda menghadapi persoalan yang saling berkelindan: keterbatasan layanan kesehatan, kekurangan imunisasi, persoalan gizi, kondisi lingkungan, risiko kekerasan berbasis gender, hingga ketidakpastian status hukum.

Pengalaman ketubuhan yang berbeda menstruasi, melahirkan, menyusui menjadi sangat tidak mudah dalam situasi krisis. Belum lagi tanggung jawab mengurus anak-anak di tengah ketidakpastian hidup. Dalam perjalanan kapal kayu Rohingya menuju Aceh, ada perempuan yang harus melahirkan di kapal tanpa fasilitas kesehatan. Ada pula cerita kekerasan seksual yang menimpa mereka, bahkan kekerasan dari orang dalam komunitas sendiri.

Bagaimana menghadapi risiko kesehatan maternal dan keluarga, termasuk disparitas layanan kesehatan yang dapat berujung pada komplikasi serius. Anak dan remaja menghadapi trauma antargenerasi: tekanan psikologis orang tua dapat berkelindan dengan isolasi dan ketidakpastian yang dirasakan anak. Pengungsian bukan hanya soal kehilangan tempat tinggal. Ia dapat menjadi siklus kerentanan yang diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya.

Mendengar yang tak terlihat adalah menjadi bagian penting  ajakan untuk hearing the unseen and overlooked, mendengar mereka yang selama ini tidak cukup didengar. Dari pengalaman pengungsi, ada empat lapisan yang perlu dipahami.

Pertama, harapan: menemukan tempat aman untuk membangun masa depan bersama orang-orang yang dicintai. Kedua, ketakutan: trauma antargenerasi, kekerasan, dan ketidakpastian status hukum. Ketiga, mimpi: mendapatkan akses pendidikan dan memutus siklus isolasi. Keempat, tantangan: pengabaian sistemik, kesenjangan layanan medis, dan minimnya ruang aman.

Pertanyaannya bukan hanya “apa yang bisa kita berikan kepada pengungsi?”, tetapi “kehidupan seperti apa yang ingin mereka bangun, dan apa yang membuat mereka tidak dapat membangunnya?” sisi itu yang ingin di tunjukkan.

Dari belas kasih menuju hak adalah perubahan paradigma. Dari pendekatan karitatif menuju pendekatan berbasis hak. Pendekatan karitatif cenderung menempatkan pengungsi sebagai penerima bantuan. Sementara pendekatan berbasis hak melihat mereka sebagai pemilik hak yang memiliki hak atas keamanan, kehidupan, perlindungan, keadilan, pendidikan, kebebasan bergerak, kebebasan beragama dan berekspresi, serta perlindungan keluarga dan anak.

Merujuk pada prinsip-prinsip dalam UDHR dan ICCPR. bagaimana hak asasi melekat pada setiap manusia, terlepas dari kewarganegaraan atau status hukumnya. Pengungsi tidak menjadi manusia setelah memperoleh status hukum tertentu. Mereka sudah memiliki martabat dan hak sejak awal.

Iman yang tidak berhenti pada belas kasih, ranah iman melalui gagasan resilient faith amidst intersecting crises. Iman dipahami bukan sebagai tempat berlindung dari persoalan dunia, melainkan sebagai kekuatan untuk menghadapi persoalan tersebut dan berpihak kepada mereka yang terpinggirkan.

Dalam konteks ajaran sosial Katolik, solidaritas dipahami lebih luas daripada pemberian bantuan sesaat. Ia mengarah pada tanggung jawab bersama, perlindungan martabat manusia, pemenuhan kebutuhan jangka panjang, dan pelibatan kelompok marginal dalam pengambilan keputusan mengenai ruang aman mereka sendiri. Agama dapat menjadi bagian dari transformasi sosial ketika komunitas iman menciptakan ruang penerimaan, perlindungan, dan pemulihan bukan sekadar ruang pemberian bantuan.

Dok. Foto YKPI/Kristina Viri

Sampai pada pesan kunci bahwa anak muda mampu menjadi agen perubahan, agents of transformation. Peran yang ditawarkan meliputi peacebuilding, gerakan lingkungan, dialog lintas iman, dan inisiatif keadilan sosial. Anak muda dapat menjadi penghubung antara komunitas pengungsi dan komunitas tuan rumah, mendorong budaya penerimaan, serta memperjuangkan kebijakan yang lebih berbasis hak.

Di tengah trauma dan keterbatasan, selalu ada kemungkinan untuk membangun perubahan. Itulah dimensi konstruktif yang ingin ditekankan: anak muda bukan hanya penerima dampak, tetapi juga penggerak harapan.

Respons kolektif dan tanggung jawab bersama bisa dilakukan. Masyarakat sipil dapat menyediakan dukungan medis, psikososial, dan hukum. Komunitas tuan rumah dapat membuka akses integrasi, pendidikan, dan kehidupan bersama. Gereja dan komunitas agama dapat menyediakan ruang aman, kerangka moral, dan praktik solidaritas. Teolog dapat mengembangkan refleksi iman yang berpusat pada kelompok paling terpinggirkan. Orang muda dapat menggerakkan inovasi, empati, dan aksi di tingkat komunitas.

Termasuk peran YKPI sendiri yang bekerja di Aceh, Yogyakarta, dan Nusa Tenggara Timur dengan fokus pada GEDSI, kebebasan beragama atau berkeyakinan, keadilan ekologis, serta penguatan gerakan akar rumput dan partisipasi publik yang inklusif. Sebab pengungsi bukan sekadar orang yang membutuhkan bantuan. Mereka adalah manusia yang memiliki hak, martabat, suara, dan masa depan.

Artikel ini disusun berdasarkan catatan perjalanan Kristina Viri sebagai salah satu peserta yang mewakili YKPI dalam Asian Youth Academy dan Asian Theology Forum/AYA-ATF.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini