Januari 2026 menjadi bulan pembuka bagi perjalanan kerja saya sebagai Community Organizer YKPI di Aceh. Di fase ini, pengorganisasian desa belum dapat dilakukan secara langsung. Belum adanya asesmen resmi untuk menentukan desa intervensi membuat seluruh aktivitas masih berada pada tahap penjajakan dan penguatan jejaring. Sebagai CO yang terbiasa bergerak cepat, saya sempat merasa gelisah.
Maka justru di tahap awal inilah fondasi program mulai saya bangun. Bersama tim YKPI di Aceh, saya terlibat dalam serangkaian audiensi, diskusi, dan pertemuan strategis dengan instansi pemerintah serta organisasi masyarakat sipil. Tujuannya sederhana namun krusial: memperkenalkan YKPI, menyampaikan fokus program tahun berjalan, sekaligus membuka ruang kolaborasi untuk kerja-kerja perlindungan dan pemberdayaan kelompok rentan.
Potret Sosial yang Mengemuka
Dari berbagai pertemuan, satu benang merah terlihat jelas: masih banyak persoalan struktural yang dihadapi perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan kelompok minoritas di Aceh. Beberapa isu utama yang teridentifikasi antara lain:
Pertama, partisipasi perempuan dalam pembangunan desa masih rendah. Keterwakilan di lembaga gampong seperti Tuha Peut/BPD belum sesuai kebijakan. Suara perempuan belum menjadi arus utama dalam musyawarah desa.
Kedua, tantangan ekonomi dan rendahnya kapasitas perempuan muda untuk memasuki dunia kerja. Di beberapa titik, saya mendengar cerita tentang lulusan sekolah menengah yang lebih memilih menikah daripada menganggur.
Ketiga, masalah akses pendidikan anak. Angka putus sekolah masih berkontribusi pada tingginya praktik perkawinan usia anak, sebuah lingkaran setan yang sulit diputus tanpa intervensi yang sistemik.
Keempat, ketiadaan kebijakan perlindungan perempuan dan anak di tingkat kabupaten/kota. Beberapa daerah bahkan belum memiliki payung hukum yang memadai untuk merespons kekerasan.
Kelima, lemahnya kapasitas kelompok perempuan dalam advokasi dan pengelolaan program. Banyak organisasi perempuan akar rumput yang bersemangat, tapi belum memiliki akses pada pelatihan dan pendampingan berkelanjutan.
Keenam, banyaknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang tidak dilaporkan. Ketika pun dilaporkan, penanganannya kerap belum berpihak pada korban.
Ketujuh, pemenuhan hak dasar penyandang disabilitas yang masih minim terutama dalam situasi bencana dan akses ke dunia kerja. Aceh hidup dengan ancaman gempa dan tsunami, tapi kelompok disabilitas kerap menjadi yang terakhir diingat dalam skenario penyelamatan.
Di tengah berbagai tantangan, peluang sinergi justru terbuka luas. Saya menemukan bahwa kegelisahan YKPI tentang perlindungan kelompok rentan ternyata juga dirasakan banyak pihak.
DP3A Aceh, misalnya, memiliki program Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) yang sejalan dengan visi YKPI. Program ini mendorong desa untuk menyusun perencanaan dan implementasi perlindungan perempuan dan anak berbasis kearifan lokal, termasuk penyusunan SOP pencegahan dan penanganan kekerasan. Kami duduk bersama, memetakan titik temu antara program mereka dan rencana kerja YKPI.
Di Kota Banda Aceh, DP3AKB menunjukkan komitmen yang tak kalah kuat. Mereka sedang memperkuat gampong dampingan, menyusun qanun perlindungan perempuan dan anak, serta mengkonsolidasikan Balee Inong sebagai ruang pemberdayaan perempuan. Saya keluar dari ruang audiensi dengan perasaan: ini bukan tentang bersaing, ini tentang saling menguatkan.

Konsolidasi juga terjalin dengan berbagai CSO. Flower Aceh, Katahati Institute, dan CYDC tidak hanya membuka pintu, tetapi juga memberikan rekomendasi desa serta peluang kerja bersama di tingkat komunitas. Sementara itu, FKUB Aceh mengajak saya berdiskusi tentang penguatan narasi positif kebebasan beragama dan pemenuhan hak kelompok minoritas lintas iman, isu yang sering sunyi di tengah hiruk-pikuk pembangunan pascakonflik.
Di sisi internal, tim CO Aceh juga melakukan rapat pra-asesmen untuk menyusun strategi kerja. Dari proses ini, tercatat sebelas desa rekomendasi yang akan menjadi sasaran pra-asesmen. Kami membagi tugas untuk membangun komunikasi awal dengan pemerintah desa, keuchik, dan kelompok perempuan. Saya sendiri kebagian beberapa desa di Aceh Besar. Malam-malam saya habiskan membaca profil desa, mencari tahu siapa tokoh perempuan di sana, siapa yang biasa menangani kasus kekerasan, dan apakah desa itu pernah memiliki kebijakan inklusif.
Koordinasi dengan tim YKPI di Yogyakarta melalui pertemuan daring turut memperkuat pemahaman kami terhadap kerangka program sebelum memasuki tahap asesmen lapangan. Saya bersyukur berada di tim yang tidak bekerja sendiri, ada ruang untuk bertanya, berdebat, saling mengingatkan dan mendukung.
Tentu tidak semua berjalan mulus. Tantangan utama yang kami hadapi pada periode ini adalah belum terlaksananya asesmen desa secara resmi. Situasi ini berdampak pada keterbatasan pengorganisasian desa dan belum tersusunnya rencana kerja detail berbasis kebutuhan lokal. Sebagai CO, saya merasa seperti berdiri di tepi lapangan, saya bisa melihat gelanggang, tapi belum diizinkan masuk.
Risiko yang muncul cukup signifikan: potensi keterlambatan implementasi program, risiko ketidaktepatan sasaran, serta belum optimalnya pemanfaatan sumber daya tim. Untuk merespons situasi tersebut, tim YKPI di Aceh melakukan beberapa langkah mitigasi:
Pertama, intensifikasi koordinasi dengan instansi pemerintah dan CSO untuk memperoleh rekomendasi desa. Saya dan tim hampir setiap pekan bertemu mitra, membangun kedekatan, menunjukkan bahwa YKPI bukan sekadar datang dan pergi.
Kedua, pelaksanaan rapat internal pra-asesmen untuk menyusun peta kerja awal. Kami tidak ingin menunggu asesmen sambil diam. Peta desa, data demografis, profil keuchik, dan potensi konflik lokal mulai kami himpun dari sumber sekunder.
Ketiga, penguatan koordinasi antara tim CO dan Staff MEAL dan Kampanye dalam pengumpulan data awal. Saya bekerja bersama tim untuk merancang instrumen asesmen yang tidak hanya kaya data, tapi juga ramah digunakan di tingkat desa.
Bulan Februari 2026 akan menjadi fase penting. Asesmen desa direncanakan dilakukan di wilayah Aceh Besar dan Kota Banda Aceh untuk memetakan kondisi sosial, kebutuhan, potensi, dan tantangan desa secara lebih mendalam. Saya menyadari bahwa kerja Community Organizer bukan hanya tentang program, anggaran, dan laporan pertanggungjawaban tetapi tentang kesediaan untuk hadir, mendengar, dan memahami.
Khaidir, Community Organizer YKPI wilayah Aceh


