Setiap 10 September, dunia memperingati Hari Pencegahan Bunuh Diri Sedunia. Momentum ini bukan sekadar ajang mengenang mereka yang telah pergi, melainkan pengingat bahwa bunuh diri dapat dicegah dan dukungan bagi mereka yang berada dalam krisis tidak boleh datang terlambat. Peringatan ini mengajak kita berbicara tentang kehidupan: rasa aman, dukungan, dan lingkungan yang memungkinkan seseorang tetap memiliki harapan.
Namun, pencegahan bunuh diri tidak cukup hanya dengan pendekatan kesehatan mental. Manusia hidup dalam keluarga, relasi, sekolah, tempat kerja, komunitas, dan ruang digital. Karena itu, pengalaman kekerasan, perundungan, diskriminasi, isolasi, maupun relasi yang penuh kontrol turut memperberat krisis seseorang. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menegaskan bahwa bunuh diri merupakan fenomena multifactorial yang dipengaruhi aspek sosial, budaya, biologis, psikologis, dan lingkungan. WHO memperkirakan sekitar 727.000 orang meninggal karena bunuh diri setiap tahun, dengan angka kematian tertinggi pada kelompok usia 15–29 tahun.
Artinya, pencegahan bunuh diri membutuhkan lebih dari sekadar ajakan untuk “lebih kuat”. Yang tak kalah penting adalah memastikan seseorang memiliki lingkungan aman, dukungan sosial, akses layanan, dan perlindungan ketika mengalami kekerasan.
Ketika Ruang Aman Berubah Menjadi Ruang Kekerasan
Bagi banyak perempuan, tekanan terbesar justru berasal dari relasi yang seharusnya menjadi tempat berlindung. Kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan seksual, penghinaan, ancaman, kontrol berlebihan, hingga isolasi dari keluarga dan teman meninggalkan dampak psikologis yang panjang.
Catatan Tahunan (CATAHU) 2025 Komnas Perempuan mencatat 376.529 kasus Kekerasan Berbasis Gender terhadap Perempuan (KBGtP) sepanjang tahun lalu. Angka ini meningkat 14,07% dibandingkan tahun sebelumnya. Yang lebih mengkhawatirkan, 337.961 kasus (89,76%) terjadi di ranah personal seperti rumah tangga dan hubungan intim. Data ini menunjukkan bahwa rumah dan relasi personal tidak selalu menjadi ruang aman bagi perempuan.
WHO menegaskan, kekerasan terhadap perempuan terutama oleh pasangan dan kekerasan seksual menimbulkan beragam gangguan kesehatan, baik fisik maupun mental. Depresi, kecemasan, gangguan stres pascatrauma, gangguan tidur, hingga upaya bunuh diri adalah sebagian dari konsekuensinya.
Ketika seorang perempuan mengalami krisis psikologis setelah bertahun-tahun hidup dalam kekerasan, pertanyaan yang perlu diajukan bukanlah “Mengapa ia tidak kuat?” melainkan “Kekerasan apa yang telah ia alami?” dan “Apakah ia memiliki tempat aman untuk mendapat pertolongan?” Pergeseran pertanyaan ini penting agar korban tidak kembali dibebani rasa bersalah.
Anak Juga Membutuhkan Lingkungan Aman untuk Tumbuh
Persoalan serupa berlaku bagi anak. Mereka tidak selalu mampu mengungkapkan rasa takut, malu, marah, atau putus asa. Kekerasan yang dialami bisa berbentuk pukulan, bentakan, penghinaan, penelantaran, kekerasan seksual, perundungan, maupun kekerasan di ruang digital.
WHO pada 2026 menegaskan bahwa kekerasan terhadap anak berdampak jangka panjang pada kesehatan dan kesejahteraan. Anak yang mengalaminya memiliki risiko lebih tinggi mengalami masalah kesehatan mental termasuk kecemasan, depresi, melukai diri sendiri, dan bunuh diri.
Angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia masih memprihatinkan. SIMFONI PPA mencatat 17.388 kasus kekerasan hingga 5 Agustus 2025, dengan 14.944 korban perempuan. Namun, angka ini adalah data pelaporan yang masuk ke sistem perlindungan bukan gambaran prevalensi kekerasan secara keseluruhan.
Perhatian pada anak dan remaja juga menjadi krusial dalam diskusi bunuh diri. Pusiknas Bareskrim Polri mencatat 1.270 kasus bunuh diri sepanjang Januari hingga 7 November 2025. Dalam laporan yang sama, Polri menyoroti sejumlah kasus anak dan remaja yang diduga terkait dengan perundungan di sekolah. Angka-angka ini tidak boleh dibaca sekadar statistik. Di balik setiap kasus, ada seseorang yang mungkin berjuang menghadapi tekanan yang tak terlihat.
Jangan Menjadikan Kesehatan Mental sebagai Kesalahan Individu
Stigma adalah tantangan terbesar dalam pencegahan bunuh diri. Ketika bunuh diri dipandang sekadar akibat “mental yang lemah”, masyarakat kehilangan kesempatan memahami persoalan yang lebih luas. Padahal, WHO menegaskan, bunuh diri tidak pernah disebabkan oleh satu faktor tunggal. Lingkungan, relasi sosial, pengalaman kekerasan, tekanan hidup, dan kondisi psikologis saling berkelindan.
