
Pada akhir Agustus 2025, Indonesia diguncang gelombang unjuk rasa besar-besaran yang menyebar di berbagai kota. Ribuan buruh, mahasiswa, dan warga sipil turun ke jalan menyuarakan tuntutan atas upah layak, jaminan sosial, dan keadilan demokrasi. Namun, respons yang mereka terima bukanlah dialog, melainkan kekerasan.
Tragedi berdarah pun terjadi. Affan Kurniawan, pengemudi ojek online, menjadi simbol kegagalan negara melindungi rakyat setelah tewas ditabrak kendaraan taktis Brimob. Tidak hanya dia, sejumlah nama lain juga gugur dalam aksi solidaritas di berbagai daerah: Muhammad Akbar Basri, Sarinawati, Syaiful Akbar di Makassar; Rheza Sendy Pratama di Yogyakarta; Rusdamdiansyah juga di Makassar; dan Sumari di Solo.[1] Kekerasan sistematis, penangkapan sewenang-wenang, dan penghilangan paksa tidak hanya melanggar hukum nasional, tetapi juga mengingkari komitmen Indonesia pada hukum internasional.
Berdasarkan catatan Komnas HAM, Polda Metro Jaya menahan 1.683 peserta aksi yang berlangsung pada 25, 28, 30, dan 31 Agustus 2025.[2] Menanggapi situasi ini, solidaritas internasional yang terdiri dari 228 organisasi termasuk Yayasan Keadilan dan Perdamaian Indonesia (YKPI) dan 69 individu dari dalam dan luar negeri bersatu menyuarakan seruan. Mereka mendesak dihentikannya kekerasan polisi, investigasi independen, dan reformasi kelembagaan.[3]
Tuntutan mereka mencakup penghentian penggunaan kekuatan berlebihan oleh POLRI sesuai standar HAM internasional, penyelidikan independen oleh KOMPOLNAS, serta penghentian praktik penghilangan paksa dan pembebasan warga yang ditahan secara tidak sah. Selain itu, mereka mendesak Komnas HAM menyelidiki kasus penyiksaan, penangkapan sewenang-wenang, dan pembunuhan di luar hukum. Kapolri juga diminta bertanggung jawab secara publik di hadapan DPR dan mempercepat legislasi perlindungan hak buruh. DPR RI didorong untuk meratifikasi Konvensi Internasional tentang Penghilangan Paksa, sementara Presiden diharapkan menyatakan sikap tegas mengutuk kekerasan dan menjamin hak berkumpul secara damai.
PBB melalui Kantor HAM (OHCHR) yang diwakili juru bicara Ravina Shamdasani menekankan pentingnya dialog dan transparansi. Mereka mendorong investigasi cepat dan menyeluruh terhadap dugaan pelanggaran HAM, serta mengingatkan bahwa kebebasan berkumpul dan berekspresi adalah hak fundamental yang harus dilindungi. Aparat keamanan, termasuk militer, diingatkan untuk mematuhi prinsip penggunaan kekuatan yang proporsional dan akuntabel. [4]
Namun, di tengah seruan tersebut, polisi justru kembali menahan enam aktivis termasuk Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen tanpa pendampingan hukum. Mereka ditetapkan sebagai tersangka penghasutan.[5] Padahal, menurut surat yang ditulis Delpedro, Lokataru hanya memberikan pendampingan hukum kepada anak-anak yang terlibat aksi dan memperjuangkan pemenuhan hak dasar mereka.[6]
Sungguh miris, ketika masyarakat sipil Indonesia telah menunjukkan bahwa solidaritas dan keberanian masih hidup yang telah dan mungkin akan terwujud dalam berbagai aksi bersama maupun seruan solidaritas. Kini, kita semua menanti tanggung jawab yang ada di tangan negara: apakah akan mendengarkan suara rakyat dan dunia? atau terus membiarkan kekerasan menjadi bahasa utama dalam menghadapi segala dinamika bangsa dan negara? Indonesia tidak kekurangan harapan, yang dibutuhkan adalah kemauan politik negara untuk mengubah arah, dari represi menuju rekonsiliasi, dari penyangkalan menuju pengakuan, dari ketakutan menuju keadilan, dan dari pembiaran menjadi pemenuhan hak serta penegakan hukum. Menjadi catatan penting bahwa berbagai seruan masyarakat sipil wajib ditindaklanjuti dan bukan dimanipulasi.
Oleh karena itu, mari kita terus bersuara dan bergerak bersama. Jangan biarkan semangat perjuangan ini padam. Sampaikan solidaritas, sebarkan informasi yang benar, dan tuntut akuntabilitas dari para pemangku kebijakan. Dukunglah para korban dan keluarga yang terdampak, serta terus awasi setiap langkah pemerintah dalam menangani kasus ini. Tekanan yang konsisten dari dalam dan luar negeri harus terus dilakukan agar negara tidak dapat lagi mengabaikan tanggung jawabnya. Bersama, kita bisa mewujudkan Indonesia yang lebih adil dan manusiawi, di mana hak-hak dasar warga negara dijamin dan dihormati.
Penulis : Kristina Viri, Koordinator Program Yayasan Keadilan dan Perdamaian Indonesia.
[1] https://www.kompas.com/tren/read/2025/09/02/074500265/daftar-7-korban-tewas-dalam-demonstrasi-28-agustus-1-september-2025-siapa?page=all.
[2] https://www.tempo.co/hukum/komnas-ham-1-683-orang-ditangkap-polisi-selama-demonstrasi-di-jakarta-2065688
[3] https://kontras.org/artikel/international-solidarity-protecting-the-right-to-protest-international-solidarity-with-indonesia-stoppolicebrutality
[4] https://www.hukumonline.com/berita/a/pbb-desak-pemerintah-indonesia-selidiki-dugaan-pelanggaran-ham-dalam-aksi-demonstrasi-lt68b6853f2433f/
[5] https://www.tempo.co/hukum/polisi-tetapkan-6-orang-tersangka-penghasutan-termasuk-delpedro-2066155
[6] https://www.instagram.com/p/DOKvUjsjT-2/?utm_source=ig_web_copy_link

