Setiap tanggal 18 Januari, komunitas global memperingati Hari Agama Sedunia. Perayaan ini pertama kali diinisiasi pada 1950, berakar dari visi Majelis Spiritual Nasional Iman Bahá’í. Gagasan awalnya muncul dari sebuah ceramah bertajuk “Perdamaian Dunia Melalui Agama Dunia” yang disampaikan oleh Firuz Kazemzadeh di Eastland Park Hotel, Portland, Maine, Amerika Serikat, pada Oktober 1947. Dari akar sejarah tersebut, peringatan ini kemudian berkembang melampaui batas negara dan denominasi, dirayakan secara internasional.
Inti dari peringatan ini adalah mempromosikan kesatuan umat beragama dan konsep wahyu progresif yaitu keyakinan bahwa kebenaran spiritual terus terungkap seiring perjalanan sejarah manusia. Tujuannya bukan sekadar merayakan keragaman, tetapi secara aktif memupuk semangat toleransi yang substantif. Hal ini berarti mendorong kerukunan di mana setiap umat tidak hanya hidup berdampingan secara pasif, tetapi juga saling menghargai, berdialog, dan bekerja sama berdasarkan prinsip-prinsip universal seperti kasih sayang, keadilan, dan pengabdian kepada sesama. Dalam skala makro, hari ini bertujuan meluruhkan prasangka agama yang sering menjadi pemicu konflik, serta merajut kembali tenun kebangsaan yang terkoyak.
Mengapa Refleksi Ini Penting untuk Indonesia?
Di tengah cita-cita luhur tersebut, realitas di tanah air menunjukkan tantangan yang berat. Setara Institute, sebuah lembaga penelitian yang fokus pada demokrasi dan HAM, secara rutin memantau kondisi kebebasan beragama dan berkeyakinan (KBB). Data tahun 2024 mencatat 402 tindakan pelanggaran dalam 260 peristiwa. Angka ini meningkat dari tahun sebelumnya (329 tindakan dalam 217 peristiwa), menunjukkan tren yang mengkhawatirkan.
Pelanggaran tersebut melibatkan baik aktor negara (159 tindakan) seperti aparat dan pemerintah daerah, maupun aktor non-negara (243 tindakan). Bentuk pelanggaran yang masih tinggi mencakup gangguan terhadap tempat ibadah dan penggunaan pasal penodaan agama yang seringkali kental dengan muatan politis dan diskriminatif. Data ini menjadi indikator kuat bahwa ruang toleransi di Indonesia justru mengalami regresi atau kemunduran.
Momen peringatan Hari Agama Sedunia tahun ini harus menjadi titik tolak evaluasi dan aksi kolektif. Peningkatan angka intoleransi adalah alarm yang tidak boleh diabaikan. Jika prasangka dan diskriminasi dibiarkan, stabilitas sosial dan fondasi kebinekaan bangsa yang menjadi kekuatan Indonesia akan terus tergerus.
Sebagai bagian dari masyarakat Indonesia yang menjunjung tinggi Pancasila, khususnya sila Ketuhanan Yang Maha Esa yang berperikemanusiaan, kita semua dipanggil untuk bertindak:
- Aktif meningkatkan Literasi dan Dialog dengan mencari pemahaman yang benar tentang keyakinan lain, bukan dari prasangka, tetapi melalui dialog langsung yang santun dan edukatif. Lembaga keagamaan dan komunitas dapat menjadi pionir dalam menyelenggarakan forum silaturahmi antaragama.
- Melaporkan dan melakukan advokasi Jika Anda menyaksikan atau menjadi korban pelanggaran kebebasan beragama, laporkan kepada lembaga pengawas seperti Ombudsman, Komnas HAM, atau lembaga advokasi terpercaya. Diam hanya akan mengukuhkan pelaku.
- Mendukung Kebijakan Inklusif dengan mendorong pemerintah daerah dan pusat untuk membuat serta menegakkan peraturan yang melindungi semua warga negara tanpa diskriminasi, dan menghentikan penggunaan hukum yang bias.
- Menjadi agen perdamaian di lingkungan terdekat karena Kerukunan dimulai dari rumah, lingkungan RT, dan tempat kerja. Tegur candaan atau ujaran bernuansa SARA, dan bangun komunikasi yang inklusif dengan tetangga yang berbeda keyakinan.
Hari Agama Sedunia mengingatkan kita bahwa agama hadir untuk menjadi rahmat bagi semesta, bukan sumber permusuhan. Di Indonesia yang majemuk, komitmen untuk mewujudkan hal itu harus lebih dari sekadar seremonial. Mari bersama-sama mengubah keprihatinan menjadi tindakan nyata, menjaga Indonesia yang adil dan damai bagi semua.
Referensi:
- Wikipedia. “Hari Agama Sedunia.” Diakses pada 17 Januari 2026. https://id.wikipedia.org/wiki/Hari_Agama_Sedunia
- RRI. “Peringatan Hari Minggu Ketiga Januari, Hari Agama Sedunia.” Diakses pada 17 Januari 2026. https://rri.co.id/lain-lain/2108720/peringatan-hari-minggu-ketiga-januari-hari-agama-sedunia
- Setara Institute. “Rilis Data Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (KBB) Tahun 2024.” Dipublikasikan pada Mei 2025. https://setara-institute.org/wp-content/uploads/2025/05/Rilis-Data-KBB-2024-2.pdf


