Setiap Tahun Berganti, Tubuh Perempuan Tetap Jadi Medan Kekerasan: Sebuah Refleksi Akhir 2025

0
38
Dok. Ilustrasi Pinterest

Pergantian tahun kerap dirayakan dengan harapan baru dan janji perubahan. Namun bagi banyak perempuan, tahun 2025 justru dibuka dengan kecemasan yang sama bahkan lebih berat dibanding tahun-tahun sebelumnya. Kekerasan terhadap perempuan terus terjadi, berulang, dan semakin kompleks. Tidak ada kabar baik yang benar-benar bisa dirayakan ketika tubuh perempuan masih menjadi ruang paling rentan bagi kekerasan, dan negara gagal memberikan perlindungan yang bermakna.

Data UN Women (Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Kesetaraan Jender dan Pemberdayaan Perempuan) mencatat 840 juta perempuan atau hampir satu dari tiga perempuan di dunia pernah jadi korban kekerasan fisik atau seksual. Perempuan yang mengalami diskriminasi, seperti perempuan disabilitas, lebih rentan mengalami kekerasan.

Di ranah domestik, rumah yang seharusnya menjadi tempat paling aman justru menjadi lokasi paling berbahaya bagi perempuan. Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terus meningkat dari tahun ke tahun. Data resmi hanya menunjukkan sebagian kecil dari kenyataan, karena banyak kasus tidak pernah dilaporkan. Di ranah domestik, rumah yang seharusnya menjadi tempat paling aman justru menjadi lokasi paling berbahaya bagi perempuan. Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terus meningkat dari tahun ke tahun.

 Catatan Tahunan Komnas Perempuan mencatat lebih dari 330 ribu kasus kekerasan terhadap perempuan pada 2024, menggambarkan betapa luasnya krisis ini di dalam rumah tangga. Ketakutan, ketergantungan ekonomi, tekanan keluarga, stigma sosial, hingga ketidakpercayaan pada aparat penegak hukum membuat perempuan memilih diam. Dalam situasi ini, kekerasan tidak hanya melukai tubuh, tetapi juga merampas hak perempuan untuk hidup dengan aman dan bermartabat.

Realitas ini bukanlah persoalan individual semata, melainkan kegagalan sistemik. Negara belum sepenuhnya hadir untuk memastikan perlindungan korban, pemulihan yang adil, dan penegakan hukum yang berpihak. Kekerasan domestik masih sering dipandang sebagai urusan privat, bukan pelanggaran hak asasi manusia yang menuntut intervensi serius. Padahal, pembiaran atas kekerasan di ruang domestik sama dengan membiarkan ketidakadilan tumbuh dari rumah ke ruang publik.

Ironisnya, perempuan yang berani bersuara di ruang publik pun menghadapi risiko yang tidak kalah besar. Aktivis, jurnalis, pembela HAM, dan perempuan yang menyuarakan kepentingan publik kerap menjadi sasaran intimidasi, kriminalisasi, dan serangan berbasis gender. Bentuknya beragam mulai dari pelaporan hukum yang bermuatan pembungkaman, persekusi digital, doxing, hingga ancaman kekerasan seksual. Kekerasan ini bersifat strategis: membungkam satu perempuan untuk menakut-nakuti yang lain agar tidak kritis.

Dalam konteks demokrasi, situasi ini sangat mengkhawatirkan. Ketika suara perempuan dianggap ancaman, bukan bagian dari partisipasi warga negara, maka ruang sipil semakin menyempit. Negara, yang seharusnya melindungi kebebasan berekspresi, justru kerap hadir sebagai aktor yang memperkuat rasa takut. Akibatnya, perempuan dipaksa memilih antara bersuara dan keselamatan diri.

Tahun 2025 juga kembali diwarnai oleh kasus-kasus femisida yaitu pembunuhan terhadap perempuan karena identitas gendernya. Pelakunya bukan orang asing semata, melainkan orang-orang terdekat: pasangan, anggota keluarga, rekan kerja, bahkan aparat negara. Banyak kasus femisida direduksi menjadi “masalah pribadi”, “drama rumah tangga”, atau “ledakan emosi sesaat”. Narasi ini menyesatkan dan berbahaya karena menutupi akar persoalan yang sesungguhnya: relasi kuasa yang timpang, misogini, dan impunitas.

Femisida bukan peristiwa kebetulan. Ia adalah puncak dari rangkaian kekerasan yang sebelumnya diabaikan Dimana laporan yang tidak ditindaklanjuti, ancaman yang diremehkan, dan pelaku yang dibiarkan tanpa konsekuensi. Ketika negara gagal membaca pola ini, perempuan terus kehilangan nyawa, dan masyarakat dipaksa menerima tragedi sebagai rutinitas.

Absennya negara terlihat jelas dari lemahnya perlindungan korban, minimnya perspektif gender dalam aparat penegak hukum, serta rendahnya akuntabilitas pelaku, terutama ketika melibatkan figur berkuasa atau aparat. Hukum belum sepenuhnya menjadi alat keadilan bagi perempuan, melainkan sering kali menjadi sumber ketakutan baru.

Situasi ini menuntut refleksi kolektif. Kekerasan terhadap perempuan bukan isu sektoral, bukan pula masalah moral individual. Ia adalah persoalan keadilan, kemanusiaan, dan kualitas demokrasi. Cara negara dan masyarakat merespons kekerasan terhadap perempuan mencerminkan sejauh mana nilai-nilai hak asasi manusia benar-benar dijalankan.

Tahun 2025 tidak boleh dibiarkan berlalu sebagai catatan kelam tanpa pembelajaran. Keberadaan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) merupakan langkah maju, namun janji perlindungannya masih jauh dari kenyataan selama sosialisasi, penegakan, dan akses keadilan bagi korban masih terhambat. Negara harus memperkuat kebijakan pencegahan dan penanganan kekerasan berbasis gender, memastikan penegakan hukum yang adil dan sensitif korban, serta menjamin perlindungan bagi perempuan pembela HAM. Aparat yang terlibat dalam kekerasan harus diusut secara transparan dan akuntabel. Tidak ada alasan pembenaran atas kekerasan, apa pun posisinya.

Amnesty Internasional Indonesia mencatat sebanyak 283 pembela HAM mengalami serangan karena kerja-kerja mereka selama 2025 seperti, diantaranya, kriminalisasi, penangkapan, pelaporan ke polisi dan percobaan pembunuhan. Di sisi lain, solidaritas publik menjadi kunci. Masyarakat sipil, media, komunitas, dan individu perlu terus menjaga ingatan, menyuarakan keberpihakan, dan menolak normalisasi kekerasan. Diam hanya akan memperpanjang siklus luka.

Jika perempuan terus mati dan negara terus diam, maka yang runtuh bukan hanya sistem perlindungan, tetapi juga nurani bersama. Tidak ada kabar baik bagi perempuan di 2025 kecuali kita memilih untuk tidak lagi menutup mata, dan mulai bergerak bersama untuk perubahan yang nyata.

Referensi & Bacaan Lanjutan:

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini