Perempuan Penyemai Perdamaian:  Modal Sosial Perempuan Mencegah Intoleransi Radikalisme Ekstrimisme dan Teroris (IRET)

Pendahuluan

Pada tanggal 24 April 2025, Mitra Wacana dengan dukungan dari Yayasan Keadilan dan Perdamaian Indonesia menyelenggarakan pertemuan lintas iman yang secara khusus membahas upaya pencegahan IRET (Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme). Diskusi ini menjadi penting mengingat kompleksitas keberagaman Indonesia yang di satu sisi merupakan kekayaan, namun di sisi lain kerap menjadi pemicu ketegangan sosial.

Sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia, Indonesia menghadapi tantangan serius terkait tindakan intoleran maupun kekerasan yang kerap dikaitkan secara langsung atau tidak langsung dengan pemahaman keagamaan yang sempit dan eksklusif. Berbagai peristiwa, seperti penyerangan rumah ibadah dan aksi terorisme, menunjukkan adanya penyalahgunaan ajaran agama untuk membenarkan kekerasan terhadap kelompok lain. Hal ini menegaskan pentingnya pendekatan lintas iman untuk membangun pemahaman yang damai, toleran, dan inklusif antarkelompok agama.

Pertemuan ini menjadi ruang penting bagi para pemuka agama, organisasi masyarakat sipil, serta elemen masyarakat lintas keyakinan untuk merumuskan strategi bersama dalam membendung penyebaran ideologi kekerasan, serta memperkuat semangat keberagaman yang berkeadilan di Indonesia.

Dalam Diskusi diketahui bahwa para pelaku terorisme di Indonesia tidak hanya laki-laki, namun juga perempuan. Artinya, semua berpotensi menjadi pelaku, terlepas dari Identitas Gendernya. Namun demikian, perempuan yang turut berpotensi menjadi agen kekerasan, pun dapat menjadi agen perdamaian. Dan tujuan artikel ini dibuat ingin menekankan peran perempuan sebagai agen aktif pencegahan IRET.

IRET: sebuah ancaman keharmonisan dalam keberagaman Indonesia

Pemateri pertama dari Densus 88, yang akrab di sapa Pak Umar. Dalam pemaparan materinya, Ia menyampaikan teori IRET berdasarkan data empiris yang Ia temukan di lapangan. Menurutnya, intoleransi merupakan dasar dari ekstremisme, sebab intoleransi merupakan akar yang tertanam kuat dalam pikiran individu. Lalu, radikalisme adalah perilaku dari individu yang menindaklanjuti intoleransi, dan biasanya diwujudkan melalui pembentukan kelompok eksklusif. Sedangkan, terorisme adalah aksi kekerasan terhadap kelompok tertentu, yang dalam kacamata hukum dinilai sebagai tindakan yang mengganggu perdamaian dan keamanan masyarakat.[1] Kemudian, radikalisme dan terorisme digolongkan menjadi ekstremisme yang berbasis kekerasan.

IRET menjadi ancaman keharmonisan dalam keberagaman Indonesia, sebab ada keyakinan yang keliru tentang “jihad”. Jihad yang dipahami secara ekstrem dan berlebihan tanpa menghiraukan kaidah atau ‘aqῑda yang benar mengenai Al-Quran pun Sunnah.[2]  Maka kemudian dari aksi terorisme yang dipahami sebagai Jihad ini adalah memerangi orang-orang kafir. Dan hadiah dari Jihadini adalah surga, sebab mereka telah berjasa untuk Islam melalui ‘kematian syahid.’ Tentu ini menjadi ancaman bagi keberagaman Indonesia, sebab dalam kesesatan logika itu, semua manusia selain muslim adalah kafir. Oleh karena itu, IRET perlu dicegah, supaya keberagaman Indonesia tetap lestari, dan tidak menjadi mitos pada akhirnya.

Perempuan sebagai agen IRET

Pak Umar banyak bertemu secara langsung dengan para perempuan teroris yang notabene masih belia. Melalui kesaksiannya, didapatkan fakta bahwa upaya pencucian otak ini dilakukan oleh organisasi teroris di Indonesia melalui sosial media. Alasannya, sosial media dapat diakses oleh semua orang, dan merupakan wadah yang murah untuk penyebaran ideologi kekerasan IRET.

Deretan nama seperti, Siska Nur Azizah yang ingin belajar tentang Negara Islam dan Zakiah Aini yang ingin agar ISIS ada di seluruh dunia, merupakan contoh dari beberapa perempuan yang menjadi agen kekerasan; ekstremisme-terorisme. Nama lainnya seperti, Dian Yulia Novi adalah teroris perempuan pertama di Indonesia. Ia divonis karena perencanaan bom bunuh diri di Istana Negara pada 11 Desember 2016.[3] Rupanya, superioritas laki-laki Nur Solihin sebagai suami Dian, berhasil menunggangi inferiroritas Dian sebagai istri yang surganya ada dalam kepatuhan kepada suaminya. Kepatuhan ini juga yang dimanfaatkan Nur untuk memanipulasi Dian agar Ia setia kepada ISIS. Sehingga, Dian sendiri menyatakan bahwa bom bunuh diri itu berasal dari kemauannya sendiri.

