Ada sebuah desakan yang tak terucap namun terasa berat dalam kehidupan sehari-hari: desakan bagi perempuan untuk segera matang, untuk selalu memahami, dan untuk lebih banyak mengalah. Pola asuh dan ekspektasi sosial yang berbeda sejak kecil seringkali membentuk realitas ini. Sementara satu pihak mungkin dibiasakan untuk mengambil ruang, pihak lainnya justru dilatih untuk mengosongkan ruangnya sendiri. Dalam rentang 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (25 November – 10 Desember), kita diajak untuk menelisik lebih dalam bagaimana konstruksi sosial yang timpang ini menjadi bibit yang melahirkan berbagai bentuk kekerasan.
Akar persoalannya terletak pada sebuah sistem nilai yang sudah berusia lama, di mana kekuasaan dan norma dominan didesain untuk menguntungkan satu kelompok. Sistem ini tidak hanya menciptakan ketimpangan struktural, tetapi juga melanggengkan budaya yang memaafkan dan membenarkan perilaku tertentu berdasarkan gender. Kekerasan, dalam konteks ini, bukanlah sebuah ledakan spontan, melainkan konsekuensi logis dari sebuah lingkungan yang mentolerir ketidaksetaraan dan menganggap remeh otonomi tubuh serta pikiran seseorang. Ia adalah puncak dari sebuah piramida di mana budaya menyalahkan korban dan pembiaran telah menjadi batu-batu penyusunnya.
Patriarki, pada intinya, adalah sebuah struktur sosial yang menempatkan laki-laki sebagai pusat dan standar norma. Sistem ini tidak hanya menguntungkan laki-laki secara struktural, tetapi juga “memanjakan” mereka dengan membebaskan mereka dari banyak tanggung jawab emosional dan domestik yang justru dibebankan sejak dini pada perempuan. Anak perempuan diajari untuk lembut, mengurus rumah, dan mengendalikan emosi dan sebagainya, sementara anak laki-laki sering dibiarkan dengan dalih “biasa, namanya juga laki-laki”. Inilah yang kemudian menjadi lahan subur bagi kekerasan, baik fisik, seksual, psikologis, maupun ekonomi. Kekerasan bukanlah insiden yang terisolasi, melainkan puncak gunung es dari ketimpangan power yang dinormalisasi setiap hari.
Dalam konteks inilah media memegang peran krusial dan bertanggung jawab. Media bukan sekadar cermin realitas, tapi juga pematri makna. Sayangnya, terlalu sering media justru memperkuat stereotip patriarkal. Pemberitaan kasus kekerasan seksual yang menyudutkan korban, iklan yang mendomestikasi peran perempuan, atau sinetron yang meromantisasi perilaku kontrolif adalah contoh bagaimana narasi keliru terus diproduksi. Setiap headline yang mempertanyakan apa yang dipakai korban, alih-alih menuntut pertanggungjawaban pelaku, adalah bentuk kekerasan berlapis.
Oleh karena itu, mengubah narasi adalah sebuah keharusan. Media harus beralih dari menjadi corong patriarki menjadi agen perubahan. Ini berarti menerapkan prinsip jurnalisme berperspektif korban dan berkeadilan gender. Bahasa yang digunakan haruslah memberdayakan, bukan menyudutkan. Konteks sosial budaya yang melatari kekerasan, yaitu ketimpangan kekuasaan, harus selalu disorot. Lebih dari itu, media perlu aktif mempromosikan nilai-nilai kesetaraan, konsen afirmatif, dan mendorong publik untuk mempertanyakan, bukan menerima begitu saja, norma-norma gender yang timpang.
Kampanye 16 HAKTP tahun ini harus menjadi pengingat kolektif: Kita Punya Andil. Setiap dari kita, baik sebagai individu, institusi, atau bagian dari masyarakat, memiliki tanggung jawab untuk tidak lagi diam. Mari bersama-sama kembalikan Ruang Aman yang telah direnggut oleh budaya kekerasan dan pembiaran. Ruang aman itu bukan hanya ruang fisik tanpa ancaman, tetapi juga ruang sosial di mana suara perempuan didengar, tubuhnya dihormati, dan hak-haknya diakui sepenuhnya. Mulai dari percakapan di rumah, kebijakan di tempat kerja, hingga pemberitaan di media, mari kita tebalkan garis: tidak ada toleransi untuk kekerasan. Stop normalisasi. Saatnya bertindak, karena keselamatan dan martabat perempuan adalah ukuran peradaban kita yang sesungguhnya.


