Di tengah keruhnya situasi politik dan meningkatnya kasus intoleransi, Hari Toleransi Internasional menjadi pengingat penting untuk merawat kebinekaan dan memperjuangkan ruang damai di Indonesia. Setiap 16 November, dunia memperingati Hari Toleransi Internasional, momen yang ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sejak tahun 1996.
Tujuannya sederhana tapi penting yaitu mengingatkan bahwa keberagaman bukan ancaman, melainkan kekuatan untuk membangun perdamaian dan keadilan. Namun di Indonesia, gema pesan itu semakin samar di tengah riuhnya politik identitas dan praktik intoleransi yang menodai semangat kebinekaan.
Data terbaru dari SETARA Institute (2024) menunjukkan kenyataan pahit.
Sepanjang awal pemerintahan Presiden Prabowo, terjadi 260 peristiwa pelanggaran kebebasan beragama/berkeyakinan (KBB) dengan 402 tindakan pelanggaran yang meningkat signifikan dari tahun-tahun sebelumnya.
Regulasi diskriminatif seperti PBM No. 8 dan 9 Tahun 2006 serta SKB Tiga Menteri 2008 masih membatasi hak-hak kelompok minoritas seperti Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI), komunitas penghayat kepercayaan, dan agama minoritas lainnya. Kasus-kasus di Banjar, Tomohon, dan Samarinda menegaskan bahwa intoleransi kini bukan sekadar insiden, tapi gejala sosial yang mengakar.
Situasi ini bertolak belakang dengan Pasal 29 Ayat (2) UUD 1945, yang menegaskan negara menjamin kebebasan beragama setiap warga negara. Sayangnya, prinsip konstitusi itu sering kali teredam oleh kepentingan politik dan tekanan kelompok mayoritas.
Ketika politik lebih sibuk menampilkan wajah kuasa daripada wajah manusia, maka demokrasi kehilangan jiwanya. Tanpa toleransi, demokrasi berubah menjadi kediktatoran mayoritas di mana hak-hak minoritas terpinggirkan, dan keberagaman dijadikan alat politik murahan.
SETARA Institute juga menilai, meningkatnya pelanggaran KBB memperlambat pembangunan sosial dan mengancam stabilitas politik nasional. Kondisi ini juga memperlihatkan belum tuntasnya komitmen negara dalam menyusun Rancangan Perpres Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama (PKUB), yang masih menjadi perdebatan publik hingga kini.
Toleransi Bukan Warisan, Tapi Perjuangan. Erosi toleransi adalah bom waktu. Ia melukai korban langsung, tapi juga menghancurkan fondasi bangsa pelan-pelan. Indonesia dibangun di atas semangat Bhinneka Tunggal Ika, bukan “siapa mayoritas, dia yang berkuasa.”
Kita tak bisa menyerahkan masa depan kepada politik identitas yang menanam kebencian.
Hari Toleransi Internasional seharusnya menjadi cermin bagi kita semua, bukan untuk sekadar berpidato tentang damai, tapi bertanya: apa yang sudah kita lakukan untuk merawatnya?
Saatnya Suara Kemanusiaan Lebih Keras dari Politik. Di tengah riuhnya politik dan derasnya arus kebencian, kita harus berani memilih jalan lain yaitu jalan perdamaian. Lawan disinformasi dengan pengetahuan, hadapi ujaran kebencian dengan empati, dan bela mereka yang tertindas tanpa suara.
Toleransi tidak tumbuh dari pidato pejabat, tetapi dari sikap warga yang menolak diam. Kita bisa mulai dari hal kecil: berbagi cerita kebaikan, membuka ruang dialog, atau sekadar tidak ikut menyebar ujaran kebencian. Indonesia yang damai bukanlah warisan, ia adalah pilihan yang harus diperjuangkan setiap hari.
Mari pastikan suara kemanusiaan tidak tenggelam dalam keriuhan politik. Karena masa depan negeri ini hanya akan terang bila kita menyalakan lilin toleransi di tengah gelapnya perpecahan.
Referensi:
- SETARA Institute (2024) – Laporan Kondisi Kebebasan Beragama/Berkeyakinan di Indonesia 2024


