Perempuan Gampong Jalin Belajar Gender dan Inklusi Sosial: Langkah Awal Menuju Kesetaraan di Tingkat Desa

0
7
Kegiatan Diskusi Bulanan di Gampong Jalin (16/6/2026). Dok. Foto YKPI

Banda Aceh – Sebanyak 20 perempuan dari Gampong Jalin berkumpul di Meunasah Gampong pada Selasa (16/6/2026) untuk mengikuti diskusi kelompok bertajuk “Pengenalan Dasar Gender, GEDSI, dan Hak-Hak Kelompok Rentan”. Kegiatan yang difasilitasi oleh Raudhah dan Khaidir selaku Community Organizer (CO) Yayasan Keadilan dan Perdamaian Indonesia (YKPI) ini menjadi ruang pembelajaran pertama bagi kelompok perempuan desa untuk memahami isu kesetaraan dan inklusi sosial.

Diskusi yang berlangsung dari pukul 14.00 hingga 16.30 WIB ini dihadiri oleh pengurus PKK, kader Posyandu dan Posyandu Remaja, perwakilan pemuda, warga perempuan, serta aparatur gampong. Kegiatan ini bertujuan memperkenalkan konsep dasar gender dan kesetaraan, meningkatkan pemahaman mengenai prinsip Gender Equality, Disability, and Social Inclusion (GEDSI), serta memperkenalkan hak-hak dasar perempuan dan kelompok rentan dalam kehidupan bermasyarakat.

Memahami Gender, Bukan Sekadar Jenis Kelamin

Salah satu sesi paling menarik dalam diskusi ini adalah saat peserta diajak membedakan antara konsep “jenis kelamin” dan “gender”. Fasilitator menjelaskan bahwa jenis kelamin adalah kodrat biologis yang melekat sejak lahir, sementara gender adalah konstruksi sosial yang terbentuk dari peran, perilaku, dan harapan masyarakat terhadap laki-laki dan perempuan.

Pemahaman ini menjadi pintu masuk bagi peserta untuk mengenali berbagai bentuk ketidakadilan gender yang sering terjadi dalam kehidupan sehari-hari mulai dari stereotip peran domestik yang membebani perempuan, hingga keterbatasan akses perempuan dalam pengambilan keputusan di tingkat keluarga maupun gampong.

Apa Itu GEDSI?

GEDSI merupakan pendekatan pembangunan yang mengintegrasikan isu kesetaraan gender, disabilitas, dan inklusi sosial dalam semua aspek perencanaan dan implementasi kebijakan. Pendekatan ini menekankan pentingnya kesempatan yang merata bagi seluruh masyarakat, terutama perempuan, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan lainnya.

Dalam sesi ini, peserta dikenalkan pada prinsip-prinsip dasar GEDSI dan pentingnya menerapkan nilai inklusi dalam kehidupan sehari-hari. Mereka juga diajak mengidentifikasi kelompok-kelompok masyarakat yang sering mengalami hambatan dalam mengakses informasi, layanan, dan partisipasi dalam kegiatan sosial.

Salah satu dari Ibu di Gampong Jalin sedang memetakan pengalaman terkait ketidakadilan Gender. Dok. Foto YKPI

Hak-Hak Perempuan dan Kelompok Rentan

Sesi ketiga membahas hak-hak dasar perempuan dan kelompok rentan yang dijamin oleh berbagai instrumen hukum nasional maupun internasional. Peserta memperoleh pemahaman awal mengenai hak-hak tersebut, termasuk hak untuk berpartisipasi dalam pembangunan, hak atas perlindungan dari kekerasan, serta hak untuk mendapatkan akses yang setara terhadap layanan publik.

Diskusi menjadi lebih hidup saat peserta mulai berbagi pengalaman dan pandangan terkait kondisi perempuan dan kelompok rentan di Gampong Jalin. Berbagai tantangan diungkapkan, mulai dari minimnya ruang partisipasi perempuan dalam musyawarah desa hingga masih adanya anggapan bahwa urusan rumah tangga sepenuhnya menjadi tanggung jawab perempuan.

Refleksi dan Harapan

Kegiatan ditutup dengan sesi refleksi bersama. Para peserta menyampaikan harapan agar diskusi seperti ini dapat terus berlanjut dan menjadi ruang yang aman bagi perempuan untuk menyuarakan aspirasi serta kebutuhan mereka.

Kegiatan ini menjadi langkah awal yang penting untuk membangun pemahaman bersama mengenai isu gender dan inklusi sosial di tingkat gampong. Pemahaman tersebut diharapkan dapat menjadi dasar bagi proses pendampingan dan penguatan kapasitas masyarakat pada kegiatan-kegiatan selanjutnya.

Dengan adanya ruang diskusi partisipatif seperti ini, kelompok perempuan di Gampong Jalin diharapkan semakin aktif terlibat dalam proses pembangunan dan pengambilan keputusan di desa mereka. Kesetaraan bukanlah tujuan akhir, melainkan perjalanan panjang yang dimulai dari langkah kecil dan langkah itu telah diambil oleh para perempuan Gampong Jalin.

Artikel di tuliskan berdasarkan catatan Raudhah community organizer YKPI di Gampong Jalin pada 16 Juni 2026

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini