Kartini dan Perjuangan yang Belum Usai

0
240
Doc. Ilustrasi Pinterest

Peringatan hari Kartini setiap tanggal 21 April sebagai momen untuk mengenang Raden Ajeng Kartini, seorang perempuan muda dari Jepara yang dengan keberaniannya menciptakan sejarah dan membuka jalan bagi emansipasi perempuan Indonesia. Kartini bukan hanya sosok bangsawan yang pandai menulis surat, Kartini adalah simbol perlawanan terhadap sistem yang mengekang, dan Kartini pemantik semangat bagi perempuan Indonesia untuk berdiri sejajar dalam martabat, hak, dan kesempatan setara di berbagai bidang.

Kartini hidup di jaman ketika akses pendidikan bagi perempuan sangat terbatas, ketika suara perempuan hanya terdengar di balik dinding rumah, dan ketika masa depan mereka ditentukan oleh adat serta struktur patriarki yang kuat. Namun dalam ruang sempit itu, Kartini menyalakan api kecil: Ia menulis melalui surat yang di tujukan kepada Rosa Abendanon di Belanda. Sahabatnya menjadi saksi bagaimana Kartini menggugat sistem yang menindas perempuan, menyoroti ketimpangan, dan menyuarakan mimpi tentang dunia yang adil bagi semua.

Tulisan-tulisan Kartini kemudian dihimpun dan diterbitkan dalam buku berjudul “Door Duisternis tot Licht” atau yang kita kenal sebagai “Habis Gelap Terbitlah Terang.” Dalam buku itu, terang yang dimaksud Kartini bukan hanya harapan abstrak, tapi perubahan konkret: pendidikan bagi perempuan, kebebasan berpikir, kesetaraan dalam hak, dan keadilan bagi mereka yang dibungkam. Namun, lebih dari seratus tahun sejak Kartini wafat, pertanyaan yang patut kita ajukan adalah: sudahkah terang itu benar-benar hadir untuk seluruh perempuan Indonesia?

Hari ini, perempuan Indonesia telah menempati berbagai posisi penting di ruang publik. Perempuan menjadi menteri, akademisi, pengusaha, peneliti, bahkan pemimpin komunitas di pelosok desa. Pendidikan untuk perempuan telah menjadi bagian dari sistem nasional. Undang-undang telah memberikan perlindungan hukum bagi perempuan, setidaknya di atas kertas.

Di balik semua capaian itu, perjuangan belumlah usai. Masih banyak wilayah, terutama di daerah pinggiran, perempuan masih menghadapi diskriminasi, kekerasan, dan pengabaian hak. Banyaknya kasus kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan seksual, pernikahan anak, hingga diskriminasi dalam pekerjaan adalah kenyataan yang setiap hari menghantui banyak perempuan Indonesia.

Pun yang saya merasakannya ketika menjadi Paralegal di LBH Banda Aceh, sebuah lembaga bantuan hukum yang konsisten mendampingi korban kekerasan dan kelompok rentan. Dalam proses pendampingan hukum, saya melihat bagaimana perempuan yang menjadi korban justru sering kali dipersalahkan. Banyak dari mereka yang kehilangan akses keadilan karena miskin, tidak tahu hukum, atau takut terhadap stigma masyarakat. Bahkan, tidak sedikit aparat penegak hukum yang masih gagal memahami perspektif korban, dan menjadikan hukum sebagai alat yang justru melanggengkan ketidakadilan.

Di sinilah semangat Kartini menjadi sangat relevan. Kartini mengajarkan kita bahwa perubahan tidak datang dengan sendirinya, tapi perlu diperjuangkan dengan suara, pikiran, dan tindakan. Kartini mengajarkan pentingnya pendidikan bukan hanya dalam makna akademik, tapi sebagai jalan untuk membebaskan pikiran dan menyadarkan hak. Kartini juga mengajarkan bahwa perempuan punya hak untuk bermimpi, memilih jalan hidupnya, dan menyuarakan ketidakadilan yang dialami.

Kartini bukan sosok yang sempurna. Ia masih hidup dalam bayang-bayang kolonialisme dan struktur sosial feodal. Namun, keberaniannya untuk berpikir dan menulis di masa yang sangat mengekang adalah bentuk perlawanan yang tak ternilai. Kartini memulai perubahan dari ruang domestik, dari balik jendela, dan dari surat yang Ia tulis diam-diam. Kini, tugas kita adalah melanjutkan jejak Kartini dengan cara kita masing-masing.

Sebagai anak muda, kita bisa melanjutkan semangat Kartini dengan terus belajar, berpihak pada keadilan, dan berani melawan ketimpangan. Sebagai perempuan, kita bisa membela diri dan sesama, serta menolak tunduk pada norma yang menindas. Sebagai pendamping hukum, aktivis, atau siapa pun, kita bisa menjadi jembatan bagi suara-suara yang tak terdengar menjadi terang di tengah gelapnya ketidakadilan sistemik.

Kartini telah menunjukkan bahwa perubahan bisa dimulai dari keberanian untuk bersuara, meski kecil dan sederhana. Kini, kita hidup di zaman di mana suara kita bisa lebih nyaring, lebih mudah untuk menyebar, dan lebih kuat menggugah. Suara saja tidak cukup jika tidak dibarengi dengan aksi nyata. Oleh karena itu, memperingati Hari Kartini bukan hanya soal memakai kebaya dan mengenang masa lalu, tapi juga soal bertanya: apa yang sudah kita lakukan untuk meneruskan perjuangan Kartini hari ini?

Kartini telah pergi lebih dari satu abad, tapi semangatnya terus hidup di hati mereka yang berjuang melawan ketimpangan dan ketidakadilan. Kartini bukan hanya milik masa lalu, tapi milik masa depan yang kita perjuangkan bersama. Selama masih ada perempuan yang ditindas, selama keadilan belum menjadi milik semua orang, maka selama itu pula terang yang dijanjikan Kartini harus kita nyalakan­­ dalam ruang hukum, ruang pendidikan, ruang keluarga, dan ruang-ruang publik tempat kita berdiri hari ini.

Penulis : Husnul Khawatinnisa, peserta magang Youth Across Diversity YKPI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini