Hari Pendidikan Nasional 2026: Ketika Identitas Menjadi Gerbang Bermaknanya Pendidikan

0
25
Dok. Ilustrasi YKPI/Merry

Setiap tanggal 2 Mei, seperti ritual tahunan yang sarat simbol, kita kembali memperingati Hari Pendidikan Nasional. Ada pidato, upacara bendera, pawai budaya, dan deretan angka statistik yang kerap menggembirakan. Namun di balik gemerlap seremoni itu, ada pertanyaan mengusik nurani yang tak kunjung terjawab tuntas: apakah pendidikan yang kita rayakan ini benar-benar hadir untuk semua anak Indonesia?

Kita bicara tentang pendidikan yang bermakna, aman, dan sehat. Bukan sekadar angka kehadiran di kelas, melainkan proses yang membebaskan yang menumbuhkan daya kritis, merawat empati, dan memberi anak-anak keberanian untuk bermimpi.

Namun bagi anak-anak pekerja migran Indonesia, terutama mereka yang lahir dan besar di tanah seberang, pendidikan yang bermakna itu terasa seperti istana di awan. Bukan karena mereka malas belajar. Bukan pula karena keluarga mereka tak menginginkan masa depan cerah. Hambatannya jauh lebih fundamental: mereka tak memiliki identitas.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)  dan Indonesia Diaspora Network Global juga memaparkan bahwa selain kesulitan administratif, banyak anak Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang diasuh oleh kakek-nenek atau tetangga yang memiliki keterbatasan pengetahuan, sehingga rentan mengalami masalah sosial, pernikahan anak, hingga putus sekolah.

Lika-liku Identitas dan Sekolah di Tanah Seberang

Selama ini, Pemerintah Malaysia tidak mengakui pernikahan PMI; anak-anak hanya bisa memiliki Surat Bukti Pelaporan Kelahiran WNI di Luar Negeri yang dikeluarkan KBRI Kuala Lumpur. Berita baiknya, sebagaimana yang di lansir Antaranews.com, pada tahun 2023 terjadi perubahan kebijakan terkait dokumen resmi sehingga tahun 2024 dan 2025, 85 persen anak yang diterima di Sekolah Indonesia Kuala Lumpur justru adalah anak-anak pekerja migran yang tidak memiliki dokumen resmi (undocumented).

Lompatan ini dicapai berkat perubahan aturan: dari sebelumnya kurang dari 10 persen, kini jumlah anak PMI yang bersekolah di SIKL melonjak hingga 80 persen. Namun angka itu belum menyentuh semua. KBRI Kuala Lumpur terus berupaya memperluas kapasitas tampung, sementara di perkebunan sawit Sabah dan Sarawak, berdiri puluhan Community Learning Center (CLC) yang menampung sekitar 21.000 anak dan 78 sanggar bimbingan di Semenanjung Malaysia yang melayani 2.600 anak. Tapi CLC berstatus nonformal, sehingga hasil belajar kerap tak diakui saat anak kembali ke Indonesia.

Menteri Hukum RI melaporkan per Mei 2025 tercatat 53.579 WNI tanpa dokumen di luar negeri, yang mayoritas berada di Malaysia, Arab Saudi, Filipina, dan Timor Leste. Pemerintah berlari menyusul dengan menerbitkan Permenkumham No. 6 Tahun 2025 yang memungkinkan perwakilan RI di luar negeri menerbitkan dokumen penegasan kewarganegaraan. Namun implementasinya masih terganjal rendahnya pemahaman aturan, termasuk di kalangan petugas perwakilan RI sendiri.

Beasiswa ADEM: Sebuah Jalan, Bukan Jalan Raya

Salah satu program unggulan pemerintah untuk menyelamatkan anak-anak PMI adalah Beasiswa Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM). Beasiswa ini memberikan kesempatan bagi anak-anak PMI (kategori repatriasi) untuk melanjutkan pendidikan menengah di Indonesia.

Pada 2026, pemerintah menyalurkan Beasiswa ADEM kepada 5.519 murid SMA/SMK, termasuk anak pekerja migran Indonesia di Malaysia dan Arab Saudi. Program ini dilengkapi dengan beasiswa ADik untuk jenjang perguruan tinggi. Tapi yang lebih krusial: beasiswa ADEM hanya bisa diakses oleh anak yang sudah memiliki dokumen identitas. Padahal inti masalahnya justru pada ketiadaan dokumen itu sendiri.

Bayangkan ironi ini. Seorang anak yang tak memiliki akta lahir dan NIK meskipun lahir dari rahim ibu WNI tidak dapat mendaftar. Ia harus memulihkan status kewarganegarannya lebih dulu, sebuah proses yang membutuhkan waktu, biaya, dan keberuntungan memiliki orang dewasa di sekitarnya yang paham birokrasi. Di sinilah Program ADEM, meski mulia, baru menjadi plester bagi luka struktural yang menganga.

Kembali kita bertanya: apakah pendidikan di negeri ini sudah bermakna untuk semua? Apakah sekolah sudah menjadi ruang aman? Apakah anak-anak yang berhadapan dengan hukum mendapat hak mereka secara utuh? Jika kita berbicara tentang anak buruh migran, jawabannya masih BELUM SEPENUHNYA. Masih ada ribuan anak Indonesia di Malaysia, Arab Saudi, dan Filipina yang tidak bersekolah bukan karena malas, bukan karena miskin, melainkan karena negara belum hadir maksimal. Karena akta kelahiran adalah prasyarat, sementara bagi mereka, kelahiran saja sudah merupakan petualangan berbahaya.

Hari Pendidikan Nasional bukanlah sekadar seremoni tahunan. Ia adalah alarm yang memanggil kita untuk mengakui dengan jujur: meskipun tingkat partisipasi sekolah meningkat, pendidikan yang bermakna, aman, dan sehat belum dinikmati semua anak Indonesia, terutama yang paling terpinggirkan.

Ketika Ki Hadjar Dewantara mengajarkan “Ing Ngarso Sung Tulodo”, ia mengingatkan para pemimpin untuk memberi teladan. Teladan apa yang lebih mulia selain memastikan setiap anak, di mana pun ia dilahirkan, memiliki identitas sebagai warga negara? Tanpa identitas, seorang anak tak bisa sekolah, tak bisa berobat, tak bisa bermimpi. Ia bagaikan pohon tanpa akar rapuh dalam setiap tiupan angin perubahan.

Selamat Hari Pendidikan Nasional. Mari kita pastikan tak ada lagi “warga negara hantu” di era digital ini. Mari kita hadirkan negara yang sungguh-sungguh hadir untuk segenap anak bangsanya. Karena pendidikan yang sesungguhnya merdeka dimulai dari pengakuan bahwa setiap anak berhak atas identitasnya sendiri.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini