Melampaui Stigma, Memastikan Perlindungan: Perempuan dan Anak dengan HIV/AIDS di Hari AIDS Sedunia 2025

0
63
Dok. Ilustrasi Pinterest

Setiap tahun, pada tanggal 1 Desember, dunia berkumpul dalam semangat Hari AIDS Sedunia. Di tahun 2025, dengan tema “Mengatasi Disrupsi, Mentransformasi Respons AIDS”, seruan untuk bertindak menjadi lebih relevan daripada sebelumnya. Data WHO pada 2024 yang menyebut 40,8 juta orang hidup dengan HIV[1], disertai posisi Indonesia yang mengkhawatirkan di peringkat 14 dunia untuk jumlah ODHIV[2], adalah pengingat betapa epidemik ini masih berlangsung di sekitar kita. Namun, di balik angka-angka statistik yang dingin tersebut, tersembunyi kelompok yang paling rentan dan sering terabaikan: perempuan dan anak.

Mereka yang hidup dengan HIV, khususnya perempuan dan anak, menghadapi beban ganda. Bukan hanya melawan virus di dalam tubuhnya, tetapi juga melawan stigma, diskriminasi, dan ketidakadilan sosial yang menggerogoti hak-hak dasar mereka sebagai manusia. Perlindungan bagi mereka bukan lagi sekadar wacana, melainkan sebuah keharusan yang mendesak.

Sebagaimana yang disampaikan Laurensia Ana Yuliastanti dari Victory Plus Yogyakarta dalam acara Jogja Menyapa Bersama Hadapi Perubahan, Jaga Keberlanjutan Layanan HIV[3],  dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun 2022 yang mewajibkan ibu hamil tes HIV justru menemukan lebih banyak ibu hamil yang positif. Sementara, “bapak-bapak yang berisiko tinggi” seringkali tidak melapor dan tidak mau di tes. Persoalan muncul ketika ibu hamil positif ini justru mendapatkan stigma dan berpotensi mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Karena itu, edukasi pada pasangan sangat penting.

Perempuan menghadapi kerentanan berlapis. Secara biologis, perempuan lebih mudah tertular HIV melalui hubungan seksual. Namun, akar kerentanannya justru terletak pada konstruksi sosial yang timpang. Ketidaksetaraan gender, ketidakmampuan untuk menegosiasikan hubungan seksual yang aman, serta ketergantungan ekonomi seringkali membatasi akses mereka terhadap informasi, pencegahan, dan pengobatan.

Stigma yang melekat pada perempuan dengan HIV pun cenderung lebih keras. Mereka sering dipandang sebagai “sumber penyakit”, disalahkan, dan diusir dari keluarga maupun komunitas. Padahal, dengan dukungan yang tepat, termasuk terapi Antiretroviral (ARV) yang teratur, perempuan dengan HIV dapat hidup sehat, produktif, bahkan menikah dan memiliki anak yang terlahir bebas dari HIV. Transformasi respons AIDS harus dimulai dengan memberdayakan perempuan, memutus mata rantai ketidaksetaraan, dan memastikan layanan kesehatan reproduksi yang komprehensif dan bebas stigma tersedia bagi mereka.

Anak-anak yang hidup dengan HIV adalah korban dari situasi yang tidak mereka pilih. Sebagian besar tertular dari ibu mereka yang positif HIV suatu penularan yang sebenarnya sangat dapat dicegah dengan tes HIV pada ibu hamil dan pemberian ARV. Tantangan mereka tidak berhenti di sana. Mereka menghadapi risiko penelantaran, terutama jika menjadi yatim piatu karena AIDS, serta diskriminasi di sekolah dan lingkungan bermain.

Masa depan seorang anak dengan HIV bergantung pada akses tanpa hambatan terhadap pengobatan ARV pediatrik, nutrisi yang baik, dan dukungan psikososial yang berkelanjutan. Tanpa perlindungan ini, mereka tidak hanya berjuang melawan penyakit, tetapi juga terancam gagal tumbuh kembang dengan optimal. Setiap anak berhak atas masa kecil yang normal, dan hak itu tidak boleh dicabut hanya karena status HIV-nya.

Ketahanan dan inisiatif negara menjadi kunci dalam pencegahan dan penangulangan HIV/AIDS. Negara harus berfokus pada langkah-langkah yang konkret dan menyeluruh. Pertama, penguatan sistem kesehatan menjadi fondasi utama dengan memastikan layanan HIV yang terintegrasi, mulai dari tes gratis dan konseling yang mudah diakses, hingga menjamin suplai obat Antiretroviral (ARV) yang tidak pernah terputus, khususnya bagi masyarakat di daerah-daerah terpencil. Kedua, upaya pendidikan dan penghapusan stigma harus dilakukan secara masif melalui kampanye yang menyentuh semua lapisan masyarakat, melibatkan tokoh agama, guru, dan aparat penegak hukum untuk memerangi misinformasi dan mendorong penerimaan sosial. Ketiga, perlindungan hukum dan sosial mutlak diperlukan dengan membuat payung hukum yang jelas yang melindungi Orang dengan HIV (ODHIV) dari diskriminasi di tempat kerja, sekolah, dan layanan publik, sekaligus memberikan jaminan sosial bagi anak-anak yang menjadi yatim piatu akibat AIDS. Terakhir, dan tidak kalah pentingnya, adalah pemberdayaan ekonomi perempuan. Program yang mendukung kemandirian ekonomi perempuan dengan HIV akan memberikan mereka kekuatan dan otonomi untuk mengambil keputusan terbaik bagi kesehatan mereka sendiri dan masa depan anak-anaknya, mengubah mereka dari objek pasif menjadi agen perubahan dalam hidup mereka sendiri.

Keempat pilar transformasi inilah yang akan membangun sebuah ekosistem supportif yang memungkinkan perempuan dan anak dengan HIV tidak sekadar bertahan, tetapi benar-benar hidup dengan martabat dan harapan. Pada akhirnya, melindungi perempuan dan anak dengan HIV adalah lebih dari sekadar urusan kesehatan. Ini adalah ujian bagi kemanusiaan dan komitmen kita terhadap keadilan sosial.

Di Hari AIDS Sedunia tahun ini, marilah kita mengubah respons kita. Dari yang sekadar menangani, menjadi melindungi; dari yang meminggirkan, menjadi memeluk; dan dari yang penuh stigma, menjadi penuh kasih. Karena setiap perempuan dan setiap anak dengan HIV berhak untuk meraih masa depan yang bermartabat dan penuh harapan.


[1] https://tirto.id/tema-hari-aids-sedunia-2025-dan-link-logo-resmi-hmLb

[2] https://kemkes.go.id/id/berani-tes-berani-lindungi-diri-kemenkes-targetkan-eliminasi-hiv-dan-ims-tahun-2030#:~:text=Berdasarkan%20data%20terbaru%2C%20Indonesia%20menempati,baru%2063%25%20yang%20mengetahui%20statusnya.

[3] https://www.youtube.com/watch?v=sgytssN2cnY

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini