YKPI Menguatkan Kesadaran Anak dan Orang Muda tentang Hak di Ruang Digital

0
2
Dok. Ilustrasi Pinterest/Villazanamonserrath

Perlindungan hak anak dan orang muda di ruang digital tidak cukup diwujudkan melalui regulasi atau kebijakan semata. Dibutuhkan ruang belajar yang memungkinkan anak dan orang muda memahami berbagai bentuk kekerasan, mengenali risikonya, serta berani mengambil langkah ketika mengalaminya. Inilah yang terus diupayakan oleh Yayasan Keadilan dan Perdamaian Indonesia (YKPI) melalui kegiatan pendampingan bersama komunitas anak dan orang muda di Cupuwatu II.

Pertemuan regular yang difasilitasi Community Organizer YKPI bersama anak dan orang muda yang tergabung dalam Cupuwatu Muda Club ini menjadi ruang refleksi untuk melihat sejauh mana materi peningkatan kapasitas yang dilakukan sebelumnya dipahami mereka. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan menggali pengalaman nyata yang mereka hadapi dalam kehidupan sehari-hari, khususnya terkait berbagai bentuk kekerasan, termasuk yang terjadi di ruang digital.

Dialok selama ini berlangsung secara terbuka dan partisipatif. Suasana yang aman membuat peserta lebih leluasa berbagi pengalaman, pandangan, serta keresahan yang selama ini mereka alami. Dari proses tersebut terlihat adanya perubahan pemahaman. Peserta mulai menyadari bahwa kekerasan tidak selalu berbentuk fisik, tetapi juga dapat hadir melalui kata-kata, perilaku, maupun interaksi di media sosial. Candaan yang merendahkan, komentar yang mempermalukan, hingga perilaku yang selama ini dianggap lumrah ternyata dapat menjadi bentuk kekerasan yang meninggalkan dampak psikologis bagi korbannya.

Melalui dialok tersebut mereka mengidentifikasi sejumlah persoalan yang paling sering dialami remaja perempuan di lingkungan mereka. Di antaranya adalah catcalling, pelecehan verbal, grooming, objektifikasi terhadap perempuan, minimnya ruang aman untuk bercerita atau melapor, serta rendahnya pemahaman mengenai mekanisme perlindungan ketika mengalami kekerasan. Beberapa persoalan tersebut juga berkaitan erat dengan aktivitas di ruang digital, di mana pelecehan verbal, grooming, maupun objektifikasi kerap terjadi melalui media sosial dan platform percakapan daring.

Mereka juga menyoroti berbagai faktor yang memperburuk situasi di lingkungan mereka, seperti maraknya judi online, konsumsi minuman keras, serta semakin berkurangnya kebersamaan antar kelompok anak dan orang muda. Menurut mereka, kondisi tersebut tidak hanya memengaruhi hubungan sosial, tetapi juga meningkatkan kerentanan terhadap berbagai bentuk kekerasan.

Salah satu temuan penting dari dialok ini adalah bahwa ketika menghadapi persoalan, sebagian besar peserta lebih memilih bercerita kepada teman sebaya dibandingkan kepada orang tua. Mereka merasa teman lebih mampu memahami kondisi yang dihadapi tanpa menghakimi. Temuan ini menunjukkan bahwa komunikasi dalam keluarga masih perlu diperkuat agar anak dan orang muda memiliki ruang yang aman untuk menyampaikan pengalaman, termasuk ketika menjadi korban kekerasan di dunia nyata maupun di ruang digital.

Bersama fasilitator, mereka kemudian memetakan akar persoalan yang menyebabkan kekerasan masih terus terjadi. Mereka mengidentifikasi beberapa faktor utama, yaitu kurangnya komunikasi dalam keluarga, minimnya edukasi mengenai perlindungan anak dan orang muda terkait hak-hak digital, budaya yang masih menyalahkan korban (victim blaming), serta pengaruh lingkungan pertemanan yang belum mendukung terciptanya ruang yang aman. Faktor-faktor tersebut saling berkaitan dan memperbesar risiko anak menjadi korban kekerasan.

Mereka berharap kegiatan serupa dapat dilakukan secara berkelanjutan. Mereka mengusulkan adanya sosialisasi lanjutan mengenai perlindungan anak dan orang muda terkait keamanan digital, pembentukan kelompok dukungan sebaya (peer support), kampanye pencegahan kekerasan, serta penguatan peran anak dan orang muda sebagai pelopor dalam menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan, baik di dunia nyata maupun di ruang digital.

Pengalaman di Cupuwatu II menunjukkan bahwa perlindungan hak anak dan orang muda di ruang digital tidak hanya dimulai dari teknologi yang lebih aman, tetapi juga dari tumbuhnya kesadaran, keberanian untuk berbicara, dan hadirnya komunitas yang saling mendukung. Melalui pendekatan partisipatif seperti ini, YKPI berupaya memastikan bahwa anak dan orang muda tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga menjadi agen perubahan yang mampu membangun budaya saling menghormati, mencegah kekerasan, dan memperjuangkan hak-hak anak dan orang muda di era digital.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini