Refleksi Peringatan Hari Perempuan Internasional: Perempuan Rentan terhadap Kejahatan Seksual

0
231

Setiap tahun, 8 Maret diperingati sebagai Hari Perempuan Internasional (International Women’s Day, IWD) sebagai momentum untuk merayakan pencapaian perempuan sekaligus mengingat tantangan yang masih mereka hadapi. Salah satu masalah yang masih menjadi ancaman serius bagi perempuan di seluruh dunia adalah kejahatan seksual.

Dari pelecehan di jalanan, eksploitasi di tempat kerja, kekerasan seksual dalam rumah tangga, hingga ancaman di dunia digital, perempuan di berbagai negara masih menghadapi risiko tinggi terhadap kekerasan berbasis gender. Kejahatan seksual tidak hanya merampas hak atas keamanan dan kebebasan perempuan, tetapi juga meninggalkan trauma fisik dan psikologis yang mendalam.

Seperti kisah yang di alami teman perempuanku, pada salah satu hari minggu di tahun 2024. sekitar pukul 06.30 pagi, Dia sedang dalam perjalanan ke gereja sendirian dengan berjalan kaki, melewati trotoar di depan gedung-gedung perkantoran besar. Pagi itu sangat sepi, hanya satu atau dua kendaraan yang melintasi jalan tersebut. Udara yang sejuk, suasana pagi hari yang tenang dan perasaan bahagia menyambut hari minggu dengan pergi ke gereja.  Di balik ketenangan dan kedamaian perjalanan tersebut meninggalkan cerita yang sangat menjengkelkan, kenapa? karena dalam perjalanan tersebut ada seseorang yang tidak dikenal melakukan pelecehan seksual terhadap temanku ini.

Tanpa di sadari ada sebuah sebuah motor vario yang dikendarai oleh seorang pria, melaju pelan  menuju ke arah temanku dengan posisi dari arah belakang. Ketika mendengar suara motor semakin mendekat temanku sempat terpikir bahwa mungkin ada teman yang juga hendak pergi ke gereja dan menghampiri untuk memberikan tumpangan. Namun belum sempat untuk menengok ke belakang tiba-tiba lelaki pengendara motor sudah terlebih dahulu meramas bagian belakang tubuh korban.  Seketika temanku terkejut, panik, takut dan tidak tahu apa yang harus diperbuat, tidak ada kayu atau batu dijananan yang mungkin bisa di lemparkan ke pengendara tersebut bahkan saat itu tidak ada orang melintasi mereka  yang mungkin bisa melihat kejadian tersebut. Alhasil tidak ada perlawanan yang bisa dilakukan, temanku hanya berteriak marah dan memaki  pelaku tersebut sekitar 10 meter jauhnya. Paska kejadian temanku merasakan gementar penuh ketakutan, tidak nyaman, terhina, dan benci sekali terhadap pelaku.  Temanku tidak menggunakan pakaian yang ketat atau minimalis tetapi longgar dan menutupi tubuh dengan baik.  Pelaku melakukan kejahatan seksual tersebut karena dorongan hawa nafsu, dengan niat melakukan perbuatan tersebut, melihat peluang yang ada dan pelaku tidak mampu mengkontrol perilaku serta berbagai motif dan latar belakang lainnya untuk melakukan hal tersebut.

Setelah kejadian temanku tetap memilih melanjutkan perjalanan ke gereja dan merasa agak lega ketika selesai berdoa. Saat kejadian temanku tidak memegang hp sehingga tidak sempat memotret maupun mengafal plat motor pelaku. Pulang dari gereja temanku melewati jalur yang sama dengan harapan dapat bertemu pelaku dan mengambil video pelaku sebagai bukti. Temanku juga memeriksa apakah daerah tersebut terpantau CCTV, jika ada akan bisa menjadi bukti kejahatan seksual tersebut, sayangnya dia tidak bertemu pelaku maupun menemukan titik CCTV di area tersebut.  

Peristiwa tersebut meninggalkan trauma luka yang membekas dalam hati dan ingatan, hal tersebut berdampak pada rasa curiga, prasangka buruk pada orang yang berbapasan atau melintas ketika temanku berjalan kaki sendirian. Masih ada ketakutan dan rasa malu untuk bercerita kepada teman atau orang-orang terdekat hal ini di dukung masih banyak oang beranggapan bahwa menjadi korban pelecehan seksual adalah sebuah aib.  Selang beberapa minggu akhirnya temanku menceritakan kejadian tersebut kepada beberapa sahabatnya dan ternyata salah satu dari mereka juga pernah mengalami kejadian tersebut di lokasi kejadian yang sama. Saat itu ia juga dalam kedaan shock, sehingga tidak bisa berbuat apa-apa.

Kejahatan seksual dapat terjadi dimana dan kapan saja tanpa bisa memilih pelaku maupun koran, siapa saja bisa menjadi pelaku dan siapa saja rentan menjadi korban tanpa  mengenal ras, agama, suku, jenis kelamin dan sebagainya. Meskipun begitu Perempuan menjadi kelompok paling rentan mengalami kejahatan seksual. Cerita pengalaman temanku, menjadi salah satu contoh kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh laki-laki terhadap perempuan. Kasus ini merupakan salah satu dari tiga kategori perilaku pelecehan seksual menurut James E. Gruber, yakni non-verbal displays. Artinya perilaku fisik untuk mengekspresikan ketertarikan seksual kepada orang lain. Lebih jelasnya kategori Non-Verbal Displays dalam pelecehan seksual menurut James E. Gruber menunjukkan bahwa pelecehan tidak selalu berbentuk kontak fisik atau kata-kata eksplisit. Gerakan tubuh, tatapan, dan penyebaran konten seksual yang tidak diinginkan juga merupakan bentuk pelecehan seksual yang dapat berdampak serius pada korban. Kategori Non-Verbal Displays ini mencakup perilaku non-verbal atau tindakan tanpa kata-kata yang bertujuan untuk mengintimidasi, merendahkan, atau melecehkan secara seksual. Perilaku ini dapat membuat korban merasa tidak nyaman, terancam, atau terganggu secara emosional dan psikologis.

Lalu kenapa saat kejadian perempuan tidak bisa berbuat apa-apa? Situasi inilah yang di sebut dengan Tonic Immobility yaitu kondisi kelumpuhan sementara yang dialami seseorang sebagai respons terhadap ancaman ekstrem, seperti kejahatan seksual atau kekerasan fisik. Dalam situasi ini, korban tidak bisa bergerak atau berbicara, meskipun mereka sadar akan bahaya yang sedang terjadi. Reaksi ini merupakan mekanisme pertahanan biologis yang sering terjadi pada korban kekerasan seksual, serangan fisik, atau situasi yang sangat mengancam jiwa. Kondisi ini bisa berlangsung dari beberapa detik hingga beberapa menit, tergantung pada tingkat ketakutan yang dialami korban.

Hal ini bukan berarti bahwa ketika korban tidak bisa berbuat apa-apa dia menyukai hal tersebut. Banyak korban kekerasan seksual dan kekerasan fisik mengalami kondisi ini, yang dapat menghambat mereka untuk melawan atau meminta bantuan saat kejadian berlangsung. Sebagai masyarakat, kita perlu lebih memahami respons trauma ini agar tidak menyalahkan korban dan bisa memberikan dukungan yang tepat. Maka kita perlu melihat suatu peristiwa dari sudut pandang korban sehingga tidak langsung menghakimi maupun mendiskriminasinya. 

Pelecehan seksual secara langsung merendahkan martabat dan harkat perempuan, serta melanggar Hak Asasi Manusia dan Pasal 281 KUHP yang mengatur tentang pelanggaran kesusilaan, perbuatan tidak menyenangkan, atau pencabulan. Setiap perempuan berhak untuk melawan dan tidak merasa takut untuk melaporkan kasus tersebut, agar dapat dibawa ke pengadilan dan pelaku dikenakan sanksi. Namun, masalah yang muncul adalah korban sering kali tidak dapat melaporkan kepada pihak berwenang karena kurangnya saksi dan bukti yang kuat terkait peristiwa tersebut. Akibatnya, para pelaku kejahatan seksual merasa bebas untuk melanjutkan tindakan mereka.

Dalam rangka memperingati Hari Perempuan Internasional, saya membagikan cerita tersebut dan mengingatkan kita semua untuk selalu waspada di mana pun kita berada. Kejahatan seksual dapat terjadi di mana saja dan kapan saja, serta siapa pun bisa menjadi pelaku atau korban. Hari Perempuan Internasional adalah momen refleksi untuk mengingat bahwa kejahatan seksual masih menjadi ancaman nyata bagi perempuan di seluruh dunia. Kekerasan ini tidak hanya merampas hak perempuan atas keamanan, tetapi juga merusak mental, sosial, dan ekonomi mereka.

Namun, apakah kewaspadaan saja cukup untuk menghentikan kejahatan seksual? Apakah itu adil? Tentu saja tidak adil jika hanya perempuan yang diharuskan untuk waspada. Setiap manusia memiliki kesetaraan, hak yang sama, dan perempuan berhak mendapatkan kebebasan serta hak yang setara dengan laki-laki. Baik laki-laki maupun perempuan berhak merasa nyaman dan aman di mana pun mereka berada. Mari kita tidak membiarkan pelaku pelecehan seksual terus berkeliaran!

Untuk mengatasi masalah ini, kita harus mengubah pola pikir masyarakat, memperkuat hukum, meningkatkan keamanan bagi perempuan, dan mendukung korban agar mendapatkan keadilan. Hari Perempuan Internasional bukan hanya tentang merayakan pencapaian perempuan, tetapi juga memastikan bahwa mereka bisa hidup bebas dari ancaman kekerasan seksual.

Penulis : Maria Redigundis Leu, Peserta Magang Youth Across Diversity YKPI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini