Bersama Palestina: Solidaritas dan Keadilan Global dari Akar Rumput

0
193
Peristiwa Nakba 1948 (Dok. Foto The Arab Daily News)

“Ketika satu tempat tak lagi memberi ruang untuk hidup, dunia seharusnya menjadi rumah. Tapi sering kali, dunia justru menjadi tembok yang makin tinggi.”

Nakba: Ketika Rumah Direnggut, Identitas Diusir. Setiap 15 Mei, rakyat Palestina memperingati Hari Nakba—dalam bahasa Arab berarti malapetaka. Hari ini menandai pengusiran paksa lebih dari 750.000 warga Palestina dari tanah air mereka pada tahun 1948, saat berdirinya negara Israel.

Menurut data BADIL Resource Center dan UNRWA, pengusiran ini disertai dengan penghancuran lebih dari 500 desa Palestina, pembantaian, dan penghapusan hak untuk kembali (right of return) bagi para pengungsi (BADIL, 2023; UNRWA, 2022). Di balik statistik itu terdapat kisah kehilangan yang mendalam: rumah yang diratakan, sejarah yang dihapus, dan generasi yang tumbuh dalam pengungsian tanpa kepastian. Yang lebih menyakitkan? Banyak negara memilih diam. Padahal, Deklarasi Universal HAM Pasal 13 dan 14 jelas menyatakan bahwa setiap orang berhak atas tempat tinggal dan perlindungan dari pengusiran paksa.

Di berbagai belahan dunia termasuk Indonesia, suara-suara solidaritas terus mengalir. Komunitas sipil, seniman, pelajar, organisasi lintas iman, dan aktivis perempuan berdiri bersama rakyat Palestina. Mereka mungkin tidak punya kekuatan diplomatik. Tapi mereka punya empati, kreativitas, dan keberanian untuk menyatakan: “Ini tidak bisa dibiarkan.” Solidaritas mereka terwujud melalui forum diskusi, mural di ruang publik, penggalangan dana, hingga advokasi media sosial yang mengedukasi dan menggugah nurani publik.

Kenapa Kita di Indonesia Harus Peduli? Karena kisah Palestina bukan hanya soal wilayah, tapi tentang hak dasar manusia: hak hidup, hak pulang, hak identitas, hak atas masa depan. Dan pengalaman itu tak asing bagi banyak orang di Indonesia.

Menurut data UNHCR Indonesia (2023), terdapat lebih dari 12.000 pengungsi dan pencari suaka di Indonesia, mayoritas dari Afghanistan, Rohingya, dan negara konflik lainnya. Banyak dari mereka telah tinggal lebih dari 10 tahun tanpa akses terhadap pendidikan formal, pekerjaan legal, atau jaminan kesehatan. Seperti warga Palestina, mereka juga hidup dalam ketidakpastian—dijanjikan perlindungan, namun dihadapkan pada sistem yang sering tidak berpihak.

Diskriminasi terhadap Minoritas seperti penghayat kepercayaan, Syiah, Ahmadiyah, serta kelompok LGBTQIA+ dan lainnya yang ada di Indonesia masih menghadapi pengusiran simbolik dan struktural. Seperti Palestina, mereka menghadapi tekanan atas identitas mereka—baik dari masyarakat maupun negara.

Apa yang Bisa Kita Lakukan dari Sini? Solidaritas bukan tentang besar kecilnya aksi, tapi tentang keberanian untuk peduli dan bergerak. Berikut langkah-langkah nyata yang bisa dilakukan:  Edukasi dan diskusi terbuka tentang sejarah Palestina, HAM, dan kolonialisme modern. Dukung gerakan akar rumput yang bekerja untuk keadilan sosial dan pengungsi di Indonesia. Perkuat koneksi antar komunitas: pengalaman lokal bisa memperkuat solidaritas global. Tolak diam sebagai pilihan—karena diam adalah bentuk pembiaran

Kami Tidak Akan Diam, Solidaritas bukan tentang siapa yang paling vokal. Tapi siapa yang masih bersuara saat dunia memilih sunyi. Solidaritas adalah memilih tidak nyaman, demi mereka yang bahkan tak diberi ruang untuk merasa aman. Untuk Palestina. Untuk para pengungsi. Untuk siapa saja yang hak hidupnya dirampas. Kami tidak akan diam. Hari Nakba bukan hanya cerita masa lalu. Ia adalah kenyataan yang terus berlangsung. Mari bersama memperkuat solidaritas dari akar rumput, demi dunia yang lebih adil.

Penulis: Rose Merry

Referensi:

  1. BADIL Resource Center (2023). Survey of Palestinian Refugees and Internally Displaced Persons.
    https://www.badil.org
  2. UNRWA – United Nations Relief and Works Agency (2022). Palestinian Refugees Overview.
    https://www.unrwa.org
  3. UNHCR Indonesia (2023). Refugee Facts and Figures in Indonesia.
    https://www.unhcr.org/id
  4. Human Rights Watch (2021). A Threshold Crossed: Israeli Authorities and the Crimes of Apartheid and Persecution
    https://www.hrw.org
  5. Komnas HAM (2022). Laporan Tahunan HAM di Indonesia
    https://www.komnasham.go.id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini