Kelompok minoritas berbasis agama, kepercayaan, dan identitas gender sering menjalani hidup dalam situasi nirkemanusiaan. Diskriminasi, stigma, dan kekerasan kerap menimpa mereka dalam berbagai situasi, seperti mimpi buruk yang terulang. Pasalnya, negara tidak menjalankan tanggung jawab sebagaimana mestinya.
Tengoklah situasi kelompok dengan identitas gender nonbiner yang hidup dalam kondisi ketakutan, terdiskriminasi, diabaikan, tersingkir, dan tercerabut dari nilai kemanusiaan. Berbasis pada riset, sejumlah lembaga yang fokus pada isu keberagaman, lesbian, gay, biseksual, dan transgender menjadi kelompok yang paling dibenci di Indonesia. Kebenaran riset itu semakin kuat dengan temuan dalam liputan jurnalis yang mengikuti program fellowship Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Yogyakarta bertajuk Memotret Praktek Baik dan Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) terhadap Kelompok Minoritas. Sebanyak 14 jurnalis yang menyelesaikan liputan itu berasal dari Yogyakarta dan Jawa Tengah, bekerja di media massa arus utama maupun pers kampus.
Buku yang berisi antologi liputan pelanggaran HAM terhadap minoritas berbasis agama, kepercayaan, dan identitas gender ini merupakan ikhtiar AJI Yogyakarta menyuguhkan sumber pengetahuan yang dikemas dalam karya jurnalistik. Produksi pengetahuan yang jauh dari sempurna ini melengkapi buku-buku sebelumnya yang berbicara tentang pelanggaran HAM terhadap kelompok minoritas.
Untuk mengakses buku ini, silakan tekan link di sini

