6 Desember: Hari Tidak Ada Toleransi bagi Kekerasan terhadap Perempuan

0
30
Dok. Ilustrasi Pinterest

Mengingat Tragedi Montreal 1989 dan Seruan Global untuk Mengakhiri Kekerasan Berbasis Gender

Tanggal 6 Desember diperingati sebagai Hari Tidak Ada Toleransi bagi Kekerasan terhadap Perempuan sebuah momentum global yang menegaskan kembali komitmen dunia untuk melindungi perempuan dari berbagai bentuk kekerasan, baik fisik, psikis, seksual, ekonomi, maupun diskriminasi berbasis gender yang terus menggerogoti kehidupan banyak perempuan di berbagai belahan dunia.

Peringatan ini merujuk pada salah satu tragedi paling kelam dalam sejarah kekerasan berbasis gender: pembantaian di Universitas Montreal, Kanada, pada 6 Desember 1989. Pada hari itu, seorang pria bersenjata memasuki kampus École Polytechnique dan melakukan penembakan massal yang menewaskan 14 mahasiswi serta melukai 13 orang lainnya Dimana sebagian besar perempuan. Menggunakan senapan semi otomatis, ia secara spesifik memilih target korban berdasarkan jenis kelamin.

Pelaku meyakini bahwa para mahasiswi itu “mengambil tempat” yang seharusnya menjadi miliknya. Dalam surat yang ia tinggalkan sebelum bunuh diri, ia mengekspresikan kemarahan mendalam terhadap kaum feminis dan menuliskan daftar 19 perempuan terkemuka yang ia benci. Aksi tragis ini menjadi simbol nyata bagaimana misogini dan kebencian terhadap perempuan dapat berubah menjadi kekerasan ekstrem.

Dari Tragedi ke Gerakan Global

Sejak itu, 6 Desember diperingati di Kanada sebagai National Day of Remembrance and Action on Violence Against Women, dan secara internasional menjadi bagian dari kampanye global untuk mengakhiri kekerasan terhadap perempuan, termasuk rangkaian 16 Days of Activism Against Gender-Based Violence.

Peringatan ini mengingatkan kita bahwa kekerasan terhadap perempuan bukan sekadar persoalan individu, tetapi persoalan struktural yang berakar pada ketimpangan gender, budaya patriarki, dan pembiaran sosial.

Mengapa kita harus peduli? Karena hingga hari ini perempuan di berbagai belahan dunia termasuk Indonesia masih menghadapi beragam bentuk ancaman yang mengikis martabat dan keselamatan hidup mereka. Kekerasan dalam rumah tangga masih menjadi salah satu kasus paling tinggi, dengan banyak perempuan terjebak dalam hubungan yang penuh kontrol, ancaman, dan penganiayaan. Di ruang publik, pelecehan dan kekerasan seksual tetap menghantui, mulai dari transportasi, tempat kerja, hingga ruang pendidikan. Persekusi berbasis gender dan orientasi juga terus terjadi, memperlihatkan bagaimana tubuh dan identitas perempuan kerap dijadikan sasaran kebencian. Bahkan, femisida. Pembunuhan terhadap perempuan karena mereka adalah Perempuan masih menjadi kenyataan kelam yang jarang diakui. Di ruang digital, perempuan menghadapi bentuk kekerasan baru melalui perundungan, ancaman berbasis seksual, penyebaran konten pribadi, dan doxing yang menghancurkan rasa aman. Tidak jarang korban justru disalahkan, distigma, dan dibungkam, hal ini menandakan betapa kuatnya budaya patriarki yang masih mempengaruhi cara masyarakat memandang kekerasan terhadap perempuan. Tragedi Montreal 1989 menjadi pengingat nyata bahwa kebencian berbasis gender bukan sekadar ide atau opini, ia mampu menjelma menjadi kekerasan ekstrem yang merenggut nyawa, dan hari ini pola kebencian serupa masih bisa kita temui dalam berbagai manifestasi.

Momentum 6 Desember mendorong kita untuk tidak hanya mengenang para korban, tetapi juga bertindak nyata untuk menghentikan lingkaran kekerasan. Ini berarti menghapus impunitas dan memperkuat hukum serta mekanisme perlindungan bagi perempuan, agar korban tidak lagi takut melapor dan pelaku tidak dapat bersembunyi di balik celah hukum. Edukasi masyarakat tentang kesetaraan gender dan budaya anti-kekerasan harus menjadi agenda bersama, mulai dari keluarga, sekolah, institusi keagamaan, hingga komunitas digital. Kita perlu memperluas dan memperkuat ruang aman bagi penyintas agar mereka dapat bersuara tanpa rasa takut akan stigma atau pembalasan. Narasi-narasi misoginis yang merendahkan perempuan harus dilawan dengan tegas melalui wacana kritis, regulasi platform digital, dan pembentukan opini publik yang berpihak pada keadilan gender. Pada saat yang sama, solidaritas kolektif menjadi fondasi penting untuk menciptakan perubahan dan penguatan komunitas, kolaborasi lintas sektor, dan dukungan yang inklusif akan mempercepat upaya mengakhiri kekerasan berbasis gender. Hanya dengan tindakan bersama dan konsisten, kita dapat memastikan bahwa tidak ada ruang bagi kebencian dan kekerasan terhadap perempuan dalam masyarakat kita hari ini maupun di masa depan.

Tidak ada toleransi bagi kekerasan terhadap perempuan.Peringatan ini bukan hanya untuk mengenang tragedi, tetapi menjadi panggilan bagi semua orang untuk bertindak, menjaga ruang yang aman, dan menegakkan hak perempuan untuk hidup bebas dari rasa takut dan kekerasan. Pada setiap 6 Desember dan setiap hari kita diingatkan bahwa keberanian untuk melawan kekerasan dimulai dari kesadaran, pendidikan, dan aksi bersama.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini