Ketika Anak Dirampas Haknya: Potret Buram Demokrasi Indonesia 2025

0
71
Dok. Ilustrasi pinterest

Dunia memperingati Hari Anak Sedunia setiap tanggal 20 November 2025. Sebagai sebuah momentum global yang menegaskan pentingnya perlindungan, penghormatan, dan pemenuhan hak-hak anak. Tahun ini, UNICEF mengusung tema “My Day, My Rights”, sebuah seruan agar anak-anak dipandang sebagai subjek penuh martabat. Namun di Indonesia, tema ini justru bertemu dengan kenyataan getir: anak-anak masih menjadi korban kekerasan struktural yang menunjukkan betapa rapuhnya demokrasi kita.

Potret perlindungan anak di Indonesia masih jauh dari ideal. Data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menunjukkan menerima 973 laporan pengaduan kasus kekerasan terhadap anak sepanjang Januari hingga Juni 2025 dan paling banyak kasus kekerasan seksual terhadap anak¹. Setiap kasus adalah cerita tentang kegagalan sistemik, karena banyak pelaku justru berasal dari lingkungan terdekat dan proses hukum sering kali lambat serta tidak sensitif terhadap kebutuhan korban.

Kekerasan berbasis intoleransi ikut memperparah keadaan. Anak-anak pun tak luput menjadi korban kekerasan berbasis agama seperti kasus pembubaran kegiatan ibadah atau pembelajaran yang diikuti anak-anak di Kota Padang². Situasi semacam ini bukan hanya melukai hak beragama, tetapi menciptakan trauma yang membekas dan mengganggu tumbuh kembang anak. Di banyak laporan, anak menjadi saksi kekerasan yang dilakukan orang dewasa, sesuatu yang tidak seharusnya mereka lihat, apalagi alami.

Di ruang politik, kekerasan negara juga menyasar anak. Dalam aksi demonstrasi yang terjadi di tahun 2025, hamper 400 anak yang tercatat dalam penangkapan dan penahanan anak tanpa prosedur yang sesuai, termasuk tanpa pendampingan hukum³. Praktik ini tidak hanya melanggar Konvensi Hak Anak, tetapi juga memperlihatkan bagaimana negara gagal menghormati hak anak untuk menyampaikan pendapat. Anak-anak yang seharusnya dilindungi justru merasakan represivitas negara secara langsung.

Kekerasan struktural tidak berhenti pada ranah politik. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Prof Dadan Hindayana melaporkan total ada 441 insiden kejadian luar biasa keracunan pangan makan bergizi gratis. Mengacu data BGN, dari total 11.640 penerima MBG yang terdampak, 636 orang dilaporkan menjalani rawat inap⁴. Ketika program yang dirancang untuk meningkatkan kesehatan justru membahayakan anak, jelas ada masalah serius dalam tata kelola pemerintahan.

Seluruh pola kekerasan ini lahir dari ketimpangan kuasa yang menempatkan anak pada posisi paling lemah dalam relasi sosial. Kerentanan mereka berlapis, mulai dari ketergantungan pada orang dewasa, keterbatasan dalam mengambil keputusan, hingga stigma dan kontrol yang lebih kuat terhadap tubuh dan perilaku mereka, terutama pada anak perempuan. Dalam kondisi seperti ini, berbagai bentuk pelecehan dan eksploitasi mudah terjadi karena anak tidak memiliki ruang aman untuk bersuara maupun menolak. Mereka menghadapi ancaman berlapis, dari kekerasan seksual hingga pembungkaman ketika berhadapan dengan ketidakadilan. Ketika negara gagal menyediakan mekanisme perlindungan dan pemulihan yang memadai, trauma yang dialami anak berkembang menjadi luka sosial yang menghambat partisipasi mereka sebagai warga negara di masa depan.

Situasi ini menimbulkan pertanyaan fundamental: jika negara tidak hadir melindungi anak, lalu untuk siapa demokrasi bekerja? Regulasi perlindungan anak memang ada, tetapi implementasinya lemah. Aparat penegak hukum perlu dilatih memahami prinsip kepentingan terbaik anak. Penanganan kasus kekerasan seksual harus cepat, tuntas, dan berpihak pada korban. Pengawasan pangan wajib diperketat, dan kasus intoleransi harus ditindak sebagai ancaman serius terhadap keberagaman.

Namun perubahan tidak dapat bergantung pada negara semata. Orang tua, sekolah, komunitas, media, dan organisasi masyarakat sipil memiliki tanggung jawab penting dalam menciptakan ruang aman. Lingkungan yang menghargai keberagaman harus dibangun sejak dini. Media perlu menjaga standar pemberitaan yang ramah anak. Masyarakat harus berani melaporkan setiap pelanggaran hak anak, tanpa takut atau ragu.

Hari Anak Sedunia 2025 adalah cermin untuk melihat sejauh mana demokrasi Indonesia menjamin masa depan anak-anaknya. Selama mereka masih dibungkam, disakiti, ditangkap, atau diabaikan, demokrasi akan tetap pincang. Ini saatnya bergerak melampaui retorika dan menempatkan perlindungan anak sebagai pusat pembangunan bangsa.

Lindungi anak, dengarkan suara mereka, laporkan setiap bentuk kekerasan, dan dukung organisasi yang bekerja untuk keselamatan anak. Masa depan Indonesia hanya dapat berdiri kokoh jika anak-anaknya berdiri aman hari ini.

Referensi

  1. Tribun NewsKPAI Terima 973 Laporan Kekerasan Terhadap Anak pada 2025, Paling Banyak Kekerasan Seksual (23 Juli 2025).
    https://www.tribunnews.com/nasional/2025/07/23/kpai-terima-973-laporan-kekerasan-terhadap-anak-pada-2025-paling-banyak-kekerasan-seksual
  2. Kompas.idKasus Intoleransi Berulang, Perempuan dan Anak Jadi Korban Utama (2024).
    https://www.kompas.id/artikel/kasus-intoleransi-berulang-perempuan-dan-anak-jadi-korban-utama
  3. NU OnlineTAUD Ungkap 382 Anak Ditahan dalam Aksi Protes Akhir Agustus (2025).
    https://www.nu.or.id/nasional/taud-ungkap-382-anak-ditahan-dalam-aksi-protes-akhir-agustus-5YJoo
  4. DetikHealthKepala BGN Ungkap Data Terbaru: Ada Lebih dari 11 Ribu Kasus Keracunan MBG (2025).
    https://health.detik.com/berita-detikhealth/d-8206772/kepala-bgn-ungkap-data-terbaru-ada-lebih-dari-11-ribu-kasus-keracunan-mbg

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini