Pada kamis, 8 Mei 2025, peserta magang Youth Accros Diversity Yayasan Keadilan dan Perdamaian Indonesia (YKPI) bersama Lembaga Kajian Islam dan Sosial (LKiS) menyelenggarakan diskusi buku yang bertujuan membuka ruang dialog tentang keberagaman gender dan seksualitas dalam bingkai keagamaan. Kegiatan ini mengangkat buku karya Arif Nuh Safri yang berjudul Tafsir Sensitif Gender & Seksualitas: Membangun Jembatan Inklusif bagi Keagamaan Kelompok Non-Normatif. Arif Nuh Safri merupakan seorang peneliti, penulis, dan dosen Al-Quran and Hadist Studies dan Tafsir and Hadist di Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta, banyak buku yang sudah di terbitkan oleh beliau salah satunya adalah buku yang akan menjadi tema diskusi kita pada acara ini. Diskusi ini bukan hanya menjadi ruang bertukar pikiran, tetapi juga menjadi ajang perenungan bersama tentang bagaimana agama bisa hadir secara lebih manusiawi dan adil bagi semua kalangan.
Ustadz Arif membuka diskusi dengan hikmad. Beliau menyampaikan rasa terima kasih atas kesempatan yang diberikan untuk berbagi keresahan sekaligus harapan melalui buku yang ditulisnya. Buku ini, menurut beliau, lahir dari keinginan untuk memperbaiki dan melengkapi karya sebelumnya yang dirasa belum cukup memberi ruang bagi perspektif yang lebih ramah terhadap perbedaan. Beliau ingin menghadirkan tafsir yang tidak menutup mata terhadap kenyataan sosial, serta bisa menjawab persoalan yang dihadapi oleh banyak orang hari ini. Salah satu hal yang paling menyentuh adalah pernyataan beliau bahwa keberagaman bukanlah sesuatu yang harus ditolak atau dilawan. Selama tidak ada kekerasan yang ditimbulkan, perbedaan justru perlu dirayakan sebagai bagian dari kemanusiaan. Agama, lanjut beliau, seharusnya menjadi pelipur lara, bukan sumber ketakutan. Ia mestinya hadir sebagai naungan, bukan senjata untuk menilai atau menyakiti orang lain.
Di dalam diskusi tersebut, berbagai lapisan konflik yang dihadapi kelompok non-normatif juga turut dibahas. Mulai dari pergulatan batin individu, tekanan dari keluarga, penolakan dari masyarakat, hingga stigma yang dibentuk oleh media dan sistem negara. Bahkan agama pun, yang semestinya menjadi pelindung, tak jarang justru ikut melanggengkan luka melalui tafsir yang sempit dan menutup ruang dialog. Kita diajak menyadari bahwa tidak semua yang kita anggap benar selama ini berpijak pada keadilan. Salah satunya adalah soal istilah “Sodomi” dan “Homoseksual” yang kerap disamakan. Padahal, keduanya berbeda secara mendasar. Homoseksual berkaitan dengan orientasi atau ketertarikan emosional dan batin kepada sesama jenis, sedangkan sodomi lebih merujuk pada tindakan atau perilaku seksual. Bahkan dalam kisah Nabi Luth, Ustadz Arif mengajak kita melihat kembali konteksnya bahwa bisa jadi inti masalahnya bukan soal orientasi, melainkan bentuk kekerasan terhadap kaum lemah dan ketakutan terhadap pendatang.
Salah satu pesan yang sangat kuat dari diskusi ini adalah pentingnya kehati-hatian dalam membaca dan memahami teks suci. Al-Qur’an bukan sekadar kumpulan kalimat yang dibaca harfiah, melainkan memiliki kedalaman makna yang menuntut pemahaman konteks sosial, budaya, dan sejarah. Tafsir yang tidak mempertimbangkan konteks justru bisa menyesatkan dan dijadikan alat pembenaran untuk menindas kelompok tertentu. Di sinilah letak pentingnya usaha untuk membaca ulang, mereinterpretasi, dan menumbuhkan pemahaman yang lebih welas asih. Dari apa yang disampaikan Ustadz Arif, kita belajar bahwa kemanusiaan dan agama tidak seharusnya berdiri berseberangan. Keduanya bisa saling menguatkan jika kita mau membuka hati dan mendekatinya dengan empati. Kita tidak perlu takut pada perbedaan jika kita mampu melihat manusia sebagai sesama makhluk Tuhan, yang masing-masing layak didengar dan dihargai.
Kita juga diajak menyadari bahwa tafsir terhadap teks suci selalu terbuka untuk ditelaah ulang. Ia bukan sesuatu yang beku dan tak tergoyahkan, melainkan bisa terus berkembang seiring dengan pertumbuhan kesadaran kita akan nilai-nilai keadilan dan kasih sayang. Justru dengan membuka ruang itu, kita menjaga agar agama tetap relevan dan tidak kehilangan makna dasarnya sebagai rahmat bagi semesta. Diskusi ini menjadi pengingat bahwa empati adalah fondasi penting dalam membangun masyarakat yang lebih adil. Menjadi berbeda bukanlah dosa. Setiap orang, dengan segala keunikannya, punya hak yang sama untuk dicintai, dihargai, dan dilindungi. Keadilan tak akan lahir dari vonis, melainkan dari keberanian untuk hadir dan mendengarkan secara utuh. Dan akhirnya, kita juga diingatkan bahwa perubahan besar tidak selalu harus dimulai dari tempat yang besar pula. Kadang, perubahan justru dimulai dari ruang-ruang sederhana seperti ini dari percakapan yang jujur, dari pertanyaan-pertanyaan yang kritis, dan dari kemauan kita untuk meruntuhkan tembok prasangka dan membangun jembatan pemahaman. Diskusi ini mungkin hanya satu langkah kecil, tapi ia bisa menjadi pijakan menuju masa depan yang lebih ramah bagi semua.
Penulis: Ahmad Fatoni_Mahasiswa Paska Sarjana UIN SUKA YK, peserta Magang Youth Accros Diversity YKPI


