Penguatan Kapasitas Lanjutan Perencanaan dan Pelaksanaan Program Berbasis GEDSI di Wilayah Aceh

Mewujudkan kesetaraan gender yang inklusi dalam dimensi keberagaman menjadi konsep yang saling terkait untuk melahirkan strategi-strategi intervensi yang berpihak dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat, khususnya kelompok marjinal dan rentan. Salah satu prinsip dari konsep GEDSI (Gender Equality, Disability and Social Inclusion) sangat dekat dan relevan dengan program perubahan narasi yang berkelanjutan yang dijalankan mitra melalui pendekatan pengorganisasian, advokasi, dan kampanye.

Salah satu Mitra YKPI sedang berdiskusi pada kegiatan pelatihan GEDSI lanjutan, Banda Aceh, 25 Juni 2024 (pic.credit Retno Sugito)

Kegiatan yang dilaksanakan 24-25 Juni 2024 ini diikuti tujuh lembaga mitra YKPI di wilayah Aceh (Balai Syura Ureung Inong Aceh, Flower Aceh, Koalisi NGO HAM, KontraS Aceh, LBH Banda Aceh, Solidaritas Perempuan Aceh, Yayasan HAKKA Aceh) yang menghasilkan dokumen perencanaan program berbasis GEDSI, internalisasi skema GEDSI dalam dokumen kebijakan/aturan kelembagaannya, serta komitmen bersama mewujudkan program yang berperspektif GEDSI. Penguatan kapasitas ini sendiri bertujuan mempertajam analisa GEDSI dalam perencanaan dan pelaksanaan programnya agar mitra mampu mengantisipasi gap-jarak dan mendukung memperkuat partisipasi bermakna seluruh lapisan kelompok atau komunitas yang dilibatkan dalam program-programnya.

Membangun kerangka program yang berpihak dan menjamin Akses, Partisipasi, Kontrol, dan Manfaat kelompok marginal dan rentan dalam setiap proses pelaksanaan kegiatan menjadi poin penting untuk dipastikan dapat diterapkan agar kebutuhan dan kepentingan masyarakat dapat diwujudkan melalui pembangunan yang adil dan setara dalam bingkai keberagaman yang inklusi.

Suasana diskusi Mitra YKPI di Aceh pada kegiatan pelatihan GEDSI lanjutan, Banda Aceh, 25 Juni 2024 (pic.credit Retno Sugito)

Sebagai pelaku program, mitra-mitra YKPI terus memperkuat pemahamannya dalam praktek-praktek untuk menciptakan sikap kesalingan dalam inklusi sosial pada persoalan social, ekonomi, hukum, politik, dll sesuai konteks wilayahnya masing-masing. Pelaksanaan program harus mampu memberikan indicator perubahan yang jelas dan terukur serta mampu memberikan makna di masyarakat dan diinternalisasi dalam kelembagaannya.

Publikasi Lainnya

Bulan K3 Nasional 2026: Refleksi dan Tantangan Menuju Perlindungan Kerja yang Inklusif bagi Perempuan

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menetapkan tema “Membangun Ekosistem Pengelolaan K3 Nasional yang Profesional, Andal, dan Kolaboratif” untuk Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional 12 Januari...

Merajut Keadilan, Inklusi, dan Ketahanan Desa

Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyimpan kekayaan budaya, keberagaman agama, dan kearifan lokal yang kuat. Di tengah kemajemukan tersebut, tantangan terkait kebebasan beragama dan...

Menanam Pohon, Menanam Napas Bersama: Refleksi Hari Gerakan Satu Juta Pohon

Setiap tanggal 10 Januari, kita memperingati Hari Gerakan Satu Juta Pohon. Peringatan yang dicetuskan sejak tahun 1993 ini bukan sekadar seremoni, melainkan pengingat abadi...

Membongkar Stigma, Menggugat Standar: Resensi “Menjadi Perempuan Lajang Bukan Masalah”

Judul Buku       : Menjadi Perempuan Lajang Bukan MasalahPengarang       : Wanda Roxanne Ratu PricilliaPenyunting      : Agata DSPenerbit           : Odise PublishingTebal               : vi + 130 halamanISBN               : 9786239633288“Jika kita bisa merasa...