Jurnalisme Sensitif Kelompok Rentan, Kunci Ruang Publik yang Adil

0
29
Dok. Foto YKPI/Merry

Yogyakarta – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Yogyakarta berkolaborasi dengan Yayasan Keadilan dan Perdamaian Indonesia (YKPI) menggelar media briefing bertajuk Penguatan Perspektif Jurnalisme Sensitif terhadap Kelompok Rentan di Ndalem Hanoman, Sabtu (18/7/2026).

Kegiatan yang diikuti puluhan Jurnalis dari berbagai media di Daerah Istimewa Yogyakarta ini bertujuan memperkuat kapasitas peliputan isu kelompok minoritas yang interseksi dengan isu kebebasan beragama atau berkeyakinan (KBB), ekologi, hingga Gender Equality, Disability, and Social Inclusion (GEDSI). Forum ini dirancang sebagai ruang berbagi pengalaman lapangan, refleksi kritis, sekaligus penguatan jejaring antara jurnalis dan organisasi masyarakat sipil.

Menghadirkan Narasi yang Tidak Memarginalkan

Pada sesi pertama, jurnalis AJI Yogyakarta, Shinta, mengajak peserta mendiskusikan implementasi perspektif GEDSI dalam kerja jurnalistik. Beragam pengalaman peliputan mengemuka mulai dari akses kerja bagi penyandang disabilitas, hak pendidikan anak difabel, kehidupan komunitas penghayat kepercayaan, hingga tantangan meliput kelompok LGBTQ.

Dari diskusi tersebut, tergambar jelas bahwa setiap kelompok memiliki kerentanan berbeda, sehingga menuntut pendekatan peliputan yang lebih humanis. Shinta menekankan pentingnya penghormatan terhadap martabat narasumber serta pengutamaan prinsip consent (persetujuan) dalam proses wawancara.

“Jurnalis memang tidak bisa mengontrol respons publik. Namun, tanggung jawab etik mengharuskan produk jurnalistik disusun dengan keberimbangan dan penghormatan terhadap HAM, serta menghindari narasi yang merendahkan kelompok minoritas,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa isu gender, disabilitas, dan kebebasan berkeyakinan kerap bersinggungan dengan persoalan lingkungan dan kesenjangan sosial. Pendekatan inklusif menjadi keniscayaan agar media mampu menggambarkan realitas secara utuh, tidak sekadar eksploitatif.

Menggeser Posisi Kelompok Rentan: dari Objek Menjadi Subjek

Salah satu gagasan utama adalah perlunya perubahan cara pandang media. Selama ini, kelompok minoritas kerap diposisikan sebagai objek pemberitaan yang hanya diceritakan oleh pihak lain. Padahal, pengalaman dan pengetahuan mereka layak didengar langsung sebagai narasumber utama. Praktik ini dinilai mampu menghasilkan pemberitaan yang lebih berimbang sekaligus membuka ruang bagi suara-suara yang selama ini terpinggirkan.

Dok. Foto YKPI/Merry

Jaminan Hukum dan Tantangan di Lapangan

Memasuki sesi kedua, Yogi praktisi hukum di LBH Yogyakarta membawa pembahasan pada ranah hukum. Ia menegaskan bahwa kebebasan beragama, berkeyakinan, dan hak memperoleh informasi telah dijamin secara konstitusional baik dalam UUD 1945, UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, maupun berbagai instrumen internasional yang telah diratifikasi Indonesia.

Namun, menurutnya, masih ada jurang lebar antara jaminan hukum dan praktik di lapangan. Kelompok minoritas masih menghadapi diskriminasi hingga kriminalisasi. Di sisi lain, jurnalis pun tak jarang mendapat intimidasi saat meliput dan mengangkat isu sensitif termasuk isu kelompok minoritas. Karena itu, ia mengingatkan pentingnya memahami perlindungan hukum di bawah UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 serta memegang teguh empat prinsip peliputan konflik: independensi, akurasi, keberimbangan, dan kemanusiaan.

Kolaborasi dan Keberlanjutan

Pada sesi refleksi, para peserta menyampaikan harapan agar forum serupa digelar secara berkelanjutan. Selain menambah wawasan, kegiatan ini dinilai vital untuk memperkuat kolaborasi antarmedia, terutama dalam menghasilkan liputan mendalam yang tidak hanya reaktif terhadap peristiwa.

Gagasan liputan kolaboratif mengemuka sebagai strategi agar isu kelompok rentan diangkat secara konsisten. Dengan begitu, media tidak hanya melaporkan kejadian, tetapi juga mengupas akar persoalan dan dampak kebijakan terhadap kelompok paling rentan.

Melalui media briefing ini, AJI Yogyakarta dan YKPI menegaskan bahwa jurnalisme yang berpihak pada kelompok rentan bukan sekadar pilihan etis, melainkan pilar penting untuk memperkuat demokrasi dan penghormatan HAM. Ketika ruang publik diisi oleh informasi yang akurat, berimbang, dan inklusif, maka setiap warga negara berhak didengar tanpa diskriminasi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini