
Januari 2026 menandai langkah strategis Yayasan Keadilan dan Perdamaian Indonesia (YKPI) dalam memperdalam pengorganisasian masyarakat di Nusa Tenggara Timur. Di Desa Oematnunu, Kabupaten Kupang, kami melakukan asesmen mendalam untuk memotret tiga pilar kehidupan: kebebasan beragama dan berkeyakinan (KBB), kesetaraan gender dan inklusi sosial (GEDSI), serta ketahanan ekologi. Proses ini bukan sekadar pengumpulan data, melainkan sebuah perjalanan untuk mendengarkan terutama suara perempuan yang sering kali terpinggirkan dalam narasi publik.
Oematnunu adalah miniature Indonesia yang utuh. Berbagai suku seperti Timor, Helong, Rote, Sabu, Flores, Alor, Bugis, dan Sumba hidup berdampingan. Keberagaman agama juga tampak, dengan mayoritas Kristen dan Katolik, serta komunitas Muslim yang hidup rukun. Simbol harmoni ini terpampang nyata: masjid berdiri berdampingan dengan gereja. Dalam keseharian, warga saling mengisi dalam perayaan keagamaan dan kerja sosial. Setiap ada hajatan, warga lintas iman dan suku bahu-membahu di dapur dan halaman rumah.
Namun, laporan ini menemukan bahwa harmoni sosial yang terjaga di ruang publik tidak otomatis menjamin keadilan di ruang privat, terutama bagi perempuan dan kelompok rentan.
Pada 20 Januari 2026, YKPI memfasilitasi Focus Group Discussion (FGD) di Aula Kantor Desa Oematnunu. Dari 41 peserta yang hadir mayoritas perempuan dan mulai mengalir cerita-cerita yang selama ini disembunyikan: kehamilan di luar nikah, pernikahan dini, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hingga pelecehan seksual. Hampir semua kasus serupa, berdasarkan cerita peserta, tidak pernah dilaporkan ke pihak berwajib.

Penyelesaiannya cenderung melalui jalur adat atau kekeluargaan, yang seringkali mengorbankan korban dan mengabaikan prinsip keadilan restoratif. Cerita-cerita ini mengungkap sebuah paradoks: desa yang harmonis secara sosial ternyata menyimpan luka dalam relasi gender.
Persoalan lain yang tak terpisahkan adalah kerentanan ekologi. Badai Seroja tahun 2021 masih menyisakan trauma mendalam. Tanaman rusak, ternak mati, dan infrastruktur hancur. Informasi dari Novita Suan (Sekdes Oematnunu) hingga kini, di Dusun V masih bergantung pada pasokan air tangki dengan biaya tinggi. Masalah sampah, drainase buruk, dan banjir musiman menambah daftar panjang masalah lingkungan.
Beban ini tidak dirata. Perempuan, sebagai pengelola utama rumah tangga, menanggung konsekuensi terberat. Mereka berada di garis depan saat krisis melanda: mencari air, mengamankan pangan, merawat anak, dan membersihkan rumah sebuah kerja berlipat yang tidak dihitung dalam skala prioritas pembangunan desa.
Di tengah tantangan, asesmen ini juga menyalakan harapan. Titik terang muncul dengan disepakatinya pembentukan Kelompok Perempuan Desa Oematnunu. Delia terpilih sebagai Ketua dan Wulan sebagai Sekretaris.
Kelompok ini dirancang sebagai ruang aman untuk berbagi pengalaman, tempat belajar meningkatkan kapasitas, dan wadah untuk merumuskan agenda advokasi. Bagi YKPI, ini adalah fondasi penting untuk membangun kepemimpinan perempuan dari akar rumput.
Wawancara dengan pemerintah desa dan tokoh agama mengonfirmasi bahwa Desa Oematnunu belum memiliki Peraturan Desa (Perdes) khusus yang melindungi perempuan dan anak. Kasus-kasus kekerasan kerap dianggap sebagai “urusan domestik” yang harus diselesaikan di balik pintu, bukan sebagai pelanggaran hak asasi yang memerlukan intervensi negara. Ketiadaan payung hukum ini meninggalkan korban dalam lingkaran kerentanan, sementara pelaku bisa bebas dari pertanggungjawaban.

Temuan di Oematnunu jelas: desa ini memiliki modal sosial (social capital) yang kuat dalam merawat keberagaman, tetapi membutuhkan intervensi serius untuk membangun keadilan gender (gender justice) dan ketahanan ekologi (ecological resilience).
Berdasarkan temuan ini, YKPI akan mendorong tiga strategi ke depan:
- Pendampingan Intensif Kelompok Perempuan: Memperkuat kapasitas mereka dalam pemetaan masalah, advokasi, dan kewirausahaan sosial.
- Penyusunan Kebijakan Desa: Mendukung proses penyusunan Perdes tentang Perlindungan Perempuan dan Anak, serta tata kelola lingkungan.
- Penguatan Layanan Dasar: Memperkuat akses korban kekerasan terhadap layanan kesehatan, hukum, dan psikososial.
Harmoni di Oematnunu telah tumbuh subur dari akar sejarah panjang. Tantangan kita sekarang adalah memastikan bahwa harmoni itu tidak hanya tentang kerukunan antar kelompok, tetapi juga tentang keberanian untuk melindungi yang paling rentan dan membuka ruang bagi suara yang dibungkam.
Desa yang inklusif bukanlah desa tanpa konflik, melainkan desa yang memiliki mekanisme adil untuk menyelesaikannya, sehingga setiap warga tanpa peduli jenis kelamin, suku, atau agamanya merasa aman, didengar, dan bermartabat.
YKPI akan terus mendampingi perjalanan warga Oematnunu menuju keadilan yang inklusif. Ikuti perkembangan program dan dukung kerja-kerja kami melalui website dan media sosial YKPI.

