Di tengah kehidupan yang kian terkoneksi, ruang digital semestinya menjadi tempat aman berekspresi, berdiskusi, dan membangun pengetahuan. Namun, kenyataan berkata lain. Ancaman privasi, pengawasan berlebihan, disinformasi, hingga pembungkaman suara kritis justru mencekik, membuat banyak orang memilih bungkam. Fenomena inilah yang melatari penyelenggaraan Jagongan Hak Digital 2026 di Yogyakarta pada 1–2 Agustus 2026, dengan mengusung tema “Unmute Your Rights” yang diinisiasi SAFEnet dan Combine Resource Institution.
Tema “Unmute Your Rights” mengajak publik menekan tombol unmute atas hak-hak digital yang selama ini seolah berada dalam mode senyap. Di balik kemajuan teknologi, terdapat pertanyaan besar yang perlu dijawab bersama: masihkah ruang digital menjadi ruang yang bebas, aman, dan adil bagi setiap orang?
Internet lahir dengan janji membuka akses informasi tanpa batas dan memperluas partisipasi warga. Namun, perkembangan teknologi juga menghadirkan persoalan baru terkait pengawasan digital, penyalahgunaan data pribadi, penyebaran informasi palsu, hingga regulasi yang berpotensi membatasi kebebasan berekspresi. Hal ini menjadi tantangan yang semakin nyata.
Akibatnya, tidak sedikit individu maupun komunitas memilih melakukan self-censorship atau sensor mandiri karena khawatir terhadap persekusi digital maupun penyalahgunaan data pribadi. Padahal, hak digital merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari hak asasi manusia dan menjadi fondasi penting bagi demokrasi di era digital.
Dengan hadirnya Jagongan Hak Digital tidak hanya sebagai festival diskusi, melainkan ruang aman yang mempertemukan masyarakat sipil, akademisi, jurnalis, komunitas teknologi, hingga kelompok rentan untuk berbagi pengalaman, memperkuat solidaritas, dan mencari jalan keluar bersama atas berbagai persoalan di ruang siber.
Topik yang diangkat mencakup perlindungan hak digital anak, privasi digital, serangan terhadap media alternatif, hak digital penyandang disabilitas, dokumentasi hak asasi manusia di era digital, keamanan pekerja migran, kekerasan berbasis gender online (KBGO), penggunaan kecerdasan buatan dalam pemilu, hingga kedaulatan data rakyat.
Keragaman tema tersebut menunjukkan bahwa hak digital tidak lagi menjadi isu teknis yang hanya dipahami kalangan tertentu. Ia telah bersinggungan langsung dengan kehidupan sehari-hari masyarakat, mulai dari cara memperoleh informasi, bekerja, belajar, hingga menyampaikan pendapat di ruang publik.
Salah satu sesi menarik mengangkat tema “Serangan Digital di Era Prabowo–Gibran: Cerita di Balik Layar”. Diskusi ini berangkat dari meningkatnya berbagai bentuk serangan digital yang dialami pembela hak asasi manusia, akademisi, jurnalis, media alternatif, hingga kelompok minoritas gender dan seksual.
Dalam kerangka diskusi dijelaskan bahwa serangan tersebut hadir dalam berbagai bentuk, mulai dari perundungan daring, penyebaran disinformasi, ujaran kebencian berbasis gender, hingga kampanye yang bertujuan melemahkan kredibilitas organisasi maupun individu yang kritis terhadap kebijakan pemerintah.
Media alternatif seperti Konde.co, misalnya, disebut kerap menerima serangan setiap kali menerbitkan liputan mengenai kelompok minoritas seksual dan gender. Serangan tersebut tidak hanya berupa komentar bernada kebencian, tetapi juga berdampak pada penurunan pengikut di media sosial. Di sisi lain, media arus utama, aktivis, dan akademisi juga menghadapi berbagai bentuk intimidasi digital yang dinilai mengancam kualitas demokrasi di Indonesia.
Melalui diskusi ini, bisa memetakan pola serangan digital, mengidentifikasi aktor yang terlibat, sekaligus merumuskan rekomendasi untuk memperkuat perlindungan terhadap pembela hak asasi manusia, jurnalis, dan akademisi yang menjadi sasaran intimidasi di ruang digital.
Tak hanya itu Jagongan Hak Digital tidak berhenti pada diskusi. Festival ini juga dirancang sebagai ruang belajar yang inklusif dan partisipatif. Penyelenggara menetapkan komitmen bahwa seluruh sesi harus berlangsung di ruang yang aman, bebas dari diskriminasi, kekerasan, pelecehan, maupun ujaran kebencian, baik secara fisik maupun digital. Selain itu, penyelenggara juga mendorong keberagaman narasumber dengan menghindari format all male panel.
Komitmen tersebut menjadi penting karena percakapan mengenai hak digital tidak dapat dipisahkan dari nilai-nilai kesetaraan, keberagaman, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Jagongan Hak Digital 2026 mengingatkan bahwa persoalan ruang digital bukan hanya urusan teknologi, melainkan juga persoalan demokrasi. Ketika masyarakat takut berbicara, membatasi diri karena ancaman digital, atau kehilangan kendali atas data pribadinya, maka ruang publik ikut menyempit. Karena itu, menjaga hak digital berarti memastikan setiap orang tetap memiliki ruang untuk berekspresi, memperoleh informasi, melindungi privasi, dan berpartisipasi dalam kehidupan demokratis tanpa rasa takut. Mari menjadi warga digital yang sadar hak, berani bersuara, serta aktif menjaga internet sebagai ruang yang aman, terbuka, dan berpihak pada kepentingan publik.