Dalam konteks kekerasan terhadap perempuan dan anak, cara pandang ini menjadi kunci. Korban tidak butuh penghakiman, melainkan seseorang yang mau mendengar, percaya pada ceritanya, membantu mengakses layanan, dan memastikan keselamatannya. Pada anak, sikap orang dewasa bahkan lebih menentukan. Anak yang mengalami perundungan atau kekerasan mungkin tak langsung bercerita. Perubahan perilaku seperti menarik diri, kehilangan minat, takut ke sekolah, atau perubahan pola interaksi bisa menjadi tanda bahwa ia butuh perhatian dan dukungan. Mendengarkan bukan berarti menganggap remeh. Mendengarkan adalah langkah awal untuk memastikan seseorang tidak menghadapi masalah seorang diri.
Pencegahan Bunuh Diri Membutuhkan Ruang Aman
Mencegah bunuh diri berarti menciptakan lingkungan yang membuat seseorang merasa hidupnya masih berarti. Di keluarga, itu dimulai dengan komunikasi tanpa menghakimi. Di sekolah, dibutuhkan lingkungan bebas perundungan dan mekanisme penanganan kekerasan yang jelas. Di komunitas, perlu ada ruang bagi korban untuk berbicara tanpa takut disalahkan. Negara pun bertanggung jawab memastikan layanan kesehatan mental, perlindungan korban, dan pemulihan dapat diakses secara aman dan bermartabat.
WHO menekankan pentingnya pendekatan lintas sektor dalam pencegahan bunuh diri itu mencakup kesehatan, pendidikan, perlindungan sosial, kebijakan publik, dan keterlibatan komunitas. Hal yang sama berlaku dalam pencegahan kekerasan. WHO menempatkan pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak sebagai upaya yang membutuhkan koordinasi antara layanan kesehatan, keadilan, layanan sosial, pendidikan, dan perlindungan anak.
Dengan demikian, pencegahan bunuh diri dan pencegahan kekerasan seharusnya tidak berjalan sendiri-sendiri. Keduanya bertemu pada satu kebutuhan mendasar: ruang hidup yang aman dan bermartabat.
Mengubah Cara Kita Melihat Korban
Hari Pencegahan Bunuh Diri Sedunia bukan hanya momentum untuk mengingat mereka yang telah pergi. Ini juga kesempatan untuk mengubah cara kita melihat mereka yang masih bertahan.
Kita perlu berhenti memandang seseorang sebagai “kurang kuat” ketika ia mengalami krisis. Kita juga perlu berhenti menganggap kekerasan sebagai urusan pribadi yang harus diselesaikan sendiri oleh korban. Ketika perempuan mengalami kekerasan, ia berhak mendapatkan perlindungan dan pemulihan. Ketika anak mengalami perundungan, ia berhak didengar dan dilindungi. Ketika seseorang menunjukkan tanda-tanda krisis, ia berhak mendapatkan dukungan tanpa stigma.
Mencegah bunuh diri bukan hanya tentang meminta seseorang bertahan hidup. Mencegah bunuh diri juga berarti menciptakan kondisi sosial yang membuat seseorang tidak harus berjuang sendirian untuk bertahan. Pada akhirnya, mengubah narasi bunuh diri adalah tentang mengubah cara kita memperlakukan sesama: lebih banyak mendengar, lebih sedikit menghakimi; lebih cepat melindungi, bukan menunggu keadaan memburuk. Ini tentang memastikan setiap orang terutama perempuan dan anak memiliki ruang aman untuk hidup, tumbuh, dan menentukan masa depannya. Karena mencegah bunuh diri bukan hanya soal meminta seseorang bertahan tetapi itu soal menciptakan dunia di mana mereka tidak perlu bertahan sendirian.
Referensi
World Health Organization. Suicide, 25 Maret 2025.
https://www.who.int/en/news-room/fact-sheets/detail/suicide
World Health Organization. Suicide worldwide in 2021: Global health estimates, 23 Mei 2025.
https://www.who.int/publications/i/item/9789240110069
World Health Organization. Violence against women, 18 Juni 2026.
https://www.who.int/news-room/fact-sheets/detail/violence-against-women
World Health Organization. Violence against children, 7 Mei 2026.
https://www.who.int/news-room/fact-sheets/detail/violence-against-children
Komnas Perempuan. CATAHU 2025: Menguatkan Data, Mengatasi Kerentanan, Mendesak Negara Bersikap untuk Keadilan Korban.
https://komnasperempuan.go.id/catatan-tahunan-detail/catahu-2025-menguatkan-data-mengatasi-kerentanan-mendesak-negara-bersikap-untuk-keadilan-korban
Pusiknas Bareskrim Polri. Pelukan yang Dibutuhkan: Remaja, Kesepian, dan Pilihan Mengakhiri Hidup, 11 November 2025.
https://pusiknas.polri.go.id/detail_artikel/pelukan_yang_dibutuhkan%3A_remaja%2C_kesepian%2C_dan_pilihan_mengakhiri_hidup
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Data SIMFONI PPA, 5 Agustus 2025.
https://ppid.kemenpppa.go.id/informasi/press/119
Jika Anda atau orang terdekat mengalami kekerasan atau krisis psikologis, jangan ragu menghubungi:
- Hotline KemenPPPA: 129
- Layanan Psikologi Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA): 08111-129-129
- Layanan Kesehatan Jiwa: hubungi puskesmas atau rumah sakit terdekat
Anda tidak sendirian. Bantuan tersedia.