Nama-nama tersebut tentunya menjadi catatan sejarah kelam Indonesia. Tak dapat dipungkiri, perempuan yang tidak menyadari nilai dirinya sendiri dan bergantung kepada penilaian laki-laki, akan cenderung lebih mudah disetir menjadi agen IRET. Oleh karena itu, selain rentan menjadi korban superiroritas laki-laki, perempuan juga lebih rentan dijadikan agen IRET. Patriarki menjadi ancaman yang berbahaya, terlebih ketika dilegitimasi oleh pemahaman agama yang tidak menjunjung kesetaraan.

Doc. Foto Mitra Wacana

Perempuan Penyemai Perdamaian

Pemateri kedua adalah Direktur Mitra Wacana Wahyu Tanoto. Ia menyampaikan bahwa para perempuan-istri sering menjadi korban dari keegoisan ideologi suaminya, dalam hal ini IRET. Namun demikian, dalam hubungan kemasyarakatan atau bertetangga, para perempuan merupakan agen aktif di dalamnya. Misalnya saja dalam pertemuan formal seperti, PKK (Pembinaan Kesejahteraan Keluarga), arisan warga, pengajian, juga pertemuan non-formal lainnya. Dalam paparanya Wahyu Tanoto menyampaikan hasil Riset Mitra Wacana tentang peran perempuan dalam pencegahan IRET berbasis modal sosial.

Hasil riset itu menunjukkan bahwa para perempuan mampu berpartisipasi sebaga penyemai perdamaian sebagai pendidik dan komunikator. Pendidik dalam hal ini adalah ibu yang pada umumnya memberikan pendidikan moral kepada anak-anak sejak usia dini. Melalui kesadaran akan bahayanya IRET, para ibu-perempuan dapat berpartisipasi dalam mendidik anak-anaknya melalui penanaman nilai toleransi, inklusifitas, nir-kekerasan, dan pasifisme atau cinta damai. Selain itu, perempuan sebagai komunikator dapat membuat forum-forum tertentu di wilayah tempat tinggalnya untuk menginisasi diskusi  tentang pencegahan IRET, serta langkah-langkah nyata yang dapat dilakukan dalam keseharian. Sebagai penyemai perdamaian, perempuan bermain peran yang signifikan dalam ranah publik dan domestik. Oleh karena itu, mari melihat hal ini sebagai anugerah dan aksi transformasi sosial, bukannya beban ganda perempuan.

Kesimpulan

Perempuan bukan semata korban dari ideologi IRET (Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme) yang menyesatkan, melainkan juga memiliki potensi besar sebagai agen perubahan dan penyemai perdamaian. Dalam konteks sosial-budaya Indonesia, perempuan memainkan peran strategis baik di ranah domestik sebagai pendidik generasi, maupun di ranah publik sebagai komunikator nilai-nilai kemanusiaan.

Dengan kapasitas tersebut, perempuan memiliki peluang besar untuk menanamkan nilai-nilai toleransi, anti-kekerasan, dan cinta damai sejak dini, baik melalui pendidikan keluarga maupun partisipasi dalam ruang sosial dan kebijakan. Namun, agar perempuan dapat menjalankan peran ini secara penuh, dibutuhkan kesadaran akan identitas dan nilai diri, sehingga mereka tidak mudah terjerat dalam konstruksi patriarkal atau dieksploitasi oleh ideologi kekerasan berbasis agama atau politik.

Oleh karena itu, pemberdayaan perempuan bukan sekadar pilihan tetapi keharusan. Memberikan ruang, dukungan, dan penguatan kapasitas kepada perempuan adalah bagian dari strategi membangun ketahanan masyarakat terhadap ancaman IRET serta menjaga keberagaman dan keutuhan bangsa. “Ketika perempuan bergerak, damai bisa disemai.”

Penulis: Hani Yopita Setiawan, Vrije Universiteit Amsterdam, Peserta Magang Youth Across Diversity YKPI


[1] Ramlani Lina Sinaulan, “Islamic Law and Terrorism in Indonesia,” International Journal of Nusantara Islam 4, no. 1 (2016): 13–28.

[2] Ibid.

[3] Abraham Utama, “Perempuan Calon ‘Pengebom’ Istana Presiden Dituntut 10 Tahun,” BBC News, Agustus 23, 2017, https://www.bbc.com/indonesia/41021645 (diakses 25 April 2025).

Publikasi Lainnya

Bulan K3 Nasional 2026: Refleksi dan Tantangan Menuju Perlindungan Kerja yang Inklusif bagi Perempuan

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menetapkan tema “Membangun Ekosistem Pengelolaan K3 Nasional yang Profesional, Andal, dan Kolaboratif” untuk Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional 12 Januari...

Merajut Keadilan, Inklusi, dan Ketahanan Desa

Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyimpan kekayaan budaya, keberagaman agama, dan kearifan lokal yang kuat. Di tengah kemajemukan tersebut, tantangan terkait kebebasan beragama dan...

Menanam Pohon, Menanam Napas Bersama: Refleksi Hari Gerakan Satu Juta Pohon

Setiap tanggal 10 Januari, kita memperingati Hari Gerakan Satu Juta Pohon. Peringatan yang dicetuskan sejak tahun 1993 ini bukan sekadar seremoni, melainkan pengingat abadi...

Membongkar Stigma, Menggugat Standar: Resensi “Menjadi Perempuan Lajang Bukan Masalah”

Judul Buku       : Menjadi Perempuan Lajang Bukan MasalahPengarang       : Wanda Roxanne Ratu PricilliaPenyunting      : Agata DSPenerbit           : Odise PublishingTebal               : vi + 130 halamanISBN               : 9786239633288“Jika kita bisa merasa...