Tragedi Ngada dan Negara yang Absen: Ketika Angka Statistik Menyembunyikan Penderitaan

0
3
Dok. Ilustrasi YKPI/Merry

Seorang anak tidak pernah memilih untuk lahir dalam kemiskinan. Namun, tragedi yang menimpa YBR (inisial nama), anak kelas IV sekolah dasar di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), memaksa kita menghadapi kenyataan pahit: di balik statistik kemiskinan yang membaik, negara masih kerap absen dalam melindungi nyawa anak-anaknya.

Baru-baru ini, Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan penurunan angka kemiskinan NTT menjadi 17,50% pada September 2025. Ironisnya, dalam waktu yang tak berselang lama, YBR mengakhiri hidupnya karena tak tahan menanggung beban kemiskinan akut. Peristiwa ini bukan sekadar kisah sedih tentang seorang anak yang tidak dibelikan buku dan pulpen. Ini adalah gambaran nyata dari kegagalan sistemik negara dalam melindungi anak-anak di keluarga paling rentan, meski data statistik menunjukkan perbaikan.

Narasi yang Salah: Menyalahkan Ibu, Melupakan Sistem

Tragedi ini kerap dibaca secara keliru. Ibu disalahkan sebagai “pelit”, keluarga dianggap gagal, dan anak dinilai lemah. Narasi ini menutupi fakta bahwa ibu YBR adalah perempuan dengan kerentanan berlapis: miskin, orang tua tunggal, pekerja informal, dan kepala keluarga untuk lima anak. Dalam perspektif interseksional, posisinya berada di persimpangan berbagai ketidakadilan gender, ekonomi, dan sosial.

Ketiadaan sistem perlindungan sosial yang memadai membuat perempuan seperti ibu YBR terjepit. Ia mungkin mencintai anaknya, tetapi kelelahan luar biasa akibat berjuang memenuhi kebutuhan dasar menghabiskan energi dan sumber daya emosionalnya. Menyalahkan individu dalam konteks ini sama dengan mengabaikan tanggung jawab negara dalam membangun sistem yang mencegah keluarga jatuh dalam jurang keputusasaan.

Kemiskinan yang Melukai: Bukan Hanya Soal Ekonomi

Bagi anak, kemiskinan bukan sekadar angka. Ia adalah bentuk kekerasan struktural yang tak kasatmata, yang pelan-pelan menggerogoti harga diri dan masa depan. Anak-anak hidup dalam atmosfer kecemasan orang tua, merasakan tekanan hidup sebagai beban pribadi, dan menyerap pesan bahwa mereka “tidak layak”.

YBR hidup terpisah dari ibunya, diasuh nenek yang lanjut usia, dalam kemiskinan ekstrem. Permintaannya yang sederhana uang kurang dari Rp10.000 untuk kebutuhan sekolah ternyata tak terjangkau. Bagi YBR, penolakan itu adalah luka terdalam yang berujung pada keyakinan bahwa dirinya adalah beban.

Statistik Membaik, Beban Hidup Meningkat: Paradoks Kebijakan

Data BPS NTT yang baru dirilis menyajikan paradoks yang memilukan. Angka kemiskinan turun 1,10% (menjadi 17,50%), menunjukkan keberhasilan kebijakan tertentu. amun, garis kemiskinan (batas minimum kebutuhan) justru naik 2,45%. Artinya, biaya hidup untuk sekadar bertahan semakin mahal.

Komponen makanan mendominasi garis kemiskinan hingga 75,54%, dengan beras sebagai penyumbang terbesar. Ini mengindikasikan bahwa rumah tangga miskin di NTT hampir seluruh pengeluarannya habis untuk bertahan hidup, tanpa ruang untuk kebutuhan lain seperti pendidikan, kesehatan, atau kesehatan mental anak.

Kesenjangan ini menunjukkan bahwa meski jumlah orang yang secara statistik “keluar” dari kategori miskin bertambah, beban hidup sehari-hari mereka yang tetap berada di lapisan terbawah seperti keluarga YBR justru semakin berat. Negara sibuk merayakan penurunan angka, sementara anak-anak di pelosok negeri berjuang melawan rasa lapar dan keputusasaan yang tak terukur oleh statistik.

Dari Belas Kasihan ke Tanggung Jawab Sistemik

Respons pemerintah pasca tragedi seperti pernyataan Menteri Sosial tentang pentingnya “memperkuat data” perlu dikritisi. Data memang penting, tetapi tanggung jawab negara tidak boleh berhenti di sana. Data yang sudah ada pun sudah cukup menunjukkan kelompok rentan mana yang harus diprioritaskan.

Pencegahan tragedi serupa memerlukan langkah konkret:

  1. Memperkuat Jaring Pengaman Sosial Berbasis Kerentanan: Bantuan sosial harus secara proaktif menjangkau keluarga yang sangat rentan seperti rumah tangga yang dikepalai perempuan miskin dengan banyak anak tanpa menunggu laporan
  2. Sekolah sebagai Garis Depan Perlindungan Anak: Sekolah perlu memiliki kapasitas untuk mendeteksi tekanan psikologis pada anak akibat kemiskinan dan memiliki protokol rujukan ke layanan dukungan psikososial.
  3. Menjamin Ketersediaan Layanan Kesehatan Mental: Layanan konseling dan dukungan psikologis dasar harus dapat diakses hingga ke tingkat desa dan terintegrasi dengan puskesmas.

Keadilan, Bukan Belas Kasihan

Tragedi YBR adalah cermin bagi bangsa ini. Ia mengingatkan bahwa hak anak atas kehidupan, perlindungan, dan perkembangan sebagaimana dijamin Konvensi Hak Anak dan Undang-Undang No. 35 Tahun 2014, tidak dapat dipisahkan dari keadilan ekonomi dan gender.

Melindungi anak dari jerat kemiskinan bukanlah pekerjaan amal, melainkan kewajiban hukum dan konstitusional negara. Selama kemiskinan masih dipandang sebagai aib personal, bukan kegagalan kolektif, dan selama kebijakan lebih bangga pada angka statistik daripada pada keselamatan nyawa anak, maka tragedi seperti di Ngada akan terus terulang.

Referensi:

  1. Kompas. “Laporan Kasus Anak Bunuh Diri di Ngada.” Diakses pada Februari 2026. http://baca.komp.as/TQlGBT
  2. Detiknews. “Penyebab Siswa SD Gantung Diri di NTT: Tak Dibelikan Buku dan Pulpen.” 4 Februari 2026. https://news.detik.com/berita/d-8339617/penyebab-siswa-sd-gantung-diri-di-ntt-tak-dibelikan-buku-dan-pulpen
  3. UNICEF. “Convention on the Rights of the Child (CRC).” Diakses pada Februari 2026. https://www.unicef.org/child-rights-convention
  4. Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. https://peraturan.bpk.go.id/Details/38723/uu-no-35-tahun-2014
  5. Mediaindonesia.com. “BPS Ungkap Wajah Kemiskinan NTT, Angka Turun tapi Beban Hidup Naik.” 5 Februari 2026. https://mediaindonesia.com/nusantara/857545/bps-ungkap-wajah-kemiskinan-ntt-angka-turun-tapi-beban-hidup-naik

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini