Sleman, 29 Januari 2026 — Yayasan Keadilan dan Perdamaian Indonesia (YKPI) bersama Pemerintah Kalurahan Minomartani, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Pemetaan Masalah dalam rangka asesmen wilayah pengorganisasian desa. Kegiatan ini menjadi langkah awal untuk memahami dinamika sosial, memetakan persoalan, serta merumuskan strategi penguatan perlindungan perempuan, anak, dan kelompok rentan di tingkat desa.
FGD diikuti oleh berbagai unsur masyarakat, mulai dari perangkat kalurahan, Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPKAL), Karang Taruna, kader PKK, WKSBM, tokoh masyarakat, hingga perwakilan warga dari Plosokuning 5 dan 6, Tegalrejo. Kehadiran multipihak ini menunjukkan komitmen bersama untuk membangun desa yang lebih inklusif dan berkeadilan.
Ruang Dialog dan Partisipasi Masyarakat
Perwakilan Pemerintah Kalurahan Minomartani dalam sambutannya menegaskan bahwa FGD menjadi ruang penting bagi warga untuk menyampaikan persoalan yang dihadapi di wilayah masing-masing. “Dengan adanya forum ini, setiap permasalahan dari padukuhan bisa disampaikan dan didiskusikan bersama untuk mencari jalan keluar,” ujarnya.

YKPI sebagai mitra pendamping menekankan bahwa proses pemetaan masalah tidak hanya bertujuan mengidentifikasi persoalan, tetapi juga memperkuat kapasitas masyarakat dalam merumuskan solusi. “FGD ini menjadi ruang belajar bersama untuk melihat persoalan secara lebih utuh dan mencari langkah konkret yang bisa dilakukan secara kolaboratif,” kata perwakilan YKPI.
Temuan Utama: Persoalan yang Masih Mengemuka
Diskusi yang berlangsung secara partisipatif mengungkap sejumlah persoalan utama yang masih dihadapi masyarakat Minomartani.
Pertama, persoalan relasi kuasa dalam keluarga dan pola pengasuhan anak. Sejumlah peserta menilai bahwa komunikasi antara orang tua dan anak masih bersifat dominatif. “Cara memperlakukan anak masih dominan, belum sepenuhnya ramah anak,” ungkap salah satu peserta FGD.
Kedua, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pelecehan, dan konflik keluarga. Perwakilan kalurahan menyampaikan bahwa kasus-kasus tersebut masih terjadi, meskipun tidak selalu terlaporkan. “Kasus KDRT dan pelecehan ada, baik secara langsung maupun melalui media sosial,” ujarnya.
Ketiga, persoalan pernikahan dini dan eksploitasi anak yang berdampak pada putus sekolah serta kerentanan sosial. “Ada anak yang menikah dini sehingga tidak melanjutkan sekolah, dan pengasuhan anak justru dilakukan oleh kakek-nenek,” kata perwakilan Karang Taruna.
Keempat, kerentanan lansia dan persoalan kesehatan mental. Sebagian lansia hidup sendiri tanpa pendampingan keluarga, sementara kasus Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) menunjukkan minimnya dukungan keluarga dalam proses pemulihan. “Banyak lansia tinggal sendiri karena anak-anaknya di luar kota, sehingga tetangga yang mengurus kebutuhan mereka,” ungkap peserta FGD.
Kelima, tantangan implementasi kebijakan desa. Peserta menyoroti bahwa peraturan kalurahan tentang ramah perempuan dan anak belum diiringi dengan penganggaran dan sosialisasi yang memadai. “Peraturan sudah ada, tetapi belum dianggarkan sehingga belum berjalan optimal,” ujar salah satu peserta.
Penguatan Kelembagaan dan Kolaborasi Desa
Selain memetakan persoalan, FGD juga menjadi ruang refleksi terhadap peran kelembagaan desa, termasuk satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Peserta menilai bahwa satgas PPA perlu diperkuat, baik dari sisi kapasitas, mekanisme kerja, maupun dukungan anggaran.
Diskusi juga menegaskan pentingnya peran RT, RW, PKK, Karang Taruna, WKSBM, dan lembaga desa lainnya dalam pencegahan dan penanganan kasus. Keterlibatan komunitas lokal dinilai sebagai kunci untuk memastikan perlindungan perempuan dan anak tidak hanya berhenti pada kebijakan, tetapi terimplementasi dalam praktik sehari-hari.
Langkah Awal Menuju Desa Ramah Perempuan dan Anak
FGD pemetaan masalah di Minomartani menjadi langkah awal untuk merumuskan agenda pengorganisasian desa yang lebih responsif terhadap kebutuhan kelompok rentan. Hasil diskusi ini akan menjadi dasar bagi YKPI dan Pemerintah Kalurahan Minomartani dalam menyusun program penguatan kapasitas, sosialisasi kebijakan, serta pengembangan mekanisme perlindungan perempuan dan anak berbasis komunitas.
Melalui kolaborasi antara pemerintah desa, lembaga masyarakat, dan warga, Minomartani diharapkan mampu mengembangkan model desa yang ramah perempuan, anak, lansia, dan disabilitas, sekaligus memperkuat praktik keadilan sosial di tingkat lokal.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai program pengorganisasian desa, masyarakat dapat menghubungi Yayasan Keadilan dan Perdamaian Indonesia (YKPI) melalui:
- Email: office@ykpindonesia.org
- Akun Media Sosial: @ykpibinadamai
- Telepon: 0274 – 5049018


