Kebangkitan Nasional: Sudahkah Kita Dilibatkan?

0
180
Berkunjung Ke Perpustakaan Karya Ferdinan IH dalam Pameran "jejer" di Taman Budaya Yogyakarta

Setiap 20 Mei, tema “kebangkitan” kembali digaungkan. Ia hadir dalam narasi tentang semangat juang, persatuan, dan kemajuan bangsa. Namun di balik upacara dan kata-kata penuh semangat, ada pertanyaan penting yang patut kita ajukan: siapa yang benar-benar ikut bangkit? Dan siapa yang masih tertinggal di pinggir jalan sejarah?

Jika kita jujur menengok kondisi hari ini, kebangkitan nasional belum menyentuh semua lapisan masyarakat. Banyak kelompok—mulai dari perempuan penyintas kekerasan, penyandang disabilitas, penghayat kepercayaan, kelompok minoritas, hingga komunitas adat—masih berjuang keras untuk diakui, dilindungi, dan diberi ruang yang setara.

Mereka yang Tak Terlihat, Baru-baru ini, masyarakat Yogyakarta dikejutkan oleh kasus perusakan makam di Bantul dan Kota Yogyakarta. Beberapa nisan ditemukan rusak, bahkan dicabut dan dibuang. Beberapa makam yang menjadi sasaran diketahui milik warga Nasrani. Meski motifnya belum dipastikan secara resmi, banyak pihak menilai tindakan ini sebagai bentuk kekerasan simbolik—bukan hanya terhadap mereka yang telah wafat, tetapi juga terhadap identitas dan martabat yang mereka tinggalkan.

Sementara itu, penyandang disabilitas di Indonesia masih menghadapi banyak hambatan, meskipun negara telah meratifikasi Konvensi PBB tentang Hak Disabilitas (CRPD) dan menerbitkan UU No. 8 Tahun 2016. Banyak dari mereka sudah berpendidikan tinggi—S1, bahkan S3—namun tetap sulit mendapatkan pekerjaan. Mereka sering dianggap tidak cukup mampu hanya karena perbedaan fisik.

Sebagaimana disampaikan oleh Miftah dari Lembaga Peduli Disabilitas Pulau Sumbawa, peserta magang Youth Across Diversity YKPI:

“Saya dan teman-teman yang sudah lulus S1, bahkan ada yang S3, masih susah mendapat pekerjaan, meskipun punya kualifikasi dan kemampuan. Pemerintah seolah hanya melihat disabilitas sebagai objek belas kasihan, bukan sebagai individu yang punya potensi dan hak untuk bekerja.”

Situasi yang sama juga dihadapi oleh banyak perempuan penyintas kekerasan berbasis gender. Mereka kerap dihadapkan pada sistem hukum yang lambat, berbelit, bahkan menyalahkan korban. Layanan pendukung sangat terbatas, dan stigma sosial masih kuat. Banyak yang akhirnya memilih bungkam, karena takut dan tak tahu harus mencari perlindungan ke mana. Dalam kenyataan ini, keadilan masih terasa jauh.

Jika inilah wajah kebangkitan, maka jelas masih banyak yang belum ikut bangkit bersama. Kebangkitan bukan hanya soal berapa banyak yang sudah berani bersuara, tetapi juga tentang sejauh mana mereka benar-benar dilibatkan dalam proses pembangunan. Ia juga menyangkut bagaimana negara memenuhi hak-hak kelompok yang selama ini tertinggal dan diabaikan, bukan hanya dalam wacana, tetapi dalam kebijakan yang nyata dan merata.

Dalam perspektif Hak Asasi Manusia (HAM), kebangkitan berarti bahwa setiap orang—tanpa terkecuali—berhak hidup dengan aman, setara, dan bermartabat. Sedangkan dalam pendekatan GEDSI (Gender Equality, Disability, and Social Inclusion), kebijakan pembangunan seharusnya berpihak pada kelompok rentan, bukan hanya mengakomodasi mereka yang sudah memiliki posisi kuat dalam masyarakat.

Namun dalam praktiknya, sistem sosial dan kebijakan publik di Indonesia masih sering lebih mengutamakan kelompok mayoritas. Kelompok rentan hanya dijadikan objek dalam program, tanpa benar-benar dilibatkan dalam pengambilan keputusan. Suara mereka kerap diabaikan, dan hak-haknya tertunda. Bagaimana ini bisa memaknai keadilan bagi seluruh Rakyat Indonesia?

Bangkit Bersama, Bukan Sendiri. Kebangkitan nasional bukan sekadar soal seberapa jauh kita melangkah, tapi seberapa banyak yang kita gandeng dalam perjalanan. Ia tidak boleh hanya menjadi milik segelintir elit atau mereka yang punya akses lebih dulu, tetapi juga milik mereka yang selama ini dipinggirkan.

Kalau kita ingin bicara tentang “bangkit sebagai bangsa,” maka wajah bangsa itu harus mencerminkan seluruh warna, suara, dan luka yang ada di dalamnya. Tanpa itu, kebangkitan hanya akan jadi seremonial. Sedangkan keadilan—yang seharusnya menjadi inti dari kemerdekaan—akan terus tertunda.

Penulis: Rose Merry

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini