“Pangku”: Mengupas Luka Perempuan dan Belenggu Patriarki dalam Mencari Ruang Aman

0
60
Dok. Poster Film Pangku (Media Indonesia)

Film “Pangku” tengah mencuri perhatian publik. Namun di balik kepopulerannya, film ini membuka kembali luka yang telah lama dirasakan banyak perempuan di Indonesia tentang kekerasan, kehilangan ruang aman, serta perjuangan menjadi ibu tunggal setelah ditinggalkan atau melarikan diri dari hubungan yang berbahaya.

Kisah dalam film ini bukan sekadar fiksi. Ia bersentuhan langsung dengan kenyataan sehari-hari: perempuan yang terpaksa mengasuh anak sendirian sambil menghadapi tekanan ekonomi dan stigma sosial. Di banyak wilayah Indonesia, kondisi ini bukanlah pengecualian, melainkan pola yang berulang dan tidak pernah benar-benar ditangani secara tuntas.

Dari kacamata feminis, “Pangku” menunjukkan bagaimana tubuh dan kehidupan perempuan kerap dijadikan arena kontrol. Kekerasan bukan hanya tindakan individu, melainkan bagian dari struktur sosial yang menempatkan perempuan pada posisi rentan. SPHPN 2024 mencatat bahwa 1 dari 4 perempuan usia 15–64 tahun pernah mengalami kekerasan fisik dan/atau seksual sepanjang hidupnya[1]. Banyak dari mereka, seperti tokoh dalam film, akhirnya menjadi ibu tunggal tanpa dukungan pasangan maupun negara.

Kesulitan itu semakin berat ketika perempuan harus masuk ke dunia kerja. Rilis Badan Pusat Statistik (BPS) per 5 Mei 2025 mencatat tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) perempuan hanya 56,70% dibanding 84,34% pada laki-laki menunjukkan TPAK perempuan jauh di bawah laki-laki[2]. Ketimpangan akses kerja ini membuat Perempuan terutama yang menjadi kepala keluarga yang membuat mudah terjebak dalam lingkaran kemiskinan. Situasi ini memperkuat fenomena feminization of poverty, di mana kemiskinan lebih sering dan lebih dalam menimpa perempuan.

Dalam keseharian, wajah patriarki muncul dalam tiga lapisan masalah yang saling berkaitan.

1. Kekerasan yang Dilegalkan oleh Budaya

Kekerasan terhadap perempuan masih dianggap sebagai “urusan rumah tangga”. Sebagian besar masyarakat sering berpihak kepada pelaku dengan menyalahkan korban. Narasi seperti “kenapa tidak melawan?” atau “pasti ada sebabnya” terus menghantui perempuan. Catahu Komnas Perempuan pada tahun 2024 mencatat peningkatan signifikan, yaitu 330.097 kasus yang naik 14,17% dari tahun sebelumnya dengan dominasi kasus di ranah personal.[3]

2. Stigma terhadap Ibu Tunggal

Ketika perempuan keluar dari hubungan yang penuh kekerasan, ia kerap membawa beban baru: stigma sebagai janda atau ibu tunggal. Ia dinilai “tidak mampu menjaga rumah tangga”, dicurigai, bahkan diperlakukan tidak setara di komunitasnya. Stigma ini menyulitkan banyak perempuan untuk mendapatkan pekerjaan, perlindungan sosial, bahkan dukungan emosional.

3. Sistem yang Tidak Hadir untuk Mereka

Keterbatasan shelter, minimnya akses bantuan hukum, dan kurangnya program ekonomi yang berkelanjutan menunjukkan bahwa negara belum sepenuhnya hadir mendampingi korban. Beban pemulihan, perawatan anak, hingga kebutuhan dasar akhirnya dipikul sendirian oleh perempuan. Dan ketika negara tidak cukup hadir, masyarakat pun sering melepaskan tanggung jawabnya.

Mengembalikan Ruang Aman bagi Perempuan. Isu kekerasan berbasis gender bukan hanya persoalan individu; ia adalah persoalan struktural yang membutuhkan perubahan besar. Negara memiliki kewajiban melindungi korban, menyediakan layanan komprehensif, memperluas akses kerja, dan memastikan perempuan terutama ibu tunggal tidak terjebak dalam kemiskinan.

Masyarakat harus berhenti menstigma, mulai mendengarkan, dan menciptakan ruang bagi perempuan untuk memulihkan diri. Laki-laki perlu terlibat aktif dalam tanggung jawab domestik dan pengasuhan, bukan menyerahkannya sepenuhnya kepada perempuan. Komunitas harus memperkuat solidaritas sosial, karena pemulihan korban tidak mungkin terjadi sendirian.

Selama patriarki masih mencengkeram ruang sosial kita, ruang aman bagi perempuan hanya akan menjadi mimpi. Saatnya kita semua “memangku” beban itu bersama, agar perempuan tidak lagi dibiarkan menghadapi kekerasan dan kesunyian seorang diri.


[1] https://www.kemenpppa.go.id/index.php/siaran-pers/kemen-pppa-rilis-survei-pengalaman-hidup-perempuan-nasional-sphpn-dan-survei-nasional-pengalaman-hidup-anak-dan-remaja-snphar-2024

[2] Pengangguran Perempuan di Indonesia: Analisis Gender dan Hambatan Karirnya

[3] CATAHU 2024: MENATA DATA, MENAJAMKAN ARAH: REFLEKSI PENDOKUMENTASIAN DAN TREN KASUS KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini