Hari Desa Nasional 2026 jatuh pada tanggal 15 Januari, kita diajak untuk melihat peran desa melampaui konsep pembangunan infrastruktur semata. Momentum ini adalah titik tolak untuk merenungkan kembali fondasi sosial yang membentuk kemandirian desa sesungguhnya: yaitu desa yang menjamin keamanan, martabat, dan kesetaraan bagi seluruh warganya, khususnya kelompok yang paling rentan, yaitu perempuan dan anak.
Tema “Bangun Desa Bangun Indonesia, Desa Terdepan untuk Indonesia Emas 2045” menemukan nyawanya ketika kita meletakkan perlindungan dan pemberdayaan mereka sebagai indikator utama keberhasilan pembangunan. Sebuah desa yang teguh menolak segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak bukan hanya desa yang adil, tetapi lebih dari itu, merupakan desa yang tangguh dan bermartabat, mencerminkan keberpihakan yang integral dalam tata kelolanya.
Peringatan tahun ini mengusung lima agenda strategis yang harus dijiwai oleh semangat tersebut:
- Reorientasi Paradigma: Dari Objek Menuju Subjek yang Berdaulat. Misi pertama adalah mendorong pemahaman bahwa kemandirian desa berarti desa mampu menjadi pelaku utama yang menentukan masa depannya sendiri. Kemandirian ini baru berarti jika keputusan-keputusan pembangunan melibatkan suara perempuan dan memperhitungkan dampaknya bagi anak-anak, mengubah mereka dari kelompok yang sering termarjinalkan menjadi agen perubahan.
- Ruang Berbagi dan Belajar Bersama. Sebagai wadah pertukaran pengetahuan, Hari Desa harus menjadi platform bagi praktik-praktik terbaik dari desa-desa yang telah berhasil membangun ekosistem ramah perempuan dan anak. Pembelajaran antar wilayah ini vital untuk menemukan solusi kontekstual dalam mengelola potensi lokal sekaligus mengatasi kerentanan sosial.
- Merajut Kebersamaan dalam Keberagaman. Kekayaan sosial-budaya desa harus menjadi perisai yang melindungi, bukan alat yang mendiskriminasi. Merawat kebhinekaan berarti juga memastikan bahwa nilai-nilai lokal yang inklusif menjadi panduan, memperkuat kohesi sosial dengan menolak segala bentuk kekerasan berbasis gender dan budaya.
- Sinergi untuk Respons yang Holistik. Kolaborasi multipihak, mulai dari pemerintah pusat dan daerah, swasta, organisasi masyarakat, hingga perangkat dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang menjadi kunci. Sinergi ini harus diarahkan untuk memastikan setiap kebijakan dan program peka terhadap kebutuhan khusus perempuan dan anak, serta memiliki mekanisme perlindungan yang jelas dan dapat diakses.
- Transformasi Nilai Lokal sebagai Penggerak. Gotong royong, musyawarah, dan solidaritas sosial adalah modal sosial yang luar biasa. Nilai-nilai ini harus diaktifkan kembali bukan hanya untuk membangun fisik desa, tetapi lebih penting, untuk membangun sistem dukung sosial yang mencegah kekerasan, menyelesaikan konflik secara adil, dan mendukung korban. Budaya lokal adalah mitra, bukan penghambat, dalam menciptakan ruang hidup yang aman dan inklusif.
Dalam konteks inilah, program Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) yang diinisiasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menjadi kriteria operasional yang nyata. Program ini bukan sekadar tambahan, melainkan inti dari pembangunan desa berkelanjutan. Dengan fokus pada kewirausahaan perempuan, partisipasi politik perempuan, pencegahan kekerasan dan perkawinan anak, penanganan kasus terpadu, dan pencegahan pekerja anak, DRPPA mengukuhkan desa sebagai “ruang aman” pertama dan terdekat bagi warganya.
Dukungan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) memperlihatkan bahwa isu ini telah menjadi arus utama dalam visi pembangunan desa, sejalan dengan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) di tingkat desa.
Oleh karena itu, merayakan Hari Desa Nasional 2026 adalah tentang komitmen kolektif untuk membangun pilar Indonesia Emas 2045 dari desa-desa yang tidak hanya mandiri secara ekonomi, tetapi juga secara sosial dan moral. Desa yang tangguh adalah desa yang berani memutus mata rantai kekerasan dan ketidakadilan, yang memastikan setiap perempuan dapat berkembang dan setiap anak dapat tumbuh dalam lingkungan yang melindungi. Hanya dengan fondasi yang kuat, adil, dan manusiawi itulah desa dapat benar-benar menjadi garda terdepan menuju masa depan Indonesia yang sejahtera dan bermartabat.
Referensi :
- Medcom.id. (2026, 13 Januari). Hari Desa Nasional 2026: Ini Tema, Tujuan dan Kegiatannya. Medcom.id.
(https://www.medcom.id/pendidikan/news-pendidikan/JKR2j5OK-hari-desa-nasional-2026-ini-tema-tujuan-dan-kegiatannya) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (KemenPPPA). (2021, 19 November). Perempuan Penggerak untuk Wujudkan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak. Siaran Pers Nomor B-436/SETMEN/HM.02.04/11/2021.
(https://www.kemenpppa.go.id/index.php/siaran-pers/perempuan-penggerak-untuk-wujudkan-desa-ramah-perempuan-dan-peduli-anak)


