Menelusuri Makna Perjuangan Kartini

0
278

Masyarakat Indonesia merayakan Hari Kartini di setiap 21 April. Perayaan di berbagai institusi atau lembaga dengan ceremonial berkebaya, anak-anak di sekolah mengadakan lomba dengan tema Kartini dan menyanyikan lagu “Ibu Kita Kartini”. Di media massa dan sosial bersliweran narasi tentang Kartini, mulai dari sejarah Kartini sampai dengan refleksi perjuangan Kartini. Nama Kartini sudah melekat dalam ingatan kolektif bangsa sebagai tokoh perempuan pelopor emansipasi. Tapi, kalau kita lihat lebih dalam, apakah Kartini benar-benar hanya sekadar simbol dari gerakan kesetaraan gender di Indonesia?

Surat Kartini menjadi Suara yang Mengubah Paradigma, Raden Ajeng Kartini lahir pada 21 April 1879 di Jepara, Jawa Tengah. Kartini berasal dari keluarga bangsawan Jawa yang terpandang, namun tak luput dari kungkungan adat yang membatasi ruang gerak perempuan. Setelah menyelesaikan pendidikan dasar di Europese Lagere School (ELS), Kartini harus menjalani masa “pingitan” yaitu sebuah tradisi yang menempatkan perempuan muda di balik tembok rumah hingga saatnya menikah tiba.

Dalam kesepian dan keterbatasannya, Kartini menemukan pelarian dalam dunia literasi. Kartini giat membaca, dan dari situlah tumbuh keberanian untuk menulis. Kartini menjalin korespondensi dengan temannya di Belanda, dari surat-surat itu lahir pemikiran-pemikiran yang tajam, kritis, dan melampaui zamannya. Dalam salah satu suratnya kepada Nyonya Abendanon pada tahun 1901, Kartini menulis: “Apakah gunanya pendidikan yang tinggi bila perempuan tidak bebas menentukan nasibnya sendiri?”[1] Kutipan ini mencerminkan pandangan progresif Kartini terhadap pendidikan. Baginya, pendidikan bukan semata-mata soal kecerdasan intelektual, tetapi sebuah jalan menuju kebebasan berpikir dan bertindak. Kartini mempertanyakan norma-norma yang memaksa perempuan untuk membatasi diri pada dapur, sumur, dan kasur.

Secara historis, Kartini memang diangkat menjadi simbol nasional gerakan perempuan. Namun, menyebutnya hanya sebagai simbol tentu tidaklah adil. Kartini bukan tokoh fiktif atau hasil konstruksi propaganda belaka, Kartini adalah sosok nyata, seorang perempuan muda dengan pemikiran luar biasa. Kartini mungkin tidak turun ke jalan memimpin demonstrasi atau mendirikan partai politik. Namun, kekuatan utamanya terletak pada pena dan pemikirannya. Kartini menanamkan benih perubahan lewat suratnya yang menggugah kesadaran, membongkar norma, dan menantang ketidakadilan yang selama ini dianggap lumrah.

Presiden Soekarno bahkan pernah menyebut Kartini sebagai salah satu sumber inspirasi dalam merumuskan cita-cita kemerdekaan bangsa, sebuah kemerdekaan yang inklusif, yang membuka ruang bagi semua warga negara, termasuk perempuan, untuk turut berkontribusi dan menentukan arah masa depan.[2]

Refleksi Gerakan Kesetaraan Gender di Indonesia

Jika kita merenungkan kembali perjuangan Kartini, semangat yang Kartini bawa masih relevan dengan kehidupan perempuan sekarang. Di satu sisi, berbagai kemajuan telah dicapai, perempuan kini dapat mengenyam pendidikan tinggi, memasuki dunia kerja di berbagai sektor, bahkan menempati posisi strategis sebagai pemimpin daerah, anggota parlemen, hingga menteri.

Namun di sisi lain, tantangan terhadap kesetaraan gender masih nyata dan kompleks. Data Komnas Perempuan menunjukkan bahwa angka kekerasan terhadap perempuan tetap tinggi, baik di ranah domestik maupun publik[3]. Diskriminasi upah, stereotip gender, serta keterbatasan akses perempuan ke ruang-ruang pengambilan keputusan masih menjadi hambatan yang belum sepenuhnya teratasi.

Dalam laporan tersebut, Komnas Perempuan mencatat bahwa pada tahun 2023 terdapat 289.111 kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan. Meskipun angka ini menunjukkan penurunan sekitar 12% dibandingkan tahun sebelumnya, Komnas Perempuan menekankan bahwa angka tersebut masih mencerminkan fenomena gunung es, di mana banyak kasus kekerasan yang tidak dilaporkan

Selain itu, laporan tersebut juga mencatat peningkatan signifikan dalam kasus kekerasan terhadap perempuan di ranah publik dan negara, masing-masing meningkat sebesar 44% dan 176% dibandingkan tahun sebelumnya. Data ini menunjukkan bahwa meskipun telah ada kemajuan dalam upaya perlindungan terhadap perempuan, tantangan kesetaraan gender dan kekerasan berbasis gender masih menjadi isu yang perlu mendapatkan perhatian serius di Indonesia

Secara keseluruhan, meskipun terdapat tantangan, gerakan kesetaraan gender di Indonesia menunjukkan kemajuan melalui berbagai inisiatif dan kolaborasi yang dilakukan oleh aktivis baik di akar rumput, lembaga swadaya masyarakat, akademisi dan lainnya. Meskipun demikian masih diperlukan upaya berkelanjutan dan sinergi antara berbagai pihak untuk mewujudkan masyarakat yang lebih setara dan adil bagi semua.

Jadi, apakah Kartini hanya simbol? Jawabannya TIDAK. Kartini adalah suara, pemikiran, dan semangat yang hidup dalam tiap langkah perempuan Indonesia yang berani melawan batasan. Kartini bukan hanya tokoh Sejarah, Kartini adalah bagian dari masa kini dan masa depan. Lebih dari sekadar memakai kebaya tiap 21 April, cara terbaik untuk menghormati Kartini adalah dengan meneruskan  perjuangannya, menciptakan dunia yang lebih adil, inklusif, dan setara bagi semua. Membangun kolaborasi antara pemerintah, LSM, dan masyarakat sipil yang menjadi kunci untuk memastikan akses dan partisipasi, ruang aman dan keamanan bagi perempuan di semua lini. Upaya apa yang sudah kita lakukan?

Penulis Rose Merry


[1] Kartini, R.A. (2004). Habis Gelap Terbitlah Terang. Jakarta: Balai Pustaka.

[2] Soekarno, Kartini: Sebuah Bunga Rampai (Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1965), pidato peringatan Hari Kartini, 21 April 1964.

[3]. Komnas Perempuan. (2024). Catatan Tahunan Kekerasan terhadap Perempuan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini