Yah, seperti yang kita ketahui, 2 Mei diperingati sebagai Hari Pendidikan Nasional, momentum penting yang semestinya digunakan untuk merenungi realitas pendidikan kita. Meski semangat Merdeka Belajar terus digaungkan, kenyataan di lapangan menunjukkan kondisi yang memprihatinkan: banyak anak yang katanya sekolah, tapi tidak benar-benar belajar. Tidak perlu jauh-jauh ke pelosok negeri. Di Jakarta, ibu kota negara sekalipun, fenomena ini begitu nyata. Ribuan siswa hadir di kelas setiap hari, namun kemampuan dasar mereka, seperti membaca pemahaman dan berhitung, masih sangat rendah. Banyak anak yang “membaca tapi tidak mengerti”, atau “menghitung tapi tak memahami konsep dasar”.
Hasil Asesmen Nasional 2023 yang dirilis oleh Pusat Asesmen dan Pembelajaran (Pusmenjar) Kemendikbudristek mencatat bahwa hanya sekitar 34% siswa SMP di Indonesia yang memenuhi kategori kompetensi minimum dalam literasi membaca[1]. Bahkan dalam konteks numerasi, lebih dari 60% siswa belum mencapai tingkat kemampuan yang memadai[2]. Temuan ini menegaskan bahwa ketimpangan kualitas pendidikan masih menjadi tantangan besar—termasuk di kota besar seperti Jakarta. Jika di pusat kota saja realitasnya seperti ini, bagaimana nasib anak-anak di wilayah tertinggal, yang menghadapi keterbatasan fasilitas, kekurangan guru, dan minim akses ke teknologi?
Data terbaru yang dirilis oleh Programme for International Student Assessment (PISA) 2022 menunjukkan bahwa Indonesia berada di peringkat ke-69 dari 80 negara dengan skor total hanya 1.108. Perlu diketahui PISA mengukur tiga aspek utama yaitu literasi membaca, matematika, dan sains. Dalam aspek literasi membaca, skor Indonesia hanya mencapai 359, jauh di bawah rata-rata OECD yang mencapai 476. Untuk matematika, skor Indonesia juga hanya 379, dan sains 403, juga jauh di bawah standar internasional, Miris sekali. Lebih mencemaskan lagi, survei ini juga mengungkap bahwa sekitar 70% siswa usia 15 tahun di Indonesia berada di bawah level kompetensi minimum dalam membaca dan matematika. Artinya, mereka tidak mampu memahami teks sederhana dan tidak bisa menyelesaikan soal matematika dasar yang terkait kehidupan sehari-hari.
Tidak ketinggalan, dalam konteks regional ASEAN, Indonesia tentunya juga tertinggal. Singapura menempati posisi tertinggi di dunia, dengan skor total 1.679. Disusul oleh Vietnam (1.403), Brunei Darussalam (1.317), Malaysia (1.213), dan Thailand (1.182). Indonesia hanya unggul atas Filipina (1.058) dan Kamboja (1.012). Hal ini memperlihatkan bahwa kualitas pendidikan kita masih memerlukan perbaikan sistemik dan menyeluruh. Bahkan, data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun 2024 mencatat bahwa sekitar 45% sekolah dasar di Indonesia masih kekurangan ruang kelas layak. Sementara itu, lebih dari 30% guru di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) belum memiliki sertifikasi profesi dan kehidupanya pun jauh dari kata sejahtera, hal ini juga menjadi factor penting dalam memberikan kualitas pendidikan dan pengajaran. Lalu, dimana kita akan menemukan peran pemerintah untuk kesejateraan rakyatnya?
Data dari SMERU Research Institute (2022) menunjukkan bahwa 40% siswa kelas 5 SD di wilayah perdesaan tidak bisa membaca dengan pemahaman yang baik, dan lebih dari 50% siswa tidak mampu menyelesaikan soal matematika dasar. Hal ini menunjukkan kegagalan sistemik dalam proses pembelajaran yang seharusnya membentuk kompetensi dasar anak.
Refleksi Hari Pendidikan Nasional harus menjadi titik balik bagi perubahan yang konkret dan terukur. Kita tidak boleh hanya fokus pada jumlah sekolah yang dibangun atau jumlah siswa yang lulus. Yang jauh lebih penting adalah kualitas dari proses belajar-mengajar itu sendiri. Pendidikan yang baik akan melahirkan generasi yang mampu berpikir kritis, menyelesaikan masalah, dan berkontribusi nyata pada kemajuan bangsa. Negara seperti Finlandia telah membuktikan bahwa pendidikan bukan soal anggaran besar, tapi soal komitmen terhadap kualitas. Dengan gaji guru yang layak, pelatihan berkala, dan kurikulum yang menyenangkan serta bermakna, mereka mampu menempati peringkat tertinggi dunia dalam pendidikan.
Hari Pendidikan Nasional 2025 bukan sekadar seremonial. Semoga hal ini bisa menjadi sebuah momentum untuk melihat ke dalam, mengevaluasi, dan bergerak maju. Setiap anak Indonesia berhak mendapatkan pendidikan yang tidak hanya mengajarkan teori, tapi juga membekali mereka dengan keterampilan hidup. Hal ini sebagaimana tercantum dalam berbagai pasal yang ada dalam Undang Undang Dasar Negara 1945. Salah satunya pada pasal berikut ini: Pasal 28C ayat (1) UUD 1945 “Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia.”
Namun, harapan itu tampaknya masih sebatas kesadaran kolektif yang belum menjelma menjadi tindakan nyata. Negara, yang semestinya hadir untuk melindungi dan menjamin kesejahteraan rakyatnya. Dari tahun ke tahun, yang terdengar hanyalah gema janji politik yang diulang tanpa realisasi yang berdampak. Padahal, pendidikan bukan sekadar sektor layanan publik, melainkan pilar utama bagi kemajuan bangsa. Tanpa pendidikan yang berkualitas dan merata, cita-cita Indonesia untuk menjadi bangsa yang berpikir merdeka dan hidup sejahtera hanyalah ilusi belaka, tertulis dalam dokumen, tapi tak pernah nyata di kehidupan sehari-hari.
Penulis: Elsa Tri Wahyuni, peserta Magang “Youth Across Diversity” YKPI
[1] Pusmenjar Kemendikbudristek. (2023). Hasil Asesmen Nasional 2023: Literasi dan Numerasi Siswa SMP. Diakses dari: https://pusmenjar.kemdikbud.go.id
[2] Databoks Katadata. (2023, Februari). Sebagian Besar Siswa Indonesia Belum Capai Kompetensi Minimum Literasi & Numerasi. Diakses dari: https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2023/02/14


