Bayangkan, seorang anak berangkat ke sekolah dengan semangat karena tahu ada makan siang gratis menantinya. Namun, yang ia dapatkan bukan tenaga baru untuk belajar, melainkan sakit perut hebat hingga harus dilarikan ke puskesmas. Ironis, program yang seharusnya menyehatkan justru berbalik menjadi ancaman.
Itulah kenyataan pahit dari Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Diluncurkan pemerintah dengan niat mulia untuk memastikan jutaan anak sekolah mendapat gizi seimbang tapi program ini kini tercoreng kasus keracunan massal. Data terbaru mencatat 5.626 kasus keracunan di 16 provinsi, melibatkan ribuan siswa bahkan guru. Hanya dalam tiga bulan, kasus melonjak hampir empat kali lipat. Angka itu bisa lebih besar lagi, karena hingga kini pemerintah belum menyediakan dasbor laporan publik yang transparan.
Sayangnya, alih-alih fokus pada keselamatan anak, pidato resmi Presiden Prabowo masih menekankan jumlah penerima manfaat yang sudah mencapai 21 juta anak. Kepala Badan Gizi Nasional pun memilih menunggu arahan Presiden, ketimbang segera menindaklanjuti desakan penghentian sementara.
Anak Kehilangan Rasa Aman. Bagi anak-anak, keracunan bukan hanya urusan fisik. Ada trauma yang tertinggal. Mereka yang mengalami langsung atau melihat temannya keracunan tentu saja menjadi takut, tidak nyaman dan aman. Bayangkan, sekolah yang seharusnya jadi tempat aman untuk belajar justru meninggalkan rasa waswas setiap kali makanan dibagikan. Apakah kemudian anak-anak tersebut mendapatkan pemulihan psikologis selain pemulihan Kesehatan? Jika trauma tidak di rilis dengan baik akan terbawa sepanjang hidupnya dan itu akan menghambat pada tahap kembang anak.
Kasus ini jelas bertentangan dengan Konvensi Hak Anak PBB (UNCRC) Pasal 24, yang menegaskan hak anak atas kesehatan, gizi, dan lingkungan yang aman. Undang-Undang Perlindungan Anak di Indonesia juga menegaskan kewajiban negara melindungi tumbuh kembang anak, termasuk lewat pemenuhan kebutuhan dasar seperti pangan dan kesehatan. Fakta keracunan massal membuktikan hak-hak ini telah diabaikan. UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak: mengatur hak anak untuk tumbuh optimal, termasuk terpenuhinya kebutuhan dasar seperti pangan sehat.
Suara Anak yang Terabaikan. Diskusi publik soal MBG cenderung berkutat pada teknis: dapur penyedia, distribusi logistik, atau prosedur pengawasan. Namun, suara anak sebagai pihak paling terdampak hampir tak terdengar. Padahal, jika diberi ruang, anak bisa menjadi pengawas paling jujur: apakah makanan enak, aman, atau justru bermasalah. Bahkan mereka juga mampu untuk memberikan masukan sebaiknya bagaimana mekanisme penyediaan makanan, apakah makanan sesuai dengan kebutuhan mereka? Apakah ada anak yang alergi terhadap bahan makanan tertentu? Dan sebagainya. Sayangnya sampoai sejauh ini belum mendengar suara anak di dengar terkait dengan program MBG dan banyaknya kasus yang sudah terjadi.
Mekanisme sederhana bisa dilakukan untuk pelibatan mereka: Pertama, kotak pengaduan ramah anak di sekolah, siapapun bisa memberikan masukan, ide gagasan terkait dengan program MBG tanpa rasa takut. Kedua, pelibatan forum anak yang ada d sekolah, mereka mampu untuk menilai kualitas makanan. Ketigar, adalah pembelajaran kreatif tentang pangan sehat berbasis kearifan lokal.Di beberapa daerah, kearifan lokal bahkan bisa jadi solusi. Misalnya, pemanfaatan produk pangan lokal yang lebih segar dan mudah diawasi kualitasnya. Ini bukan hanya memperkuat keamanan pangan, tetapi juga memberdayakan petani dan UMKM setempat.
Saatnya Moratorium. Fakta bahwa ribuan anak sudah jadi korban menunjukkan sistem pengawasan dan akuntabilitas belum berjalan. Dapur yang tidak higienis, distribusi makanan yang lamban, hingga kualitas bahan yang buruk menunjukkan salah urus serius. Sejumlah organisasi masyarakat sipil dan KPAI mendorong moratorium program. Ini bukan berarti mematikan niat baik, melainkan menghentikan sementara demi evaluasi menyeluruh. Dengan moratorium, pemerintah punya ruang untuk memperbaiki standar dapur, memperjelas prosedur, serta membangun sistem pengawasan independen yang melibatkan masyarakat dan anak.
Program MBG lahir dari ide baik, memastikan anak Indonesia tumbuh sehat. Namun, tanpa pengawasan ketat dan keberanian untuk mengevaluasi, ide baik bisa berubah menjadi malapetaka. Anak-anak bukan angka statistik. Mereka adalah masa depan bangsa.
Nyawa dan kesehatan anak adalah prioritas tertinggi. Namun, melalui salah urus Program MBG, negara gagal melindungi generasi penerus dan melakukan pelanggaran HAM serta hak anak karena mengabaikan keselamatan dan menimbulkan ancaman jiwa. Jika kelalaian ini terus berlanjut, yang hilang bukan hanya masa depan anak, tetapi juga kepercayaan masyarakat pada pemerintah. Program MBG seharusnya menjadi kebijakan yang membanggakan, bukan catatan kelam yang membahayakan generasi penerus.
Penulis : Rose Merry, Staff Kampanye YKPI l Pemerhati Hak Anak
Referensi
- BBC Indonesia. (2025). Program makan gratis Prabowo: Lebih dari 5.000 kasus keracunan, apakah sebaiknya dihentikan? https://www.bbc.com/indonesia/articles/cgj119359q4o
- Detik.com. (2025). Respons Kepala BGN Usai Muncul Desakan MBG Disetop karena Kasus Keracunan. https://news.detik.com/berita/d-8127315
- Kompas.com. (2025). MBG Didesak Dihentikan Sementara dan Evaluasi Total Buntut Kasus Keracunan. https://nasional.kompas.com/read/2025/09/24/14131971/mbg-didesak-dihentikan-sementara-dan-evaluasi-total-buntut-kasus-keracunan?page=all#page2.


