
Stigma intoleransi di Aceh diluruskan melalui dialog dan fakta sosial. Hal itu mengemuka dalam pertemuan antara Yayasan Keadilan dan Perdamaian Indonesia (YKPI) dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Aceh, Rabu (21/1/2026). Pertemuan di Ruang Memorial Perdamaian Aceh, Gedung Kesbangpol itu menjadi langkah awal untuk menjajaki sinergi program kerukunan, khususnya di tingkat desa.
Community Organizer (CO) YKPI Aceh, Muhammad Khaidir, Rino Abonita, dan Raudhah Boedisya, hadir untuk memperkenalkan visi program organisasi. Mereka diterima oleh perwakilan lintas agama FKUB Aceh, seperti Idaman Sembiring (Kristen), Baron Ferryson Pandiangan (Katolik), Paini (Hindu), Tgk H. Abdullah Usman (Islam), Cut Intan Arifah, serta Hasan Basri M. Nur.
Perdamaian Butuh Kolaborasi Semua Pihak
Diskusi menegaskan bahwa kerukunan tidak bisa dibangun sendiri. Muhammad Khaidir menekankan pentingnya kerja sama antara masyarakat sipil, tokoh agama, dan pemerintah.
“Penguatan kebebasan beragama, keadilan gender, perlindungan anak, dan kepedulian lingkungan adalah bagian tak terpisahkan dari upaya membangun perdamaian berkelanjutan,” ujar Khaidir. Pendekatan lintas isu ini, menurutnya, penting untuk menciptakan ekosistem perdamaian yang benar-benar inklusif.
Salah satu poin kunci pertemuan adalah upaya meluruskan narasi yang tidak sesuai dengan realitas di Aceh. FKUB menilai label intoleran yang sering disematkan tidak sepenuhnya tepat.
“Kita perlu menghadirkan narasi yang sesuai dengan realitas di Aceh, bahwa relasi antarumat beragama di sini berlangsung harmonis dan saling menghormati,” tegas Tgk H. Abdullah Usman.
Pernyataan itu dibuktikan dengan pengalaman langsung para anggota FKUB. Baron Ferryson Pandiangan, tokoh Katolik, membagikan praktik hidup berdampingan. Ia menyebut, dalam tradisi kenduri atau hajatan, warga lintas agama kerap saling mengundang. Fakta ini sekaligus membantah tudingan Aceh yang tertutup, seperti yang pernah diberitakan media.
Idaman Sembiring (Kristen) dan Paini (Hindu) juga menyepakati bahwa kehidupan sehari-hari di Aceh berlangsung dengan saling menghargai, minim konflik terbuka.
Fokus pada Program Desa di Banda Aceh dan Aceh Besar
Melanjutkan diskusi, kedua lembaga menjajaki peluang konkret. Fokus awal adalah membangun program kerukunan berbasis komunitas di tingkat desa, khususnya di wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar.
FKUB Aceh melihat pendekatan ini sejalan dengan program pemerintah. Salah satu contoh yang bisa diteladani adalah Kampung Mulia di Banda Aceh, yang dikenal sebagai ruang hidup bersama warga lintas agama.
“Dengan pendekatan desa, kita bisa menjangkau akar rumput, memperluas dialog, dan membangun kesadaran kolektif,” jelas salah satu perwakilan FKUB.
Pertemuan ini tidak berhenti pada dialog. Sebagai bentuk komitmen menuju kerja sama terstruktur, FKUB Aceh menyerahkan buku tentang dinamika kerukunan di Aceh Singkil kepada tim YKPI. Buku itu diharapkan bisa menjadi bahan pembelajaran untuk menyusun program kolaboratif.
Langkah ini mengindikasikan arah yang jelas: dari audiensi menjadi perencanaan aksi bersama. Kedua pihak sepakat untuk segera menyusun kesepakatan kerja sebagai pijakan komitmen.
Sinergi YKPI dan FKUB Aceh ini menjadi fondasi strategis untuk menjaga Aceh sebagai ruang hidup bersama yang damai, inklusif, dan berkeadilan. Bukti-bukti kerukunan yang hidup di masyarakat, seperti yang diceritakan langsung oleh tokoh lintas agama, akan menjadi modal sosial terpenting dalam setiap program yang akan dijalankan.
Sumber Penulisan
Artikel ini disusun berdasarkan Laporan Tim CO YKPI Aceh serta mengutip fakta dan testimoni dari publikasi Serambinews.com bertajuk “FKUB Sepakat Bantah Tudingan Aceh Intoleran” (21 Januari 2026).

