Menggali Aspirasi, Memperkuat Fondasi: Suara Komunitas Rentan Sriharjo dari FGD YKPI

0
22
Penjelasan tujuan FGD bersama masyarakat Sriharjo oleh YKPI (Dok. Foto YKPI)

Bantul — Kalurahan Sriharjo menyimpan cerita-cerita tentang ketahanan dan kerentanan. Untuk mengubah cerita itu menjadi fondasi perubahan, Yayasan Keadilan dan Perdamaian Indonesia (YKPI) menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama kelompok perempuan dan masyarakat rentan di sana, Jumat (19/12/2025). Kegiatan ini menjadi langkah awal untuk menggali pengalaman, persoalan, serta aspirasi warga, khususnya perempuan dan kelompok rentan, sebagai dasar penyusunan program pemberdayaan selama dua tahun ke depan.

FGD dilaksanakan pukul 13.00–15.30 WIB di ruang pertemuan Srimi dan diikuti oleh perwakilan kader PKK, Posyandu, Bamuskal, Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), kelompok disabilitas, serta unsur masyarakat dari berbagai Padukuhan di Sriharjo.

Kegiatan asesmen ini bertujuan untuk memperkuat partisipasi bermakna komunitas rentan dalam memperjuangkan hak-hak mendasar mereka, khususnya yang berkaitan dengan Kebebasan Beragama atau Berkeyakinan (KBB+), Gender, Disabilitas, dan Inklusi Sosial (GEDSI), serta keadilan ekologis di tingkat lokal hingga nasional.

Selain itu, FGD ini menjadi ruang mengali pengalaman dan analisis situasi atas berbagai bentuk ketidakadilan dan kekerasan yang dialami komunitas rentan, termasuk perempuan, anak, dan penyandang disabilitas, yang berkaitan dengan isu KBB+, GEDSI, dan keadilan ekologis. Hasil asesmen ini akan digunakan sebagai basis penyusunan kegiatan bersama masyarakat, dengan fokus utama pada penguatan komunitas perempuan di Kalurahan Sriharjo.

Dalam sambutannya, Lurah Sriharjo menyoroti persoalan serius terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak yang hingga kini belum didukung oleh data yang memadai maupun kebijakan perlindungan yang komprehensif di tingkat kalurahan. Meski kepemimpinan perempuan telah hadir baik di Tingkat Kepala Kalurahan maupun Badan Musyawarah Kalurahan tetapi regulasi khusus terkait perlindungan perempuan dan anak masih menjadi pekerjaan rumah bersama.

“Kami berharap pada April mendatang dapat terwujud Peraturan Kalurahan tentang perlindungan perempuan dan anak, lengkap dengan mekanisme pencegahan, penanganan, hingga kerja sama lintas sektor. Kehadiran YKPI memberi harapan untuk merumuskan itu bersama,” ujar Lurah Sriharjo, Titik Istiyatun.

Dalam sesi perkenalan menunjukkan beragam harapan peserta yaitu meningkatnya kapasitas dan kemandirian perempuan, lahirnya kader pencegahan kekerasan, terbukanya ruang aman untuk melapor, hingga penguatan perlindungan bagi perempuan, anak, dan penyandang disabilitas. Sejumlah peserta juga menyoroti masih kuatnya rasa malu dan takut melapor ketika menyaksikan atau mengalami kekerasan.

Proses mengali informasi dalam group kecil (Dok.foto YKPI)

Diskusi kelompok memetakan bahwa hampir seluruh padukuhan di Sriharjo pernah terjadi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, dengan faktor pemicu antara lain persoalan ekonomi, broken home, putus sekolah, serta lemahnya akses perlindungan dan mekanisme pelaporan.

Selain persoalan sosial, peserta juga mengidentifikasi kerentanan ekologis kalurahan, seperti banjir di wilayah selatan yang berdekatan dengan Kali Oyo, longsor di wilayah timur, kekeringan saat kemarau panjang, potensi kebakaran di kawasan hutan jati, serta ancaman gempa bumi akibat keberadaan jalur sesar. Dalam diskusi terungkap bahwa perempuan, anak, dan kelompok rentan lainnya menjadi pihak yang paling terdampak dalam situasi krisis tersebut.

Keberagaman agama di Sriharjo antara penganut Islam dan Nasrani serta keberadaan kawasan wisata turut dibahas dalam konteks KBB+, dengan penekanan pada pentingnya pengelolaan desa yang inklusif dan berkeadilan.

Hasil diskusi kelompok mengungkap persoalan kehamilan tidak diinginkan, perkawinan anak, kesehatan jiwa remaja, perundungan, hingga kasus kekerasan yang belum terlaporkan karena stigma dan ketiadaan dasar hukum yang kuat. Meski sudah ada praktik pendampingan oleh kader kesehatan, PKK, bidan, dan KUA, peserta menilai masih diperlukan penguatan kapasitas, koordinasi lintas sektor, serta regulasi yang berpihak pada korban.

Isu ekologis seperti banjir, kekeringan, dan longsor juga dinilai berkaitan erat dengan keadilan sosial dan perlindungan kelompok rentan, sehingga perlu ditangani secara terpadu.

Menutup kegiatan, YKPI menegaskan bahwa asesmen ini memberikan gambaran awal atas persoalan struktural dan kultural yang dihadapi masyarakat Sriharjo. Dalam satu tahun ke depan, YKPI akan memperdalam data, berdialog dengan pemerintah kalurahan, serta mendorong lahirnya kebijakan dan mekanisme perlindungan yang berperspektif KBB+, GEDSI, dan keadilan ekologis, termasuk penguatan tim PKDRT, pengaktifan forum anak, dan penyusunan peraturan kalurahan.

FGD ini menjadi titik awal kolaborasi antara masyarakat, pemerintah kalurahan, dan organisasi masyarakat sipil untuk memastikan bahwa suara perempuan dan komunitas rentan tidak hanya didengar, tetapi juga menjadi dasar perubahan kebijakan dan praktik di tingkat lokal. YKPI akan terus menarasikan perkembangan program pemberdayaan di Sriharjo. Nantikan kisah-kisah perubahan selanjutnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini