Di setiap lembar sejarah bangsa, selalu ada perempuan yang berdiri di garis depan untuk melawan, mendidik, menulis, dan menyalakan harapan. Mereka bukan sekadar “pendamping” para pejuang, melainkan penggerak perubahan yang menembus batas sosial dan budaya pada zamannya. Namun, delapan dekade setelah kemerdekaan, pertanyaan penting muncul: sejauh mana perjuangan itu benar-benar memberi ruang yang setara bagi perempuan hari ini?
Sejarah mencatat nama-nama besar seperti Cut Nyak Dien, Dewi Sartika, dan S.K. Trimurti, perempuan yang menolak tunduk pada nasib yang ditentukan patriarki dan kolonialisme.
Cut Nyak Dien memimpin perang Aceh dengan strategi dan keberanian yang bahkan diakui lawan. Dewi Sartika mendirikan sekolah bagi anak perempuan di Bandung saat pendidikan masih menjadi hak istimewa bagi laki-laki. S.K. Trimurti menulis, mengorganisir buruh, dan kelak menjadi Menteri Tenaga Kerja pertama Republik Indonesia.
Namun, di buku pelajaran, nama-nama ini sering hanya muncul di catatan kaki. Seolah mereka “penyemangat moral”, bukan arsitek sejarah. Narasi besar perjuangan nasional masih maskulin: dipenuhi gambar pahlawan bersenjata, tetapi jarang menyorot perempuan yang memperjuangkan ruang berpikir dan kesetaraan. Padahal tanpa mereka, kemerdekaan kita mungkin hanya sebatas pergantian penjajah dari asing menjadi sistem sosial yang masih menindas sebagian warganya.
Perempuan hari ini tidak lagi mengangkat senjata, tetapi medan perjuangan mereka tak kalah berat. Kekerasan berbasis gender, kesenjangan ekonomi, dan ruang publik yang belum aman menjadi “penjajah baru” yang harus dihadapi.
Data Komnas Perempuan (CATAHU 2024) mencatat 330.097 kasus kekerasan terhadap perempuan sepanjang 2024 naik 14,17% dari tahun sebelumnya. Mayoritas kasus terjadi di ranah personal/domestik, menandakan betapa kekerasan masih berakar di rumah dan lingkungan terdekat. Lebih jauh, ada 4.178 pengaduan langsung yang masuk ke Komnas Perempuan, atau rata-rata 16 kasus per hari. Angka ini belum termasuk banyak korban yang tak pernah melapor karena takut, malu, atau tak percaya pada sistem hukum yang ada. [1]
Di ruang digital, ancaman juga nyata. SAFEnet mencatat berdasarkan empat isu utama hak-hak digital di Indonesia, yaitu akses internet, kebebasan berekspresi, keamanan digital, dan kekerasan berbasis gender online (KBGO). “Kebebasan berekspresi, keamanan digital, dan akses internet yang adil adalah hak dasar warga di era digital[2].Ketika ruang aman menyempit, perempuan yang bersuara sering kali menjadi target: dihujat, dibungkam, bahkan dikriminalisasi.
Menafsir ulang semangat perempuan pelopor menjadi keharusan. Sebagaimana semangat tokoh pejuang perempuan laina yang harum namanya, Kartini, Martha Christina Tiahahu, dan Rohana Kudus tidak berhenti di lembar Sejarah. Ia hidup dalam bentuk baru: di tubuh perempuan muda yang mengorganisir kampanye kesetaraan di kampus, di komunitas perempuan adat yang melawan tambang, atau di jurnalis perempuan yang menulis kebenaran di tengah ancaman digital.
Kartini menulis surat untuk menuntut pendidikan dan kebebasan berpikir; hari ini, semangat itu diteruskan dalam perjuangan akses pendidikan dan ruang aman di internet. Martha Christina Tiahahu berjuang di medan perang untuk kemerdekaan; kini, perempuan adat di Kalimantan, Papua, dan Nusa Tenggara berjuang mempertahankan hutan, tanah, dan identitas budaya dari eksploitasi. Mereka semua berbagi semangat yang sama: menolak diam di bawah sistem yang tidak adil.
Ketika perempuan diberi ruang dan kesempatan setara, kualitas demokrasi meningkat. Namun faktanya, meski keterwakilan perempuan di parlemen sudah sekitar 30%, kebijakan yang benar-benar berperspektif keadilan gender masih langka. Banyak perempuan di posisi politik masih terjebak simbolisme representasi tanpa daya tawar substantif. Kita butuh lebih dari sekadar “angka keterwakilan”. Kita butuh transformasi dari simbol menjadi pengambil keputusan yang berani berpihak pada rakyat dan keadilan.
Dan ini bukan hanya tugas perempuan. Ini tanggung jawab semua warga negara yang percaya bahwa kemerdekaan sejati hanya bisa dicapai ketika tak satu pun warganya tertinggal.
Belajar dari sejarah, melanjutkan perjuangan. Yayasan Keadilan dan Perdamaian Indonesia (YKPI) meneruskan semangat perempuan-perempuan pelopor yang telah menyalakan jalan perubahan bukan sekadar dengan mengenang, tetapi dengan bergerak bersama. Melalui pendidikan publik, advokasi, dan kampanye lintas iman, identitas gender, dan keberagaman lainnya, YKPI berupaya menjadi ruang di mana perempuan dan kelompok marjinal dapat bersuara, saling menguatkan, dan mengambil peran aktif dalam membangun perdamaian.
Karena sejarah tidak akan berubah hanya dengan diingat, ia hidup ketika kita melanjutkannya. Seperti semangat yang dihidupkan oleh Toeti Heraty, filsuf dan penyair feminis Indonesia, bahwa perempuan bukanlah penonton Sejarah, mereka adalah penulisnya. Kini, giliran kita menulis bab berikutnya: tentang Indonesia yang setara, aman, dan bermartabat bagi semua.
[1] https://komnasperempuan.go.id/catatan-tahunan-detail/catahu-2024-menata-data-menajamkan-arah-refleksi-pendokumentasian-dan-tren-kasus-kekerasan-terhadap-perempuan
[2] https://safenet.or.id/id/2025/04/pelanggaran-hak-digital-meningkat-seiring-gelombang-resistensi-sipil/


